<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>OJK Tegaskan Pasar Modal Bukan Arena Judi, Investasi Harus Legal dan Logis!</title><description>Masyarakat diminta memahami agar keputusan investasi didasari prinsip legal dan logis.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/11/12/278/3183186/ojk-tegaskan-pasar-modal-bukan-arena-judi-investasi-harus-legal-dan-logis</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/11/12/278/3183186/ojk-tegaskan-pasar-modal-bukan-arena-judi-investasi-harus-legal-dan-logis"/><item><title>OJK Tegaskan Pasar Modal Bukan Arena Judi, Investasi Harus Legal dan Logis!</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/11/12/278/3183186/ojk-tegaskan-pasar-modal-bukan-arena-judi-investasi-harus-legal-dan-logis</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/11/12/278/3183186/ojk-tegaskan-pasar-modal-bukan-arena-judi-investasi-harus-legal-dan-logis</guid><pubDate>Rabu 12 November 2025 20:20 WIB</pubDate><dc:creator>Dinar Fitra Maghiszha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/11/12/278/3183186/bei-aGuc_large.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pasar modal bukan tempat untuk berspekulasi atau berjudi. (Foto: Okezone.com/MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/11/12/278/3183186/bei-aGuc_large.jpeg</image><title>Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pasar modal bukan tempat untuk berspekulasi atau berjudi. (Foto: Okezone.com/MPI)</title></images><description>JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pasar modal bukan tempat untuk berspekulasi atau berjudi. Masyarakat diminta memahami agar keputusan investasi didasari prinsip legal dan logis.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pasar modal bukan arena spekulasi atau perjudian, melainkan wadah investasi yang diatur dan diawasi secara ketat oleh OJK,&amp;quot; kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam keterangan di Denpasar, Bali, Rabu (12/11/2025).&#13;
&#13;
Inarno menekankan pentingnya literasi keuangan agar masyarakat, terutama generasi muda, dapat terhindar dari investasi ilegal yang merugikan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Literasi keuangan dan pemahaman pasar modal menjadi kunci agar masyarakat terhindar dari investasi ilegal dan memahami produk investasi yang sesuai dengan tujuan keuangannya, aman, legal, dan sesuai profil risikonya,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Ia mengingatkan masyarakat untuk selalu berpegang pada prinsip 2L, yakni legal dan logis, sebelum memutuskan berinvestasi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Ingat selalu prinsip 2L, legal dan logis. Sesuatu yang too good to be true itu jangan pernah kita percaya,&amp;quot; kata Inarno.&#13;
&#13;
Hingga akhir Oktober 2025, jumlah investor pasar modal Indonesia telah mencapai lebih dari 19 juta, dengan lebih dari 54 persen di antaranya berusia di bawah 30 tahun.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pasar modal bukan tempat untuk berspekulasi atau berjudi. Masyarakat diminta memahami agar keputusan investasi didasari prinsip legal dan logis.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pasar modal bukan arena spekulasi atau perjudian, melainkan wadah investasi yang diatur dan diawasi secara ketat oleh OJK,&amp;quot; kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam keterangan di Denpasar, Bali, Rabu (12/11/2025).&#13;
&#13;
Inarno menekankan pentingnya literasi keuangan agar masyarakat, terutama generasi muda, dapat terhindar dari investasi ilegal yang merugikan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Literasi keuangan dan pemahaman pasar modal menjadi kunci agar masyarakat terhindar dari investasi ilegal dan memahami produk investasi yang sesuai dengan tujuan keuangannya, aman, legal, dan sesuai profil risikonya,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Ia mengingatkan masyarakat untuk selalu berpegang pada prinsip 2L, yakni legal dan logis, sebelum memutuskan berinvestasi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Ingat selalu prinsip 2L, legal dan logis. Sesuatu yang too good to be true itu jangan pernah kita percaya,&amp;quot; kata Inarno.&#13;
&#13;
Hingga akhir Oktober 2025, jumlah investor pasar modal Indonesia telah mencapai lebih dari 19 juta, dengan lebih dari 54 persen di antaranya berusia di bawah 30 tahun.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
