<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Purbaya: Redenominasi Rupiah Bukan Sekarang ataupun Tahun Depan</title><description>Pelaksanaan redenominasi tidak akan dilakukan dalam waktu dekat, setidaknya bukan tahun ini maupun tahun depan.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/11/10/320/3182722/purbaya-redenominasi-rupiah-bukan-sekarang-ataupun-tahun-depan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/11/10/320/3182722/purbaya-redenominasi-rupiah-bukan-sekarang-ataupun-tahun-depan"/><item><title>Purbaya: Redenominasi Rupiah Bukan Sekarang ataupun Tahun Depan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/11/10/320/3182722/purbaya-redenominasi-rupiah-bukan-sekarang-ataupun-tahun-depan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/11/10/320/3182722/purbaya-redenominasi-rupiah-bukan-sekarang-ataupun-tahun-depan</guid><pubDate>Senin 10 November 2025 20:48 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/11/10/320/3182722/purbaya-YIEG_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa kebijakan redenominasi rupiah merupakan kewenangan Bank Indonesia. (Foto: Okezone.com/Kemenkeu)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/11/10/320/3182722/purbaya-YIEG_large.jpg</image><title>Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa kebijakan redenominasi rupiah merupakan kewenangan Bank Indonesia. (Foto: Okezone.com/Kemenkeu)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa kebijakan redenominasi rupiah merupakan kewenangan Bank Indonesia (BI), bukan Kementerian Keuangan.&#13;
Menurutnya, pelaksanaan redenominasi tidak akan dilakukan dalam waktu dekat, setidaknya bukan tahun ini maupun tahun depan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Redenom itu kebijakan bank sentral, dan mereka akan menerapkannya sesuai dengan kebutuhan pada waktunya. Tapi nggak sekarang, nggak tahun depan,&amp;rdquo; ujar Purbaya kepada wartawan di Surabaya, Senin (10/11/2025).&#13;
&#13;
Purbaya juga menepis anggapan bahwa Kementerian Keuangan menjadi pihak utama dalam mendorong redenominasi rupiah. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya akan ditentukan oleh BI sebagai otoritas moneter.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saya nggak tahu, itu bukan Menteri Keuangan tapi urusan bank sentral. Kan bank sentral sudah kasih pernyataan tadi. Jadi jangan saya yang digebukin, saya digebukin terus,&amp;rdquo; kata Purbaya sambil berkelakar.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Bank Indonesia telah menyampaikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025&amp;ndash;2029.&#13;
&#13;
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa redenominasi merupakan langkah strategis untuk menyederhanakan jumlah digit rupiah tanpa mengubah nilai tukar dan daya beli masyarakat.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Redenominasi rupiah adalah penyederhanaan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli dan nilai terhadap harga barang dan/atau jasa. Ini bertujuan meningkatkan efisiensi transaksi dan memperkuat kredibilitas rupiah,&amp;rdquo; kata Ramdan.&#13;
&#13;
Ia menegaskan, pelaksanaan kebijakan ini akan dilakukan dengan mempertimbangkan waktu yang tepat, meliputi kesiapan ekonomi, sosial, politik, serta aspek teknis seperti sistem pembayaran dan infrastruktur hukum.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Implementasi redenominasi tetap mempertimbangkan stabilitas politik, ekonomi, sosial, serta kesiapan teknis, termasuk hukum, logistik, dan teknologi informasi,&amp;rdquo; tambahnya.&#13;
&#13;
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah belum membahas lebih jauh soal redenominasi. Namun, ia mengakui kebijakan tersebut pasti akan berdampak terhadap inflasi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kita belum bahas, tentu nanti lah kita bahas,&amp;rdquo; kata Airlangga saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ketika ditanya apakah redenominasi berpotensi menaikkan inflasi, Airlangga menjawab, &amp;ldquo;Ya pasti akan berdampak, kita belum bahas ya.&amp;rdquo;&#13;
