<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bos DJP Targetkan Rp20 Triliun dari 200 Pengemplang Pajak</title><description>Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan dapat mengumpulkan Rp20 triliun dari total Rp60 triliun tunggakan pajak yang berasal dari 200 wajib pajak hingga akhir tahun 2025.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/10/14/320/3176762/bos-djp-targetkan-rp20-triliun-dari-200-pengemplang-pajak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/10/14/320/3176762/bos-djp-targetkan-rp20-triliun-dari-200-pengemplang-pajak"/><item><title>Bos DJP Targetkan Rp20 Triliun dari 200 Pengemplang Pajak</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/10/14/320/3176762/bos-djp-targetkan-rp20-triliun-dari-200-pengemplang-pajak</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/10/14/320/3176762/bos-djp-targetkan-rp20-triliun-dari-200-pengemplang-pajak</guid><pubDate>Selasa 14 Oktober 2025 20:54 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/10/14/320/3176762/djp_kejar_pengemplang_pajak-piDV_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">DJP Kejar Pengemplang Pajak (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/10/14/320/3176762/djp_kejar_pengemplang_pajak-piDV_large.jpg</image><title>DJP Kejar Pengemplang Pajak (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan dapat mengumpulkan Rp20 triliun dari total Rp60 triliun tunggakan pajak yang berasal dari 200 wajib pajak hingga akhir tahun 2025.&#13;
&#13;
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan bahwa saat ini, realisasi penerimaan dari penagihan tersebut baru mencapai Rp7,21 triliun.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari Rp60 triliun tunggakan pajak, sudah bisa direalisasi sekitar Rp7,21 triliun,&amp;quot; ujar Bimo dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (14/10/2025).&#13;
&#13;
Bimo menjelaskan, pihaknya terus melakukan langkah aktif untuk menagih para pengemplang pajak. Namun, prosesnya tidak lepas dari sejumlah tantangan yang dihadapi oleh para wajib pajak tersebut.&#13;
&#13;
Adapun Bimo mengungkapkan, sebagian pengemplang mengajukan permohonan pembayaran secara bertahap.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Setidaknya ada 91 wajib pajak (WP) yang membayar dan mengangsur,&amp;rdquo; kata Bimo.&#13;
&#13;
Selain itu, terdapat 27 WP yang dinyatakan pailit dan 5 WP lainnya mengalami kesulitan keuangan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Yang pengawasan penegakan hukum ada 4, yang sudah kita lakukan aset raising ada 5, yang sudah kita lakukan pencegahan beneficial owner-nya ada 29, dalam proses penyanderaan ada 1, proses tindak lanjut lainnya ada 59,&amp;rdquo; imbuhnya.&#13;
&#13;
Bimo menambahkan, pihaknya menargetkan hingga akhir 2025 dapat merealisasikan penerimaan sebesar Rp20 triliun dari total tunggakan pajak tersebut, sementara sisanya akan dilanjutkan pada tahun berikutnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Target akhir tahun dari 200 pengemplang ini masih diproses, tapi kemarin dari hasil rapimnas itu sekitar Rp 20 triliun karena ada kesulitan likuiditas dan meminta restrukturisasi utangnya diperpanjang,&amp;quot; jelas Bimo.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan dapat mengumpulkan Rp20 triliun dari total Rp60 triliun tunggakan pajak yang berasal dari 200 wajib pajak hingga akhir tahun 2025.&#13;
&#13;
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan bahwa saat ini, realisasi penerimaan dari penagihan tersebut baru mencapai Rp7,21 triliun.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari Rp60 triliun tunggakan pajak, sudah bisa direalisasi sekitar Rp7,21 triliun,&amp;quot; ujar Bimo dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (14/10/2025).&#13;
&#13;
Bimo menjelaskan, pihaknya terus melakukan langkah aktif untuk menagih para pengemplang pajak. Namun, prosesnya tidak lepas dari sejumlah tantangan yang dihadapi oleh para wajib pajak tersebut.&#13;
&#13;
Adapun Bimo mengungkapkan, sebagian pengemplang mengajukan permohonan pembayaran secara bertahap.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Setidaknya ada 91 wajib pajak (WP) yang membayar dan mengangsur,&amp;rdquo; kata Bimo.&#13;
&#13;
Selain itu, terdapat 27 WP yang dinyatakan pailit dan 5 WP lainnya mengalami kesulitan keuangan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Yang pengawasan penegakan hukum ada 4, yang sudah kita lakukan aset raising ada 5, yang sudah kita lakukan pencegahan beneficial owner-nya ada 29, dalam proses penyanderaan ada 1, proses tindak lanjut lainnya ada 59,&amp;rdquo; imbuhnya.&#13;
&#13;
Bimo menambahkan, pihaknya menargetkan hingga akhir 2025 dapat merealisasikan penerimaan sebesar Rp20 triliun dari total tunggakan pajak tersebut, sementara sisanya akan dilanjutkan pada tahun berikutnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Target akhir tahun dari 200 pengemplang ini masih diproses, tapi kemarin dari hasil rapimnas itu sekitar Rp 20 triliun karena ada kesulitan likuiditas dan meminta restrukturisasi utangnya diperpanjang,&amp;quot; jelas Bimo.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
