<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Segini Rincian dan Tunjangan yang Didapat Ahli Waris Pahlawan Nasional per Tahun</title><description>Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan 10 tokoh sebagai Pahlawan Nasional pada tahun ini&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/11/11/320/3182884/segini-rincian-dan-tunjangan-yang-didapat-ahli-waris-pahlawan-nasional-per-tahun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/11/11/320/3182884/segini-rincian-dan-tunjangan-yang-didapat-ahli-waris-pahlawan-nasional-per-tahun"/><item><title>Segini Rincian dan Tunjangan yang Didapat Ahli Waris Pahlawan Nasional per Tahun</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/11/11/320/3182884/segini-rincian-dan-tunjangan-yang-didapat-ahli-waris-pahlawan-nasional-per-tahun</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/11/11/320/3182884/segini-rincian-dan-tunjangan-yang-didapat-ahli-waris-pahlawan-nasional-per-tahun</guid><pubDate>Selasa 11 November 2025 21:01 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/11/11/320/3182884/pahlawan-buWT_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Segini rincian dan tunjangan yang didapat ahli waris Pahlawan Nasional per tahun.&amp;nbsp;(Foto: Okezone.com/Setpres)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/11/11/320/3182884/pahlawan-buWT_large.jpg</image><title>Segini rincian dan tunjangan yang didapat ahli waris Pahlawan Nasional per tahun.&amp;nbsp;(Foto: Okezone.com/Setpres)</title></images><description>JAKARTA - Segini rincian dan tunjangan yang didapat ahli waris Pahlawan Nasional per tahun.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan 10 tokoh sebagai Pahlawan Nasional pada tahun ini. Keputusan ini disampaikan langsung dalam acara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional 2025, di Istana Negara, Jakarta.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menurut Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), keluarga penerima gelar pahlawan nasional akan menerima tunjangan berupa uang tunai senilai Rp50 Juta per tahun.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ada dukungan lah untuk ahli waris, tapi itu sebagai bagian dari bentuk silaturahmi. Kalau dilihat nilainya tidak terlalu banyak. Tapi mudah-mudahan ini sebagai bagian dari upaya untuk menghormati, menghargai. Sehingga keluarga bisa terus membangun semangat dari para pahlawan, dari para leluhurnya, dari para sesepuhnya,&amp;rdquo; kata Gus Ipul, Selasa (11/11/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 116 TK/Tahun 2025, dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana, berikut Daftar Penerima Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional 2025 :&#13;
&#13;
1. KH. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur (Jawa Timur)&#13;
&#13;
2. Jenderal Besar TNI (Purn) Soeharto (Jawa Tengah)&#13;
&#13;
3. Marsinah (Jawa Timur)&#13;
&#13;
4. Mochtar Kusumaatmadja (Jawa Barat)&#13;
&#13;
5. Hajjah Rahmah El Yunusiyyah (Sumatera Barat)&#13;
&#13;
6. Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo (Jawa Tengah)&#13;
&#13;
7. Sultan Muhammad Salahuddin (NTB)&#13;
&#13;
8. Syaikhona Muhammad Kholil (Jawa Timur)&#13;
&#13;
9. Tuan Rondahaim Saragih (Sumatera Utara)&#13;
&#13;
10. Zainal Abidin Syah (Maluku Utara)&#13;
&#13;
Kepala Negara secara simbolis menyerahkan penganugerahan dan menyampaikan ucapan selamat kepada masing-masing ahli waris tokoh pahlawan nasional, diikuti oleh para pejabat negara lainnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan tokoh yang hari ini ditetapkan menjadi pahlawan nasional adalah nama-nama yang sebelumnya sudah diusulkan tim peneliti dan tim pengkaji gelar dari tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Pusat, sebelum akhirnya melalui sidang di Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Totalnya ada 49 nama, 40 yang baru dan 9 nama adalah yang carry over juga dari yang sebelumnya, dan dari Dewan Gelar, sudah menyeleksi, ada 24 yang prioritas. Kemudian Presiden telah memilih 10 nama pahlawan ini,&amp;rdquo; ujar Fadli.&#13;
&#13;
Lebih lanjut, Fadli menambahkan nama-nama tersebut telah memenuhi syarat sesuai dengan peraturan yang berlaku.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dan Bapak-Bapak, Ibu-Ibu, saudara-saudara, saya kira, kita semua juga menyadari, mengetahui bahwa nama-nama tersebut adalah nama-nama yang telah memenuhi syarat semua, sesuai dengan undang-undang dan juga aspirasi dari masyarakat,&amp;rdquo; tambahnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Segini rincian dan tunjangan yang didapat ahli waris Pahlawan Nasional per tahun.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan 10 tokoh sebagai Pahlawan Nasional pada tahun ini. Keputusan ini disampaikan langsung dalam acara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional 2025, di Istana Negara, Jakarta.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menurut Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), keluarga penerima gelar pahlawan nasional akan menerima tunjangan berupa uang tunai senilai Rp50 Juta per tahun.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ada dukungan lah untuk ahli waris, tapi itu sebagai bagian dari bentuk silaturahmi. Kalau dilihat nilainya tidak terlalu banyak. Tapi mudah-mudahan ini sebagai bagian dari upaya untuk menghormati, menghargai. Sehingga keluarga bisa terus membangun semangat dari para pahlawan, dari para leluhurnya, dari para sesepuhnya,&amp;rdquo; kata Gus Ipul, Selasa (11/11/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 116 TK/Tahun 2025, dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana, berikut Daftar Penerima Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional 2025 :&#13;
&#13;
1. KH. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur (Jawa Timur)&#13;
&#13;
2. Jenderal Besar TNI (Purn) Soeharto (Jawa Tengah)&#13;
&#13;
3. Marsinah (Jawa Timur)&#13;
&#13;
4. Mochtar Kusumaatmadja (Jawa Barat)&#13;
&#13;
5. Hajjah Rahmah El Yunusiyyah (Sumatera Barat)&#13;
&#13;
6. Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo (Jawa Tengah)&#13;
&#13;
7. Sultan Muhammad Salahuddin (NTB)&#13;
&#13;
8. Syaikhona Muhammad Kholil (Jawa Timur)&#13;
&#13;
9. Tuan Rondahaim Saragih (Sumatera Utara)&#13;
&#13;
10. Zainal Abidin Syah (Maluku Utara)&#13;
&#13;
Kepala Negara secara simbolis menyerahkan penganugerahan dan menyampaikan ucapan selamat kepada masing-masing ahli waris tokoh pahlawan nasional, diikuti oleh para pejabat negara lainnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan tokoh yang hari ini ditetapkan menjadi pahlawan nasional adalah nama-nama yang sebelumnya sudah diusulkan tim peneliti dan tim pengkaji gelar dari tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Pusat, sebelum akhirnya melalui sidang di Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Totalnya ada 49 nama, 40 yang baru dan 9 nama adalah yang carry over juga dari yang sebelumnya, dan dari Dewan Gelar, sudah menyeleksi, ada 24 yang prioritas. Kemudian Presiden telah memilih 10 nama pahlawan ini,&amp;rdquo; ujar Fadli.&#13;
&#13;
Lebih lanjut, Fadli menambahkan nama-nama tersebut telah memenuhi syarat sesuai dengan peraturan yang berlaku.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dan Bapak-Bapak, Ibu-Ibu, saudara-saudara, saya kira, kita semua juga menyadari, mengetahui bahwa nama-nama tersebut adalah nama-nama yang telah memenuhi syarat semua, sesuai dengan undang-undang dan juga aspirasi dari masyarakat,&amp;rdquo; tambahnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
