<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>OJK soal Erick Thohir Usul Dana Pensiun Atlet dan Pelatih</title><description>OJK menyambut positif usulan Erick Thohir terkait pembentukan program dana pensiun (dapen) bagi atlet dan pelatih.&#13;
 &#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/11/30/622/3186877/ojk-soal-erick-thohir-usul-dana-pensiun-atlet-dan-pelatih</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/11/30/622/3186877/ojk-soal-erick-thohir-usul-dana-pensiun-atlet-dan-pelatih"/><item><title>OJK soal Erick Thohir Usul Dana Pensiun Atlet dan Pelatih</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/11/30/622/3186877/ojk-soal-erick-thohir-usul-dana-pensiun-atlet-dan-pelatih</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/11/30/622/3186877/ojk-soal-erick-thohir-usul-dana-pensiun-atlet-dan-pelatih</guid><pubDate>Minggu 30 November 2025 19:01 WIB</pubDate><dc:creator>Dinar Fitra Maghiszha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/11/30/622/3186877/erick_thohir-PdF9_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">OJK soal Erick Thohir Usul Dana Pensiun Atlet dan Pelatih (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/11/30/622/3186877/erick_thohir-PdF9_large.jpg</image><title>OJK soal Erick Thohir Usul Dana Pensiun Atlet dan Pelatih (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif usulan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir terkait pembentukan program dana pensiun (dapen) bagi atlet dan pelatih.&#13;
&#13;
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, menilai inisiatif tersebut memungkinkan untuk dijalankan.&#13;
&#13;
Skema ini dinilai dapat memperluas jangkauan kepesertaan serta memperkuat fondasi industri dana pensiun.&#13;
&#13;
&amp;quot;OJK memandang bahwa penyelenggaraan program pensiun bagi para atlet dan pelatih sangat dimungkinkan, khususnya melalui skema kepesertaan mandiri,&amp;quot; ujarnya di Jakarta, dikutip Minggu (30/11/2025).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ogi menjelaskan perluasan segmen peserta bagi industri dana pensiun tidak hanya memberikan manfaat kepada kelompok profesi tersebut, tetapi juga berpotensi menambah kekuatan industri.&#13;
&#13;
&amp;quot;Inisiatif ini berpotensi memperluas cakupan peserta dan meningkatkan aset industri dana pensiun,&amp;quot; jelasnya.&#13;
&#13;
Dia juga menegaskan bahwa dukungan terhadap kelompok atlet dan pelatih sejalan dengan arah kebijakan OJK untuk memperluas inklusi program pensiun, terutama bagi pekerja di sektor informal.&#13;
&#13;
&amp;quot;Langkah tersebut sejalan dengan upaya OJK mendorong perluasan inklusi program pensiun bagi pekerja informal, mengingat demografi ketenagakerjaan Indonesia yang semakin didominasi oleh segmen tersebut,&amp;quot; kata Ogi.&#13;
&#13;
Berdasarkan data OJK, pekerja informal merupakan kelompok dengan potensi perluasan kepesertaan terbesar di industri dana pensiun.&#13;
&#13;
Skema kepesertaan mandiri memungkinkan atlet dan pelatih memiliki perlindungan jangka panjang tanpa harus bergantung pada pemberi kerja.&#13;
&#13;
&amp;quot;Demografi ketenagakerjaan Indonesia semakin didominasi oleh segmen tersebut (pekerja informal),&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Data OJK mencatat per September 2025, jumlah peserta Dana Pensiun Sukarela tercatat sekitar 5,3 juta peserta, atau tumbuh 0,60% secara year-on-year. &#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif usulan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir terkait pembentukan program dana pensiun (dapen) bagi atlet dan pelatih.&#13;
&#13;
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, menilai inisiatif tersebut memungkinkan untuk dijalankan.&#13;
&#13;
Skema ini dinilai dapat memperluas jangkauan kepesertaan serta memperkuat fondasi industri dana pensiun.&#13;
&#13;
&amp;quot;OJK memandang bahwa penyelenggaraan program pensiun bagi para atlet dan pelatih sangat dimungkinkan, khususnya melalui skema kepesertaan mandiri,&amp;quot; ujarnya di Jakarta, dikutip Minggu (30/11/2025).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ogi menjelaskan perluasan segmen peserta bagi industri dana pensiun tidak hanya memberikan manfaat kepada kelompok profesi tersebut, tetapi juga berpotensi menambah kekuatan industri.&#13;
&#13;
&amp;quot;Inisiatif ini berpotensi memperluas cakupan peserta dan meningkatkan aset industri dana pensiun,&amp;quot; jelasnya.&#13;
&#13;
Dia juga menegaskan bahwa dukungan terhadap kelompok atlet dan pelatih sejalan dengan arah kebijakan OJK untuk memperluas inklusi program pensiun, terutama bagi pekerja di sektor informal.&#13;
&#13;
&amp;quot;Langkah tersebut sejalan dengan upaya OJK mendorong perluasan inklusi program pensiun bagi pekerja informal, mengingat demografi ketenagakerjaan Indonesia yang semakin didominasi oleh segmen tersebut,&amp;quot; kata Ogi.&#13;
&#13;
Berdasarkan data OJK, pekerja informal merupakan kelompok dengan potensi perluasan kepesertaan terbesar di industri dana pensiun.&#13;
&#13;
Skema kepesertaan mandiri memungkinkan atlet dan pelatih memiliki perlindungan jangka panjang tanpa harus bergantung pada pemberi kerja.&#13;
&#13;
&amp;quot;Demografi ketenagakerjaan Indonesia semakin didominasi oleh segmen tersebut (pekerja informal),&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Data OJK mencatat per September 2025, jumlah peserta Dana Pensiun Sukarela tercatat sekitar 5,3 juta peserta, atau tumbuh 0,60% secara year-on-year. &#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
