<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sah, PNS Bisa WFA 29-31 Desember 2025</title><description>PNS untuk kerja dari mana saja (Work From Anywhere/WFA) selama 29-31 Desember 2025.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/12/18/320/3190645/sah-pns-bisa-wfa-29-31-desember-2025</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/12/18/320/3190645/sah-pns-bisa-wfa-29-31-desember-2025"/><item><title>Sah, PNS Bisa WFA 29-31 Desember 2025</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/12/18/320/3190645/sah-pns-bisa-wfa-29-31-desember-2025</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/12/18/320/3190645/sah-pns-bisa-wfa-29-31-desember-2025</guid><pubDate>Kamis 18 Desember 2025 13:40 WIB</pubDate><dc:creator>Dani Jumadil Akhir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/12/18/320/3190645/pns-NTS5_large.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">PNS Bisa WFA 29-31 Desember 2025 (Foto: PANRB)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/12/18/320/3190645/pns-NTS5_large.jpeg</image><title>PNS Bisa WFA 29-31 Desember 2025 (Foto: PANRB)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah memberikan fleksibilitas kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS untuk kerja dari mana saja (Work From Anywhere/WFA) selama 29-31 Desember 2025.&#13;
&#13;
WFA atau Flexible Working Arrangement (FWA) adalah sistem kerja fleksibel yang memberikan kebebasan bagi karyawan dalam mengatur waktu dan tempat kerja sesuai dengan kebutuhan, tanpa mengorbankan produktivitas.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kita ingin mendorong pergerakan aktivitas ekonomi masyarakat, maka beliau (Menteri Koordinator/Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto) memberikan arahan untuk bisa dilakukan pekerjaan tugas kedinasan secara fleksibel. Jadi flexible working arrangement, kerja di kantor boleh, mau kerja di mana saja boleh,&amp;rdquo; ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/12/2025).&#13;
&#13;
Untuk sisa tahun 2025, telah disepakati antara Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Menpan-RB yang memutuskan hari libur pada 25 Desember (Natal), 26 Desember (cuti bersama), dan 1 Januari 2026 (tahun baru).&#13;
&#13;
Tanggal di sela-sela itu kemudian diputuskan pemerintah untuk melakukan WFA bagi ASN.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menpan-RB menegaskan bahwa kebijakan WFA dikhususkan untuk ASN, dari pusat hingga daerah, termasuk para pegawai negara di lingkungan Mabes TNI dan Polri.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Namun demikian kami juga menghimbau kepada instansi pemerintah untuk tetap memberikan, memperhatikan layanan-layanan publik esensial yang harus dilaksanakan,&amp;rdquo; kata Rini.&#13;
&#13;
Dia mengaku telah mengeluarkan surat kepada seluruh pimpinan instansi pemerintah untuk bisa melaksanakan WFA selama 29-31 Desember dengan tetap memperhatikan berbagai layanan publik agar masyarakat tetap dapat dilayani.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Masyarakat masih dapat memberikan laporan langsung terhadap kinerja pemerintah melalui www.lapor.co.id,&amp;rdquo; ujar dia dilansir Antara.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah memberikan fleksibilitas kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS untuk kerja dari mana saja (Work From Anywhere/WFA) selama 29-31 Desember 2025.&#13;
&#13;
WFA atau Flexible Working Arrangement (FWA) adalah sistem kerja fleksibel yang memberikan kebebasan bagi karyawan dalam mengatur waktu dan tempat kerja sesuai dengan kebutuhan, tanpa mengorbankan produktivitas.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kita ingin mendorong pergerakan aktivitas ekonomi masyarakat, maka beliau (Menteri Koordinator/Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto) memberikan arahan untuk bisa dilakukan pekerjaan tugas kedinasan secara fleksibel. Jadi flexible working arrangement, kerja di kantor boleh, mau kerja di mana saja boleh,&amp;rdquo; ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/12/2025).&#13;
&#13;
Untuk sisa tahun 2025, telah disepakati antara Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Menpan-RB yang memutuskan hari libur pada 25 Desember (Natal), 26 Desember (cuti bersama), dan 1 Januari 2026 (tahun baru).&#13;
&#13;
Tanggal di sela-sela itu kemudian diputuskan pemerintah untuk melakukan WFA bagi ASN.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menpan-RB menegaskan bahwa kebijakan WFA dikhususkan untuk ASN, dari pusat hingga daerah, termasuk para pegawai negara di lingkungan Mabes TNI dan Polri.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Namun demikian kami juga menghimbau kepada instansi pemerintah untuk tetap memberikan, memperhatikan layanan-layanan publik esensial yang harus dilaksanakan,&amp;rdquo; kata Rini.&#13;
&#13;
Dia mengaku telah mengeluarkan surat kepada seluruh pimpinan instansi pemerintah untuk bisa melaksanakan WFA selama 29-31 Desember dengan tetap memperhatikan berbagai layanan publik agar masyarakat tetap dapat dilayani.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Masyarakat masih dapat memberikan laporan langsung terhadap kinerja pemerintah melalui www.lapor.co.id,&amp;rdquo; ujar dia dilansir Antara.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
