<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Purbaya Kaji Penurunan PPN yang Kini 11%</title><description>Tarif PPN sebelumnya dinaikkan dari 10% menjadi 11% oleh mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/10/16/320/3176893/purbaya-kaji-penurunan-ppn-yang-kini-11</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/10/16/320/3176893/purbaya-kaji-penurunan-ppn-yang-kini-11"/><item><title>Purbaya Kaji Penurunan PPN yang Kini 11%</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/10/16/320/3176893/purbaya-kaji-penurunan-ppn-yang-kini-11</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/10/16/320/3176893/purbaya-kaji-penurunan-ppn-yang-kini-11</guid><pubDate>Kamis 16 Oktober 2025 06:02 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/10/15/320/3176893/purbaya-E7mN_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengkaji kemungkinan adanya penurunan tarif PPN. (Foto: Okezone.com/MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/10/15/320/3176893/purbaya-E7mN_large.jpg</image><title>Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengkaji kemungkinan adanya penurunan tarif PPN. (Foto: Okezone.com/MPI)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Tarif PPN sebelumnya dinaikkan dari 10% menjadi 11% oleh mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Namun kini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengkaji kemungkinan adanya penurunan tarif PPN.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya sekarang belum terlalu clear, nanti akan kita lihat, bisa nggak kita turunkan PPN. Itu untuk mendorong daya beli masyarakat ke depan, tetapi kita pelajari hati-hati,&amp;quot; jelas Purbaya.&#13;
&#13;
Purbaya akan mempelajari kemungkinan penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang saat ini berlaku sebesar 11 persen.&#13;
&#13;
Ia menjelaskan bahwa keputusan terkait hal tersebut akan mempertimbangkan kondisi perekonomian nasional dan realisasi penerimaan negara hingga akhir tahun 2025.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita baru naik ya, dari 10 persen ke 11 persen? Jadi gini, kita akan lihat seperti apa akhir tahun, ekonomi seperti apa, uang yang saya dapati seperti apa sampai akhir tahun,&amp;quot; ujar Purbaya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Purbaya menuturkan, pihaknya akan melihat terlebih dahulu apakah penurunan tarif PPN memungkinkan untuk dilakukan.&#13;
&#13;
Menurutnya, kebijakan ini berpotensi memberikan dorongan terhadap daya beli masyarakat.&#13;
&#13;
Baca Selengkapnya: Purbaya Kaji Kemungkinan PPN Turun, Ini Alasannya&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Tarif PPN sebelumnya dinaikkan dari 10% menjadi 11% oleh mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Namun kini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengkaji kemungkinan adanya penurunan tarif PPN.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya sekarang belum terlalu clear, nanti akan kita lihat, bisa nggak kita turunkan PPN. Itu untuk mendorong daya beli masyarakat ke depan, tetapi kita pelajari hati-hati,&amp;quot; jelas Purbaya.&#13;
&#13;
Purbaya akan mempelajari kemungkinan penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang saat ini berlaku sebesar 11 persen.&#13;
&#13;
Ia menjelaskan bahwa keputusan terkait hal tersebut akan mempertimbangkan kondisi perekonomian nasional dan realisasi penerimaan negara hingga akhir tahun 2025.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita baru naik ya, dari 10 persen ke 11 persen? Jadi gini, kita akan lihat seperti apa akhir tahun, ekonomi seperti apa, uang yang saya dapati seperti apa sampai akhir tahun,&amp;quot; ujar Purbaya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Purbaya menuturkan, pihaknya akan melihat terlebih dahulu apakah penurunan tarif PPN memungkinkan untuk dilakukan.&#13;
&#13;
Menurutnya, kebijakan ini berpotensi memberikan dorongan terhadap daya beli masyarakat.&#13;
&#13;
Baca Selengkapnya: Purbaya Kaji Kemungkinan PPN Turun, Ini Alasannya&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
