<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sikat Importir Pakaian Bekas, Purbaya: Pelaku Dilarang Impor Seumur Hidup!</title><description>Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan mengambil langkah tegas untuk memberantas praktik impor ilegal pakaian bekas atau thrifting yang masih marak di pasaran. &#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/10/27/320/3179541/sikat-importir-pakaian-bekas-purbaya-pelaku-dilarang-impor-seumur-hidup</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/10/27/320/3179541/sikat-importir-pakaian-bekas-purbaya-pelaku-dilarang-impor-seumur-hidup"/><item><title>Sikat Importir Pakaian Bekas, Purbaya: Pelaku Dilarang Impor Seumur Hidup!</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/10/27/320/3179541/sikat-importir-pakaian-bekas-purbaya-pelaku-dilarang-impor-seumur-hidup</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/10/27/320/3179541/sikat-importir-pakaian-bekas-purbaya-pelaku-dilarang-impor-seumur-hidup</guid><pubDate>Senin 27 Oktober 2025 13:35 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/10/27/320/3179541/menkeu_purbaya-aTQJ_large.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Menkeu Purbaya (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/10/27/320/3179541/menkeu_purbaya-aTQJ_large.jpeg</image><title>Menkeu Purbaya (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan mengambil langkah tegas untuk memberantas praktik impor ilegal pakaian bekas atau thrifting yang masih marak di pasaran.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Melalui pengawasan ketat di lapangan, terutama di pelabuhan dan titik masuk barang impor, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan menjadi ujung tombak dalam menekan peredaran barang ilegal tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kan akan kita monitor terus di lapangan. Nama-namanya saya sudah punya, siapa yang biasa impor segala macam. Saya harapkan mereka mulai hentikan itu, karena ke depan kita akan tindak,&amp;rdquo; ujar Purbaya saat ditemui di Menara Bank Mega, Jakarta, Senin (27/10/2025).&#13;
&#13;
Purbaya menegaskan, barang impor ilegal seperti pakaian bekas tidak akan lagi ditoleransi. Ia menyebut, selama ini praktik tersebut merugikan industri dalam negeri dan mematikan potensi produksi tekstil dan konveksi lokal.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kalau ilegal ya dilarang. Nggak tahu siapa yang melegalkan. Kecuali dia bisa legal lewat jalur tertentu, tapi yang disebut balpres itu ya akan dilarang,&amp;rdquo; tegasnya.&#13;
&#13;
Menurut dia, pelanggaran impor ilegal akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku. Barang hasil sitaan akan dimusnahkan, sementara pelaku bisa dikenakan denda, hukuman penjara, serta masuk daftar hitam impor.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saya bilang saya rugi, udah ngeluarin uang buat mesain barang, terus ngasih makan orang lagi. Jadi nanti barangnya dimusnahkan, orangnya didenda, dipenjara juga, dan akan di-blacklist. Yang terlibat itu saya akan larang impor seumur hidup,&amp;rdquo; tegasnya.&#13;
&#13;
Purbaya menambahkan, pihaknya tengah memperkuat sistem pengawasan Bea Cukai untuk memastikan tidak ada lagi celah hukum yang bisa dimanfaatkan pelaku impor ilegal. Fokus utama pengawasan berada di pelabuhan-pelabuhan masuk barang.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saya nggak akan ke pasarnya, saya cuma di pelabuhan aja. Nanti otomatis kalau suplai-nya kurang, ya di pasar juga berkurang. Saya harapkan nanti mereka belanjanya dari produk-produk dalam negeri, dari UMKM kita,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
&#13;
Terkait kemungkinan adanya penolakan dari pihak tertentu, Purbaya menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan hukum.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Siapa yang nolak, saya tangkap duluan. Kalau yang pelaku thrifting nolak-nolak itu, ya saya tangkap duluan. Berarti dia pelakunya, kan jelas,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
Pemerintah, lanjut dia, kini sedang menyiapkan aturan teknis yang memperkuat penindakan impor ilegal tersebut. &amp;ldquo;Sebentar lagi keluar, nanti kita perketat aturan yang ada,&amp;rdquo; tutupnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan mengambil langkah tegas untuk memberantas praktik impor ilegal pakaian bekas atau thrifting yang masih marak di pasaran.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Melalui pengawasan ketat di lapangan, terutama di pelabuhan dan titik masuk barang impor, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan menjadi ujung tombak dalam menekan peredaran barang ilegal tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kan akan kita monitor terus di lapangan. Nama-namanya saya sudah punya, siapa yang biasa impor segala macam. Saya harapkan mereka mulai hentikan itu, karena ke depan kita akan tindak,&amp;rdquo; ujar Purbaya saat ditemui di Menara Bank Mega, Jakarta, Senin (27/10/2025).&#13;
&#13;
Purbaya menegaskan, barang impor ilegal seperti pakaian bekas tidak akan lagi ditoleransi. Ia menyebut, selama ini praktik tersebut merugikan industri dalam negeri dan mematikan potensi produksi tekstil dan konveksi lokal.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kalau ilegal ya dilarang. Nggak tahu siapa yang melegalkan. Kecuali dia bisa legal lewat jalur tertentu, tapi yang disebut balpres itu ya akan dilarang,&amp;rdquo; tegasnya.&#13;
&#13;
Menurut dia, pelanggaran impor ilegal akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku. Barang hasil sitaan akan dimusnahkan, sementara pelaku bisa dikenakan denda, hukuman penjara, serta masuk daftar hitam impor.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saya bilang saya rugi, udah ngeluarin uang buat mesain barang, terus ngasih makan orang lagi. Jadi nanti barangnya dimusnahkan, orangnya didenda, dipenjara juga, dan akan di-blacklist. Yang terlibat itu saya akan larang impor seumur hidup,&amp;rdquo; tegasnya.&#13;
&#13;
Purbaya menambahkan, pihaknya tengah memperkuat sistem pengawasan Bea Cukai untuk memastikan tidak ada lagi celah hukum yang bisa dimanfaatkan pelaku impor ilegal. Fokus utama pengawasan berada di pelabuhan-pelabuhan masuk barang.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saya nggak akan ke pasarnya, saya cuma di pelabuhan aja. Nanti otomatis kalau suplai-nya kurang, ya di pasar juga berkurang. Saya harapkan nanti mereka belanjanya dari produk-produk dalam negeri, dari UMKM kita,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
&#13;
Terkait kemungkinan adanya penolakan dari pihak tertentu, Purbaya menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan hukum.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Siapa yang nolak, saya tangkap duluan. Kalau yang pelaku thrifting nolak-nolak itu, ya saya tangkap duluan. Berarti dia pelakunya, kan jelas,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
Pemerintah, lanjut dia, kini sedang menyiapkan aturan teknis yang memperkuat penindakan impor ilegal tersebut. &amp;ldquo;Sebentar lagi keluar, nanti kita perketat aturan yang ada,&amp;rdquo; tutupnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
