<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Purbaya Tunggu Kesiapan Bank Jakarta dan Bank Jatim Sebelum Guyur Dana Rp10 Triliun</title><description>Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah menelaah rencana penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di dua Bank Pembangunan Daerah (BPD), yakni Bank Jakarta dan Bank Jatim.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/10/14/320/3176765/purbaya-tunggu-kesiapan-bank-jakarta-dan-bank-jatim-sebelum-guyur-dana-rp10-triliun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/10/14/320/3176765/purbaya-tunggu-kesiapan-bank-jakarta-dan-bank-jatim-sebelum-guyur-dana-rp10-triliun"/><item><title>Purbaya Tunggu Kesiapan Bank Jakarta dan Bank Jatim Sebelum Guyur Dana Rp10 Triliun</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/10/14/320/3176765/purbaya-tunggu-kesiapan-bank-jakarta-dan-bank-jatim-sebelum-guyur-dana-rp10-triliun</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/10/14/320/3176765/purbaya-tunggu-kesiapan-bank-jakarta-dan-bank-jatim-sebelum-guyur-dana-rp10-triliun</guid><pubDate>Selasa 14 Oktober 2025 21:03 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/10/14/320/3176765/menkeu_purbaya-yShv_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menkeu Purbaya (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/10/14/320/3176765/menkeu_purbaya-yShv_large.jpg</image><title>Menkeu Purbaya (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah menelaah rencana penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di dua Bank Pembangunan Daerah (BPD), yakni Bank Jakarta dan Bank Jatim.&#13;
&#13;
Namun, Purbaya menegaskan bahwa realisasi kebijakan tersebut belum dapat dilakukan karena pemerintah masih menunggu kesiapan kedua bank daerah tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Realisasinya belum, karena kami nunggu kesiapan BPD-nya sendiri,&amp;rdquo; ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (14/10/2025).&#13;
&#13;
Purbaya menjelaskan bahwa pihaknya juga akan mengkaji kemampuan masing-masing BPD dalam menyalurkan likuiditas yang nantinya disalurkan oleh pemerintah.&#13;
&#13;
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan asesmen terhadap kedua BPD tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dan setelah itu kami laporkan ke bapak (Purbaya) nanti supaya bisa dilaksanakan,&amp;rdquo; kata Astera.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, langkah ini merupakan kelanjutan dari kebijakan sebelumnya, di mana pemerintah telah menempatkan dana SAL pada bank-bank milik negara (Himbara) dengan total sebesar Rp200 triliun.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kali ini, Purbaya ingin memperluas peran BPD agar likuiditas pemerintah dapat lebih cepat menggerakkan perekonomian di tingkat daerah.&#13;
&#13;
Purbaya sebelumnya mengungkapkan bahwa masing-masing BPD berpotensi menerima penempatan dana antara Rp5 triliun hingga Rp10 triliun.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;(Sekitar) Rp5 triliun sampai Rp10 triliun (satu bank). Kalau 10-10 (masing-masing Rp10 triliun) jadi Rp20 triliun kan,&amp;rdquo; ungkapnya.&#13;
&#13;
Menurut Purbaya, pemilihan Bank Jatim dan Bank DKI didasarkan pada kondisi fundamental keuangan yang dinilai solid.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saya lihat fondasi backing di belakangnya kuat. Kalau Bank DKI kuat, anggarannya banyak. Jawa Timur juga sama, anggarannya cukup. Jadi kalau dikasih beberapa triliun aja, saya enggak bahaya,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
Purbaya juga memastikan bahwa penempatan dana SAL di BPD tidak akan berdampak negatif terhadap likuiditas maupun kebijakan moneter yang dijalankan oleh Bank Indonesia (BI).&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah menelaah rencana penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di dua Bank Pembangunan Daerah (BPD), yakni Bank Jakarta dan Bank Jatim.&#13;
&#13;
Namun, Purbaya menegaskan bahwa realisasi kebijakan tersebut belum dapat dilakukan karena pemerintah masih menunggu kesiapan kedua bank daerah tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Realisasinya belum, karena kami nunggu kesiapan BPD-nya sendiri,&amp;rdquo; ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (14/10/2025).&#13;
&#13;
Purbaya menjelaskan bahwa pihaknya juga akan mengkaji kemampuan masing-masing BPD dalam menyalurkan likuiditas yang nantinya disalurkan oleh pemerintah.&#13;
&#13;
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan asesmen terhadap kedua BPD tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dan setelah itu kami laporkan ke bapak (Purbaya) nanti supaya bisa dilaksanakan,&amp;rdquo; kata Astera.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, langkah ini merupakan kelanjutan dari kebijakan sebelumnya, di mana pemerintah telah menempatkan dana SAL pada bank-bank milik negara (Himbara) dengan total sebesar Rp200 triliun.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kali ini, Purbaya ingin memperluas peran BPD agar likuiditas pemerintah dapat lebih cepat menggerakkan perekonomian di tingkat daerah.&#13;
&#13;
Purbaya sebelumnya mengungkapkan bahwa masing-masing BPD berpotensi menerima penempatan dana antara Rp5 triliun hingga Rp10 triliun.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;(Sekitar) Rp5 triliun sampai Rp10 triliun (satu bank). Kalau 10-10 (masing-masing Rp10 triliun) jadi Rp20 triliun kan,&amp;rdquo; ungkapnya.&#13;
&#13;
Menurut Purbaya, pemilihan Bank Jatim dan Bank DKI didasarkan pada kondisi fundamental keuangan yang dinilai solid.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saya lihat fondasi backing di belakangnya kuat. Kalau Bank DKI kuat, anggarannya banyak. Jawa Timur juga sama, anggarannya cukup. Jadi kalau dikasih beberapa triliun aja, saya enggak bahaya,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
Purbaya juga memastikan bahwa penempatan dana SAL di BPD tidak akan berdampak negatif terhadap likuiditas maupun kebijakan moneter yang dijalankan oleh Bank Indonesia (BI).&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