&#13;
Redenominasi rupiah kembali menjadi sorotan setelah pemerintah melalui PMK Nomor 70 Tahun 2025 memasukkan kebijakan ini dalam Prolegnas Jangka Menengah 2025&amp;ndash;2029.&#13;
&#13;
RUU ini merupakan inisiatif pemerintah berdasarkan usulan Bank Indonesia yang telah lama menyiapkan rancangan teknis redenominasi sejak satu dekade lalu.&#13;
&#13;
Meski belum ada jadwal implementasi, langkah ini menandakan keseriusan pemerintah dalam menyiapkan kerangka hukum redenominasi.&#13;
&#13;
Namun, seperti ditegaskan oleh Menkeu Purbaya, pelaksanaannya baru akan dilakukan jika kondisi ekonomi dan sistem keuangan nasional benar-benar siap.&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa kebijakan redenominasi rupiah merupakan kewenangan Bank Indonesia (BI), bukan Kementerian Keuangan.&#13;
Menurutnya, pelaksanaan redenominasi tidak akan dilakukan dalam waktu dekat, setidaknya bukan tahun ini maupun tahun depan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Redenom itu kebijakan bank sentral, dan mereka akan menerapkannya sesuai dengan kebutuhan pada waktunya. Tapi nggak sekarang, nggak tahun depan,&amp;rdquo; ujar Purbaya kepada wartawan di Surabaya, Senin (10/11/2025).&#13;
&#13;
Purbaya juga menepis anggapan bahwa Kementerian Keuangan menjadi pihak utama dalam mendorong redenominasi rupiah. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya akan ditentukan oleh BI sebagai otoritas moneter.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saya nggak tahu, itu bukan Menteri Keuangan tapi urusan bank sentral. Kan bank sentral sudah kasih pernyataan tadi. Jadi jangan saya yang digebukin, saya digebukin terus,&amp;rdquo; kata Purbaya sambil berkelakar.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Bank Indonesia telah menyampaikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025&amp;ndash;2029.&#13;
&#13;
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa redenominasi merupakan langkah strategis untuk menyederhanakan jumlah digit rupiah tanpa mengubah nilai tukar dan daya beli masyarakat.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Redenominasi rupiah adalah penyederhanaan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli dan nilai terhadap harga barang dan/atau jasa. Ini bertujuan meningkatkan efisiensi transaksi dan memperkuat kredibilitas rupiah,&amp;rdquo; kata Ramdan.&#13;
&#13;
Ia menegaskan, pelaksanaan kebijakan ini akan dilakukan dengan mempertimbangkan waktu yang tepat, meliputi kesiapan ekonomi, sosial, politik, serta aspek teknis seperti sistem pembayaran dan infrastruktur hukum.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Implementasi redenominasi tetap mempertimbangkan stabilitas politik, ekonomi, sosial, serta kesiapan teknis, termasuk hukum, logistik, dan teknologi informasi,&amp;rdquo; tambahnya.&#13;
&#13;
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah belum membahas lebih jauh soal redenominasi. Namun, ia mengakui kebijakan tersebut pasti akan berdampak terhadap inflasi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kita belum bahas, tentu nanti lah kita bahas,&amp;rdquo; kata Airlangga saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ketika ditanya apakah redenominasi berpotensi menaikkan inflasi, Airlangga menjawab, &amp;ldquo;Ya pasti akan berdampak, kita belum bahas ya.&amp;rdquo;&#13;
&#13;
Redenominasi rupiah kembali menjadi sorotan setelah pemerintah melalui PMK Nomor 70 Tahun 2025 memasukkan kebijakan ini dalam Prolegnas Jangka Menengah 2025&amp;ndash;2029.&#13;
&#13;
RUU ini merupakan inisiatif pemerintah berdasarkan usulan Bank Indonesia yang telah lama menyiapkan rancangan teknis redenominasi sejak satu dekade lalu.&#13;
&#13;
Meski belum ada jadwal implementasi, langkah ini menandakan keseriusan pemerintah dalam menyiapkan kerangka hukum redenominasi.&#13;
&#13;
Namun, seperti ditegaskan oleh Menkeu Purbaya, pelaksanaannya baru akan dilakukan jika kondisi ekonomi dan sistem keuangan nasional benar-benar siap.&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
