<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tawarkan Tarif Cukai Khusus Bagi Produsen Rokok Ilegal, Purbaya: Kalau Masih Gelap, Kita Sikat</title><description>Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mendorong produsen rokok ilegal agar masuk ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). Untuk mendorong itu, pemerintah akan menawarkan tarif cukai khusus.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/11/03/320/3181111/tawarkan-tarif-cukai-khusus-bagi-produsen-rokok-ilegal-purbaya-kalau-masih-gelap-kita-sikat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/11/03/320/3181111/tawarkan-tarif-cukai-khusus-bagi-produsen-rokok-ilegal-purbaya-kalau-masih-gelap-kita-sikat"/><item><title>Tawarkan Tarif Cukai Khusus Bagi Produsen Rokok Ilegal, Purbaya: Kalau Masih Gelap, Kita Sikat</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/11/03/320/3181111/tawarkan-tarif-cukai-khusus-bagi-produsen-rokok-ilegal-purbaya-kalau-masih-gelap-kita-sikat</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/11/03/320/3181111/tawarkan-tarif-cukai-khusus-bagi-produsen-rokok-ilegal-purbaya-kalau-masih-gelap-kita-sikat</guid><pubDate>Senin 03 November 2025 19:38 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/11/03/320/3181111/menkeu_purbaya-Z5su_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menkeu Purbaya (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/11/03/320/3181111/menkeu_purbaya-Z5su_large.jpg</image><title>Menkeu Purbaya (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mendorong produsen rokok ilegal agar masuk ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). Untuk mendorong itu, pemerintah akan menawarkan tarif cukai khusus.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita ajak masuk ke sistem yang lebih legal, Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), dengan tarif yang tertentu. (Ini) sedang kita buat dan kita galakkan,&amp;quot; kata Purbaya usai rapat dengan Komite IV DPD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025).&#13;
&#13;
Dia menargetkan kebijakan tersebut mulai berlaku pada Desember 2025. Jika ternyata para produsen rokok ilegal juga tidak bersedia masuk ke KIHT, Purbaya mengancam akan menindak tegasnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau masih gelap, kita sikat. Gak ada kompromi di situ. Tapi mereka dikasih kesempatan (terlebih dahulu) masuk menjadi pemain yang legal,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Saat disinggung berapa besaran tarif khusus yang dimaksud, Purbaya meminta setiap pihak bersabar. Kementerian Keuangan, kata, masih melakukan pembahasan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita akan atur supaya jangan mengganggu yang ada dan fair juga buat mereka. Jadi kita akan hitung seperti apa (tarif khususnya). Jadi belum final semua,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mendorong produsen rokok ilegal agar masuk ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). Untuk mendorong itu, pemerintah akan menawarkan tarif cukai khusus.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita ajak masuk ke sistem yang lebih legal, Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), dengan tarif yang tertentu. (Ini) sedang kita buat dan kita galakkan,&amp;quot; kata Purbaya usai rapat dengan Komite IV DPD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025).&#13;
&#13;
Dia menargetkan kebijakan tersebut mulai berlaku pada Desember 2025. Jika ternyata para produsen rokok ilegal juga tidak bersedia masuk ke KIHT, Purbaya mengancam akan menindak tegasnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau masih gelap, kita sikat. Gak ada kompromi di situ. Tapi mereka dikasih kesempatan (terlebih dahulu) masuk menjadi pemain yang legal,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Saat disinggung berapa besaran tarif khusus yang dimaksud, Purbaya meminta setiap pihak bersabar. Kementerian Keuangan, kata, masih melakukan pembahasan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita akan atur supaya jangan mengganggu yang ada dan fair juga buat mereka. Jadi kita akan hitung seperti apa (tarif khususnya). Jadi belum final semua,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
