<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Terima 4 Aduan Pengusaha, Purbaya Bakal Gelar Sidang Senin Depan</title><description>Purbaya Yudhi Sadewa dijadwalkan akan mulai menyidangkan berbagai hambatan investasi yang dilaporkan oleh para pengusaha.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/12/19/320/3190787/terima-4-aduan-pengusaha-purbaya-bakal-gelar-sidang-senin-depan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/12/19/320/3190787/terima-4-aduan-pengusaha-purbaya-bakal-gelar-sidang-senin-depan"/><item><title>Terima 4 Aduan Pengusaha, Purbaya Bakal Gelar Sidang Senin Depan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/12/19/320/3190787/terima-4-aduan-pengusaha-purbaya-bakal-gelar-sidang-senin-depan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/12/19/320/3190787/terima-4-aduan-pengusaha-purbaya-bakal-gelar-sidang-senin-depan</guid><pubDate>Jum'at 19 Desember 2025 08:06 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/12/19/320/3190787/purbaya-YCWT_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Terima 4 Aduan Pengusaha, Purbaya Bakal Gelar Sidang Senin Depan (Foto: Kemenkeu)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/12/19/320/3190787/purbaya-YCWT_large.jpg</image><title>Terima 4 Aduan Pengusaha, Purbaya Bakal Gelar Sidang Senin Depan (Foto: Kemenkeu)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP) dijadwalkan akan mulai menyidangkan berbagai hambatan investasi yang dilaporkan oleh para pengusaha pada Senin (22/12/2025). Langkah ini diambil untuk mengatasi kendala yang selama ini menghambat aktivitas usaha di tanah air.&#13;
&#13;
Hingga Kamis (18/12), sudah ada empat aduan yang masuk melalui kanal layanan resmi https://lapor.satgasp2sp.gp.od sejak portal tersebut dibuka pada Selasa (16/12).&#13;
&#13;
&amp;quot;Per hari ini sudah masuk empat aduan,&amp;quot; ungkap Purbaya saat konferensi pers APBN KiTa, Kamis (18/12/2025).&#13;
&#13;
Empat laporan yang telah diterima mencakup berbagai masalah krusial yang sering dihadapi oleh pelaku dunia usaha.&#13;
&#13;
Pertama, pendanaan dan pembiayaan yakni kendala terkait akses modal. Kedua adalah masalah hukum sebelum masuk tahap pengadilan, termasuk praktik premanisme dan pungutan liar (pungli).&#13;
&#13;
Ketiga, soal sengketa atau hambatan administratif terkait lokasi usaha. Terakhir, birokrasi yang menghambat operasional perusahaan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Saat ini, laporan-laporan tersebut sudah diteruskan kepada Kelompok Kerja (Pokja) serta Kementerian/Lembaga (K/L) terkait untuk diproses lebih lanjut. Purbaya menekankan bahwa seluruh tahapan penanganan ini dapat dipantau langsung oleh masyarakat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Keempat aduan tersebut saat ini sedang dalam proses tindak lanjut oleh Pokja dan K/L terkait dan dapat dipantau masyarakat sebagai bentuk transparansi,&amp;quot; jelas Purbaya.&#13;
&#13;
Purbaya memastikan akan memimpin langsung jalannya sidang debottlenecking tersebut pada hari Senin mendatang guna menjamin adanya solusi konkret bagi para pelapor secara bertahap.&#13;
&#13;
&amp;quot;Senin targetnya akan disidangkan, saya akan pimpin sidang itu untuk memastikan yang diadukan mulai bisa ditangani secara bertahap,&amp;quot; tegasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP) dijadwalkan akan mulai menyidangkan berbagai hambatan investasi yang dilaporkan oleh para pengusaha pada Senin (22/12/2025). Langkah ini diambil untuk mengatasi kendala yang selama ini menghambat aktivitas usaha di tanah air.&#13;
&#13;
Hingga Kamis (18/12), sudah ada empat aduan yang masuk melalui kanal layanan resmi https://lapor.satgasp2sp.gp.od sejak portal tersebut dibuka pada Selasa (16/12).&#13;
&#13;
&amp;quot;Per hari ini sudah masuk empat aduan,&amp;quot; ungkap Purbaya saat konferensi pers APBN KiTa, Kamis (18/12/2025).&#13;
&#13;
Empat laporan yang telah diterima mencakup berbagai masalah krusial yang sering dihadapi oleh pelaku dunia usaha.&#13;
&#13;
Pertama, pendanaan dan pembiayaan yakni kendala terkait akses modal. Kedua adalah masalah hukum sebelum masuk tahap pengadilan, termasuk praktik premanisme dan pungutan liar (pungli).&#13;
&#13;
Ketiga, soal sengketa atau hambatan administratif terkait lokasi usaha. Terakhir, birokrasi yang menghambat operasional perusahaan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Saat ini, laporan-laporan tersebut sudah diteruskan kepada Kelompok Kerja (Pokja) serta Kementerian/Lembaga (K/L) terkait untuk diproses lebih lanjut. Purbaya menekankan bahwa seluruh tahapan penanganan ini dapat dipantau langsung oleh masyarakat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Keempat aduan tersebut saat ini sedang dalam proses tindak lanjut oleh Pokja dan K/L terkait dan dapat dipantau masyarakat sebagai bentuk transparansi,&amp;quot; jelas Purbaya.&#13;
&#13;
Purbaya memastikan akan memimpin langsung jalannya sidang debottlenecking tersebut pada hari Senin mendatang guna menjamin adanya solusi konkret bagi para pelapor secara bertahap.&#13;
&#13;
&amp;quot;Senin targetnya akan disidangkan, saya akan pimpin sidang itu untuk memastikan yang diadukan mulai bisa ditangani secara bertahap,&amp;quot; tegasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
