<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rp800 Miliar Dana Nasabah Diduga Dibobol, Begini Respons BI</title><description>Aksi ini diduga memanfaatkan celah keamanan pada sistem transfer BI-FAST yang terjadi selama periode Juni 2024 hingga Maret 2025.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/12/10/320/3188842/rp800-miliar-dana-nasabah-diduga-dibobol-begini-respons-bi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/12/10/320/3188842/rp800-miliar-dana-nasabah-diduga-dibobol-begini-respons-bi"/><item><title>Rp800 Miliar Dana Nasabah Diduga Dibobol, Begini Respons BI</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/12/10/320/3188842/rp800-miliar-dana-nasabah-diduga-dibobol-begini-respons-bi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/12/10/320/3188842/rp800-miliar-dana-nasabah-diduga-dibobol-begini-respons-bi</guid><pubDate>Rabu 10 Desember 2025 07:01 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/12/09/320/3188842/skimming-rKoz_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ada dugaan pembobolan dana nasabah hingga Rp800 miliar di delapan bank. (Foto: Okezone.com/NBC)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/12/09/320/3188842/skimming-rKoz_large.jpg</image><title>Ada dugaan pembobolan dana nasabah hingga Rp800 miliar di delapan bank. (Foto: Okezone.com/NBC)</title></images><description>JAKARTA - Ada dugaan pembobolan dana nasabah hingga Rp800 miliar di delapan bank. Aksi ini diduga memanfaatkan celah keamanan pada sistem transfer BI-FAST yang terjadi selama periode Juni 2024 hingga Maret 2025.&#13;
&#13;
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny, buka suara soal dugaan tersebut. Menurutnya, BI terus mencermati perkembangan penanganan kasus fraud berupa aktivitas transfer ilegal tersebut.&#13;
&#13;
Ramdan menjelaskan BI terus berkoordinasi erat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan aparat penegak hukum untuk memastikan langkah pemulihan dan penguatan keamanan berjalan konsisten. Bank-bank yang terkait dalam kasus ini telah diinstruksikan untuk melakukan penguatan prosedur pengamanan transaksi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Proses ini penting dalam menjaga agar fraud ini tidak mengganggu stabilitas sistem pembayaran dan perlindungan konsumen terpenuhi,&amp;rdquo; ujar Ramdan.&#13;
&#13;
BI juga telah menerbitkan ketentuan mengenai ketahanan dan keamanan siber pada April 2024 sebagai pedoman bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) di Indonesia.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Meskipun layanan BI-FAST dikembangkan dan dioperasikan sesuai standar operasional dan keamanan yang berlaku, Ramdan mengingatkan bahwa peserta BI-FAST perlu memperhatikan pengamanan yang dilakukan di sisi internal, termasuk dalam penggunaan penyelenggara penunjang (pihak ketiga).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sesuai dengan prinsip keamanan teknologi informasi, ketahanan suatu sistem dilihat dari titik terlemah komponen-komponen yang membentuk sistem tersebut,&amp;rdquo; tegasnya.&#13;
&#13;
Baca Selengkapnya: Dana Rp800 Miliar Dibobol via BI-FAST, Ini Respons BI&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Ada dugaan pembobolan dana nasabah hingga Rp800 miliar di delapan bank. Aksi ini diduga memanfaatkan celah keamanan pada sistem transfer BI-FAST yang terjadi selama periode Juni 2024 hingga Maret 2025.&#13;
&#13;
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny, buka suara soal dugaan tersebut. Menurutnya, BI terus mencermati perkembangan penanganan kasus fraud berupa aktivitas transfer ilegal tersebut.&#13;
&#13;
Ramdan menjelaskan BI terus berkoordinasi erat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan aparat penegak hukum untuk memastikan langkah pemulihan dan penguatan keamanan berjalan konsisten. Bank-bank yang terkait dalam kasus ini telah diinstruksikan untuk melakukan penguatan prosedur pengamanan transaksi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Proses ini penting dalam menjaga agar fraud ini tidak mengganggu stabilitas sistem pembayaran dan perlindungan konsumen terpenuhi,&amp;rdquo; ujar Ramdan.&#13;
&#13;
BI juga telah menerbitkan ketentuan mengenai ketahanan dan keamanan siber pada April 2024 sebagai pedoman bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) di Indonesia.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Meskipun layanan BI-FAST dikembangkan dan dioperasikan sesuai standar operasional dan keamanan yang berlaku, Ramdan mengingatkan bahwa peserta BI-FAST perlu memperhatikan pengamanan yang dilakukan di sisi internal, termasuk dalam penggunaan penyelenggara penunjang (pihak ketiga).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sesuai dengan prinsip keamanan teknologi informasi, ketahanan suatu sistem dilihat dari titik terlemah komponen-komponen yang membentuk sistem tersebut,&amp;rdquo; tegasnya.&#13;
&#13;
Baca Selengkapnya: Dana Rp800 Miliar Dibobol via BI-FAST, Ini Respons BI&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
