<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>IKN Lanjutkan Pembangunan Tahap II, OIKN Teken 6 Kontrak Senilai Rp1 Triliun</title><description>Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) melakukan penandatanganan enam kontrak proyek baru untuk pembangunan tahap II. Targetnya pada tahun 2028 mendatang ibu kota baru sudah bisa ditempati oleh para ASN.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/11/11/470/3182832/ikn-lanjutkan-pembangunan-tahap-ii-oikn-teken-6-kontrak-senilai-rp1-triliun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/11/11/470/3182832/ikn-lanjutkan-pembangunan-tahap-ii-oikn-teken-6-kontrak-senilai-rp1-triliun"/><item><title>IKN Lanjutkan Pembangunan Tahap II, OIKN Teken 6 Kontrak Senilai Rp1 Triliun</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/11/11/470/3182832/ikn-lanjutkan-pembangunan-tahap-ii-oikn-teken-6-kontrak-senilai-rp1-triliun</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/11/11/470/3182832/ikn-lanjutkan-pembangunan-tahap-ii-oikn-teken-6-kontrak-senilai-rp1-triliun</guid><pubDate>Selasa 11 November 2025 11:40 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/11/11/470/3182832/kepala_badan_otorita_ikn-DPSO_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kepala Badan Otorita IKN (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/11/11/470/3182832/kepala_badan_otorita_ikn-DPSO_large.jpg</image><title>Kepala Badan Otorita IKN (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) melakukan penandatanganan enam kontrak proyek baru untuk pembangunan tahap II. Targetnya pada tahun 2028 mendatang ibu kota baru sudah bisa ditempati oleh para ASN.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengatakan, penandatanganan kontrak kali ini merupakan bagian penting dari langkah berkelanjutan menuju target pembangunan jangka menengah IKN.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tahun 2026 nanti mungkin ada lagi untuk pekerjaan yang belum. Ini akan terus berlanjut agar kita bisa mulai bekerja membangun kawasan yudikatif dan legislatif,&amp;quot; ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (11/11/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Enam kontrak yang ditandatangani terdiri atas satu paket pekerjaan fisik dan lima paket manajemen konstruksi, dengan total nilai lebih dari Rp1 Triliun.&#13;
&#13;
Paket pekerjaan fisik yaitu Pembangunan Jalan Kawasan Kompleks Legislatif sepanjang 3,7 km, terdiri dari 10 ruas utama dan 4 jembatan. Proyek tahun jamak ini akan berlangsung hingga 2027, dikerjakan oleh PT Bangun Cipta Kontraktor, PT Modern Widya Tehnical, PT Markinah, dan PT Daya Mulia Turangga.&#13;
&#13;
Adapun lima paket konsultan manajemen konstruksi dalam rangka memulai pembangunan gedung-gedung legislatif (MPR, DPR, DPD, dan bangunan-bangunan pendukung), meliputi:&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
- Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung dan Kawasan Lembaga DPR I dan Paripurna oleh PT Ciriasajasa Cipta Mandiri, PT LPPSLH Konsultan, dan PT Cipta Andalan Persada.&#13;
&#13;
- Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung dan Kawasan Lembaga DPR II oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), PT Ciriajasa E.C., dan PT Rancang Semesta Nusantara.&#13;
&#13;
- Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung dan Kawasan Kompleks Yudikatif oleh PT Ciriajasa Engineering Consultants, PT Pola Teknik Konsultan, dan PT Jaya Construction Management Manggala Pratama.&#13;
&#13;
- Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung dan Kawasan Lembaga DPD dan MPR termasuk bangunan pendukung oleh PT Jaya Construction Management Manggala Pratama, PT Pola Teknik Konsultan, dan PT Cipta Andalan Persada.&#13;
&#13;
- Manajemen Konstruksi Bangunan/Kantor Pendukung oleh PT Pola Teknik Konsultan, PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), dan PT Cipta Andalan Persada.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) melakukan penandatanganan enam kontrak proyek baru untuk pembangunan tahap II. Targetnya pada tahun 2028 mendatang ibu kota baru sudah bisa ditempati oleh para ASN.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengatakan, penandatanganan kontrak kali ini merupakan bagian penting dari langkah berkelanjutan menuju target pembangunan jangka menengah IKN.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tahun 2026 nanti mungkin ada lagi untuk pekerjaan yang belum. Ini akan terus berlanjut agar kita bisa mulai bekerja membangun kawasan yudikatif dan legislatif,&amp;quot; ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (11/11/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Enam kontrak yang ditandatangani terdiri atas satu paket pekerjaan fisik dan lima paket manajemen konstruksi, dengan total nilai lebih dari Rp1 Triliun.&#13;
&#13;
Paket pekerjaan fisik yaitu Pembangunan Jalan Kawasan Kompleks Legislatif sepanjang 3,7 km, terdiri dari 10 ruas utama dan 4 jembatan. Proyek tahun jamak ini akan berlangsung hingga 2027, dikerjakan oleh PT Bangun Cipta Kontraktor, PT Modern Widya Tehnical, PT Markinah, dan PT Daya Mulia Turangga.&#13;
&#13;
Adapun lima paket konsultan manajemen konstruksi dalam rangka memulai pembangunan gedung-gedung legislatif (MPR, DPR, DPD, dan bangunan-bangunan pendukung), meliputi:&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
- Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung dan Kawasan Lembaga DPR I dan Paripurna oleh PT Ciriasajasa Cipta Mandiri, PT LPPSLH Konsultan, dan PT Cipta Andalan Persada.&#13;
&#13;
- Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung dan Kawasan Lembaga DPR II oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), PT Ciriajasa E.C., dan PT Rancang Semesta Nusantara.&#13;
&#13;
- Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung dan Kawasan Kompleks Yudikatif oleh PT Ciriajasa Engineering Consultants, PT Pola Teknik Konsultan, dan PT Jaya Construction Management Manggala Pratama.&#13;
&#13;
- Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung dan Kawasan Lembaga DPD dan MPR termasuk bangunan pendukung oleh PT Jaya Construction Management Manggala Pratama, PT Pola Teknik Konsultan, dan PT Cipta Andalan Persada.&#13;
&#13;
- Manajemen Konstruksi Bangunan/Kantor Pendukung oleh PT Pola Teknik Konsultan, PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), dan PT Cipta Andalan Persada.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
