<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Masih Lesu, Purbaya Putar Otak demi Rasio Pajak di RI Naik</title><description>Purbaya Yudhi Sadewa optimistis rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax ratio akan membaik pada kuartal IV-2025.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/11/11/320/3182803/masih-lesu-purbaya-putar-otak-demi-rasio-pajak-di-ri-naik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/11/11/320/3182803/masih-lesu-purbaya-putar-otak-demi-rasio-pajak-di-ri-naik"/><item><title> Masih Lesu, Purbaya Putar Otak demi Rasio Pajak di RI Naik</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/11/11/320/3182803/masih-lesu-purbaya-putar-otak-demi-rasio-pajak-di-ri-naik</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/11/11/320/3182803/masih-lesu-purbaya-putar-otak-demi-rasio-pajak-di-ri-naik</guid><pubDate>Selasa 11 November 2025 09:54 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/11/11/320/3182803/purbaya-sbfY_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Masih Lesu, Purbaya Putar Otak demi Rasio Pajak di RI Naik (FOto: Kemenkeu)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/11/11/320/3182803/purbaya-sbfY_large.jpg</image><title>Masih Lesu, Purbaya Putar Otak demi Rasio Pajak di RI Naik (FOto: Kemenkeu)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax ratio akan membaik pada kuartal IV-2025.&#13;
&#13;
Tercatat, saat ini tax ratio sebesar 8,58 persen hingga kuartal III-2025, menjadi yang terendah sejak masa pandemi Covid-19 dan masih jauh dari target tahun ini 10,03 persen.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tax ratio kan menurun karena ekonominya melambat sebetulnya di triwulan ketiga, private sector-nya ya,&amp;quot; ujar Purbaya kepada wartawan di Surabaya, Senin (10/11/2025).&#13;
&#13;
Meski sempat melambat, Purbaya yakin kinerja penerimaan pajak akan pulih menjelang akhir tahun. Purbaya menilai sejumlah kebijakan stimulus yang telah dijalankan, termasuk penyaluran dana likuiditas kepada bank-bank Himbara dengan total Rp200 triliun, dapat mendorong sektor riil bergerak lebih cepat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tapi triwulan keempat kan kita kasih stimulus cukup besar. Uang kita gelontorkan ke sistem. Sepertinya real sector juga mulai bergerak lebih cepat. Harusnya sih akan sedikit membaik, yang jelas (tax ratio) enggak akan turun,&amp;quot; tegasnya.&#13;
&#13;
Dengan berbagai langkah tersebut, Purbaya berharap target tax ratio tahun 2025 dapat tercapai di kuartal IV. &amp;nbsp;Dirinya juga optimistis kinerja perpajakan akan lebih baik pada tahun depan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tapi yang penting nanti dengan perbaikan ini, tahun depan, tahun depan, 2026, pengumpulan tax akan jauh lebih bagus dibanding sekarang, tax ratio akan meningkat,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, tax ratio sebesar 8,58 persen pada kuartal III 2025 lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun-tahun sebelumnya yakni 9,48 persen pada 2024, 10,15 persen pada 2023, dan 10,9 persen pada 2022.&#13;
&#13;
Angka ini hanya sedikit lebih tinggi dibanding realisasi kuartal III 2021 yang mencapai 8,28 persen saat pandemi.&#13;
&#13;
Adapun target tax ratio tahun 2025 ditetapkan sebesar 10,03 persen. Dengan capaian 8,58 persen hingga kuartal III, realisasi tersebut masih terpaut sekitar 1,44 poin persentase dari target akhir tahun.&#13;
&#13;
Sementara itu, data pembukuan Kementerian Keuangan menunjukkan realisasi penerimaan perpajakan (pajak dan cukai) mencapai Rp1.516,6 triliun sepanjang Januari&amp;ndash;September 2025, dengan penerimaan pajak sebesar Rp1.295,3 triliun.&#13;
&#13;
Purbaya menegaskan bahwa penurunan tax ratio hingga kuartal III 2025 disebabkan oleh perlambatan aktivitas ekonomi, terutama di sektor swasta.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax ratio akan membaik pada kuartal IV-2025.&#13;
&#13;
Tercatat, saat ini tax ratio sebesar 8,58 persen hingga kuartal III-2025, menjadi yang terendah sejak masa pandemi Covid-19 dan masih jauh dari target tahun ini 10,03 persen.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tax ratio kan menurun karena ekonominya melambat sebetulnya di triwulan ketiga, private sector-nya ya,&amp;quot; ujar Purbaya kepada wartawan di Surabaya, Senin (10/11/2025).&#13;
&#13;
Meski sempat melambat, Purbaya yakin kinerja penerimaan pajak akan pulih menjelang akhir tahun. Purbaya menilai sejumlah kebijakan stimulus yang telah dijalankan, termasuk penyaluran dana likuiditas kepada bank-bank Himbara dengan total Rp200 triliun, dapat mendorong sektor riil bergerak lebih cepat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tapi triwulan keempat kan kita kasih stimulus cukup besar. Uang kita gelontorkan ke sistem. Sepertinya real sector juga mulai bergerak lebih cepat. Harusnya sih akan sedikit membaik, yang jelas (tax ratio) enggak akan turun,&amp;quot; tegasnya.&#13;
&#13;
Dengan berbagai langkah tersebut, Purbaya berharap target tax ratio tahun 2025 dapat tercapai di kuartal IV. &amp;nbsp;Dirinya juga optimistis kinerja perpajakan akan lebih baik pada tahun depan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tapi yang penting nanti dengan perbaikan ini, tahun depan, tahun depan, 2026, pengumpulan tax akan jauh lebih bagus dibanding sekarang, tax ratio akan meningkat,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, tax ratio sebesar 8,58 persen pada kuartal III 2025 lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun-tahun sebelumnya yakni 9,48 persen pada 2024, 10,15 persen pada 2023, dan 10,9 persen pada 2022.&#13;
&#13;
Angka ini hanya sedikit lebih tinggi dibanding realisasi kuartal III 2021 yang mencapai 8,28 persen saat pandemi.&#13;
&#13;
Adapun target tax ratio tahun 2025 ditetapkan sebesar 10,03 persen. Dengan capaian 8,58 persen hingga kuartal III, realisasi tersebut masih terpaut sekitar 1,44 poin persentase dari target akhir tahun.&#13;
&#13;
Sementara itu, data pembukuan Kementerian Keuangan menunjukkan realisasi penerimaan perpajakan (pajak dan cukai) mencapai Rp1.516,6 triliun sepanjang Januari&amp;ndash;September 2025, dengan penerimaan pajak sebesar Rp1.295,3 triliun.&#13;
&#13;
Purbaya menegaskan bahwa penurunan tax ratio hingga kuartal III 2025 disebabkan oleh perlambatan aktivitas ekonomi, terutama di sektor swasta.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
