<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Ini Respons Dirjen</title><description>Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama memberikan respons soal informasi penggeledahan sejumlah kantor Bea Cukai oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/12/03/320/3187514/kejagung-geledah-kantor-bea-cukai-ini-respons-dirjen</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/12/03/320/3187514/kejagung-geledah-kantor-bea-cukai-ini-respons-dirjen"/><item><title>Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Ini Respons Dirjen</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/12/03/320/3187514/kejagung-geledah-kantor-bea-cukai-ini-respons-dirjen</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/12/03/320/3187514/kejagung-geledah-kantor-bea-cukai-ini-respons-dirjen</guid><pubDate>Rabu 03 Desember 2025 14:30 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/12/03/320/3187514/dirjen_bea_cukai_kemenkeu_digeledah_kejagung-LGgj_large.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Digeledah Kejagung (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/12/03/320/3187514/dirjen_bea_cukai_kemenkeu_digeledah_kejagung-LGgj_large.JPG</image><title>Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Digeledah Kejagung (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama memberikan respons soal informasi penggeledahan sejumlah kantor Bea Cukai oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).&#13;
&#13;
Djaka menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari penanganan kasus lama terkait ekspor produk sawit dan turunannya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Itu kasus lama masalah sawit dan turunannya,&amp;rdquo; ujar Djaka saat ditemui di Kanwil Bea dan Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2025).&#13;
&#13;
Djaka menyebut bahwa penyidikan mengacu pada aktivitas ekspor dalam beberapa tahun terakhir.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tahun 2021 sampai dengan 2024 kalau nggak salah,&amp;rdquo; ungkapnya.&#13;
&#13;
Djaka menjelaskan bahwa penggeledahan tidak hanya dilakukan di satu kantor Bea Cukai, tetapi di beberapa kantor wilayah yang berkaitan dengan kegiatan ekspor sawit pada periode tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tidak hanya di beberapa kantor wilayah Bea Cukai yang berkaitan dengan ekspor sawit. Dan itu masih berproses,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
Djaka juga menegaskan bahwa pemeriksaan belum dapat disimpulkan sebagai indikasi kesalahan pegawai.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tentunya kita belum tentu men-judge bahwa personil dari Bea Cukai itu melakukan tindakan kesalahan,&amp;rdquo; tegasnya.&#13;
&#13;
Sebagai bentuk dukungan institusi, seluruh pegawai yang diperiksa akan didampingi selama proses hukum berlangsung.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tetapi selama proses hukum itu berjalan kita akan memberikan bantuan ataupun support kepada pegawai Bea Cukai yang diperiksa,&amp;rdquo; ujar Djaka.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Kejaksaan Agung membenarkan adanya kegiatan penggeledahan terhadap sejumlah kantor Bea Cukai terkait dugaan penyimpangan dalam tata niaga ekspor CPO dan produk turunannya.&#13;
&#13;
Jampidsus Kejagung menyampaikan bahwa penyidikan ini merupakan pengembangan dari perkara yang telah ditangani sejak 2023, termasuk dugaan manipulasi dokumen ekspor, penyalahgunaan fasilitas, hingga potensi kerugian negara.&#13;
&#13;
Kejagung menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk memperoleh dokumen dan barang bukti tambahan serta memeriksa dugaan keterlibatan berbagai pihak, baik perusahaan maupun aparatur pemerintah, dalam rantai ekspor sawit selama periode 2021&amp;ndash;2024.&#13;
&#13;
Pihak Kejagung juga menekankan bahwa seluruh proses dilakukan secara profesional dan masih dalam tahap penyidikan, sehingga belum ada penetapan tersangka baru dari unsur Bea Cukai.&#13;
&#13;
Dengan penjelasan kedua institusi tersebut, proses penyidikan dipastikan akan terus berlanjut secara transparan sambil tetap menghormati asas praduga tak bersalah terhadap para pegawai yang diperiksa.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama memberikan respons soal informasi penggeledahan sejumlah kantor Bea Cukai oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).&#13;
&#13;
Djaka menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari penanganan kasus lama terkait ekspor produk sawit dan turunannya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Itu kasus lama masalah sawit dan turunannya,&amp;rdquo; ujar Djaka saat ditemui di Kanwil Bea dan Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2025).&#13;
&#13;
Djaka menyebut bahwa penyidikan mengacu pada aktivitas ekspor dalam beberapa tahun terakhir.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tahun 2021 sampai dengan 2024 kalau nggak salah,&amp;rdquo; ungkapnya.&#13;
&#13;
Djaka menjelaskan bahwa penggeledahan tidak hanya dilakukan di satu kantor Bea Cukai, tetapi di beberapa kantor wilayah yang berkaitan dengan kegiatan ekspor sawit pada periode tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tidak hanya di beberapa kantor wilayah Bea Cukai yang berkaitan dengan ekspor sawit. Dan itu masih berproses,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
Djaka juga menegaskan bahwa pemeriksaan belum dapat disimpulkan sebagai indikasi kesalahan pegawai.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tentunya kita belum tentu men-judge bahwa personil dari Bea Cukai itu melakukan tindakan kesalahan,&amp;rdquo; tegasnya.&#13;
&#13;
Sebagai bentuk dukungan institusi, seluruh pegawai yang diperiksa akan didampingi selama proses hukum berlangsung.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tetapi selama proses hukum itu berjalan kita akan memberikan bantuan ataupun support kepada pegawai Bea Cukai yang diperiksa,&amp;rdquo; ujar Djaka.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Kejaksaan Agung membenarkan adanya kegiatan penggeledahan terhadap sejumlah kantor Bea Cukai terkait dugaan penyimpangan dalam tata niaga ekspor CPO dan produk turunannya.&#13;
&#13;
Jampidsus Kejagung menyampaikan bahwa penyidikan ini merupakan pengembangan dari perkara yang telah ditangani sejak 2023, termasuk dugaan manipulasi dokumen ekspor, penyalahgunaan fasilitas, hingga potensi kerugian negara.&#13;
&#13;
Kejagung menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk memperoleh dokumen dan barang bukti tambahan serta memeriksa dugaan keterlibatan berbagai pihak, baik perusahaan maupun aparatur pemerintah, dalam rantai ekspor sawit selama periode 2021&amp;ndash;2024.&#13;
&#13;
Pihak Kejagung juga menekankan bahwa seluruh proses dilakukan secara profesional dan masih dalam tahap penyidikan, sehingga belum ada penetapan tersangka baru dari unsur Bea Cukai.&#13;
&#13;
Dengan penjelasan kedua institusi tersebut, proses penyidikan dipastikan akan terus berlanjut secara transparan sambil tetap menghormati asas praduga tak bersalah terhadap para pegawai yang diperiksa.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
