<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sidang Aduan Lapor Pak Purbaya Minggu Depan, Purbaya: Kita Bereskan Lebih Cepat</title><description>Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, pemerintah akan mulai memproses secara resmi aduan-aduan masyarakat yang masuk melalui kanal pengaduan ?? Lapor Pak Purbaya” pada minggu depan &#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/11/27/320/3186289/sidang-aduan-lapor-pak-purbaya-minggu-depan-purbaya-kita-bereskan-lebih-cepat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/11/27/320/3186289/sidang-aduan-lapor-pak-purbaya-minggu-depan-purbaya-kita-bereskan-lebih-cepat"/><item><title>Sidang Aduan Lapor Pak Purbaya Minggu Depan, Purbaya: Kita Bereskan Lebih Cepat</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/11/27/320/3186289/sidang-aduan-lapor-pak-purbaya-minggu-depan-purbaya-kita-bereskan-lebih-cepat</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/11/27/320/3186289/sidang-aduan-lapor-pak-purbaya-minggu-depan-purbaya-kita-bereskan-lebih-cepat</guid><pubDate>Kamis 27 November 2025 16:18 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/11/27/320/3186289/purbaya-0GpE_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sidang Aduan Lapor Pak Purbaya Minggu Depan, Purbaya: Kita Bereskan Lebih Cepat (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/11/27/320/3186289/purbaya-0GpE_large.jpg</image><title>Sidang Aduan Lapor Pak Purbaya Minggu Depan, Purbaya: Kita Bereskan Lebih Cepat (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, pemerintah akan mulai memproses secara resmi aduan-aduan masyarakat yang masuk melalui kanal pengaduan &amp;ldquo;Lapor Pak Purbaya&amp;rdquo; pada minggu depan&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Purbaya memastikan akan diumumkan mekanisme pelaporan, persyaratan pengaduan, serta prosedur penyelesaian yang bisa dipilih sesuai konteks aduan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Nanti, hari selanjutnya akan diumumkan mekanisme seperti apa. Cara ngadunya seperti apa, persyaratannya seperti apa. Nanti kan kita pilih yang mana yang kita bisa bereskan lebih cepat,&amp;rdquo; ujar Purbaya di kompleks parlemen, Kamis (27/11/2025).&#13;
&#13;
Purbaya menambahkan bahwa dalam minggu depan pihaknya akan memanggil para pelapor, siapa yang mengadu, siapa yang diadukan atau, jika aduan menyasar pelaku dari pemerintah, kementerian mana yang dianggap menghambat program.&#13;
&#13;
Jika aduan berasal dari konflik bisnis-ke-bisnis, sistem penyelesaian juga disiapkan lewat unit terkait. &amp;ldquo;Yang penting investasinya harus berjalan dengan baik,&amp;rdquo; tutur Purbaya.&#13;
&#13;
Apabila ditemukan regulasi yang menghambat usaha atau menimbulkan potensi masalah, Purbaya mengatakan, pemerintah siap meninjau ulang lewat tim kerja di Satgas tiga.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sistem aduan &amp;ldquo;Lapor Pak Purbaya&amp;rdquo; pertama kali diluncurkan pada 15 Oktober 2025 dan memungkinkan masyarakat menyampaikan keluhan terkait pelayanan pajak dan bea cukai via WhatsApp.&#13;
&#13;
Hingga 24 Oktober 2025, total pesan yang masuk ke saluran tersebut mencapai 28.390 aduan. Dari jumlah itu, sebanyak 14.025 laporan telah diverifikasi, sedangkan 14.365 laporan masih dalam proses klarifikasi.&#13;
&#13;
Detail klasifikasi menunjukkan bahwa dari laporan yang diverifikasi, terdapat puluhan aduan terkait pelayanan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).&#13;
&#13;
Purbaya mengakui bahwa tidak semua laporan terbukti, beberapa aduan bahkan dinyatakan tidak benar setelah investigasi, misalnya tudingan petugas DJBC &amp;ldquo;nongkrong&amp;rdquo; di kafe atau tudingan pungli di kantor wilayah.&#13;
&#13;
Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa kanal ini bukan sekadar simbolik, melainkan sarana nyata untuk memperbaiki integritas layanan fiskal.&#13;
&#13;
Dengan inisiatif ini, pemerintah melalui Kementerian Keuangan menunjukkan komitmen untuk membuka ruang partisipasi publik dalam pengawasan pelayanan pajak dan bea cukai.&#13;
&#13;
Purbaya menegaskan bahwa aduan yang valid akan ditindak lanjuti, dan bila regulasi dianggap menghambat penegakan atau investasi, akan dilakukan revisi melalui Satgas terkait.&#13;
&#13;
Pendekatan ini dilihat sebagai upaya membangun kepercayaan masyarakat dan pelaku usaha terhadap sistem perpajakan dan bea cukai dengan harapan agar &amp;ldquo;jalan berbelok&amp;rdquo; (korupsi, pungli, penyalahgunaan wewenang) bisa diminimalisir.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, pemerintah akan mulai memproses secara resmi aduan-aduan masyarakat yang masuk melalui kanal pengaduan &amp;ldquo;Lapor Pak Purbaya&amp;rdquo; pada minggu depan&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Purbaya memastikan akan diumumkan mekanisme pelaporan, persyaratan pengaduan, serta prosedur penyelesaian yang bisa dipilih sesuai konteks aduan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Nanti, hari selanjutnya akan diumumkan mekanisme seperti apa. Cara ngadunya seperti apa, persyaratannya seperti apa. Nanti kan kita pilih yang mana yang kita bisa bereskan lebih cepat,&amp;rdquo; ujar Purbaya di kompleks parlemen, Kamis (27/11/2025).&#13;
&#13;
Purbaya menambahkan bahwa dalam minggu depan pihaknya akan memanggil para pelapor, siapa yang mengadu, siapa yang diadukan atau, jika aduan menyasar pelaku dari pemerintah, kementerian mana yang dianggap menghambat program.&#13;
&#13;
Jika aduan berasal dari konflik bisnis-ke-bisnis, sistem penyelesaian juga disiapkan lewat unit terkait. &amp;ldquo;Yang penting investasinya harus berjalan dengan baik,&amp;rdquo; tutur Purbaya.&#13;
&#13;
Apabila ditemukan regulasi yang menghambat usaha atau menimbulkan potensi masalah, Purbaya mengatakan, pemerintah siap meninjau ulang lewat tim kerja di Satgas tiga.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sistem aduan &amp;ldquo;Lapor Pak Purbaya&amp;rdquo; pertama kali diluncurkan pada 15 Oktober 2025 dan memungkinkan masyarakat menyampaikan keluhan terkait pelayanan pajak dan bea cukai via WhatsApp.&#13;
&#13;
Hingga 24 Oktober 2025, total pesan yang masuk ke saluran tersebut mencapai 28.390 aduan. Dari jumlah itu, sebanyak 14.025 laporan telah diverifikasi, sedangkan 14.365 laporan masih dalam proses klarifikasi.&#13;
&#13;
Detail klasifikasi menunjukkan bahwa dari laporan yang diverifikasi, terdapat puluhan aduan terkait pelayanan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).&#13;
&#13;
Purbaya mengakui bahwa tidak semua laporan terbukti, beberapa aduan bahkan dinyatakan tidak benar setelah investigasi, misalnya tudingan petugas DJBC &amp;ldquo;nongkrong&amp;rdquo; di kafe atau tudingan pungli di kantor wilayah.&#13;
&#13;
Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa kanal ini bukan sekadar simbolik, melainkan sarana nyata untuk memperbaiki integritas layanan fiskal.&#13;
&#13;
Dengan inisiatif ini, pemerintah melalui Kementerian Keuangan menunjukkan komitmen untuk membuka ruang partisipasi publik dalam pengawasan pelayanan pajak dan bea cukai.&#13;
&#13;
Purbaya menegaskan bahwa aduan yang valid akan ditindak lanjuti, dan bila regulasi dianggap menghambat penegakan atau investasi, akan dilakukan revisi melalui Satgas terkait.&#13;
&#13;
Pendekatan ini dilihat sebagai upaya membangun kepercayaan masyarakat dan pelaku usaha terhadap sistem perpajakan dan bea cukai dengan harapan agar &amp;ldquo;jalan berbelok&amp;rdquo; (korupsi, pungli, penyalahgunaan wewenang) bisa diminimalisir.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
