<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kado Manis untuk Pekerja: BSU Rp600.000 Cair</title><description>Presiden Prabowo Subianto telah memberikan sejumlah program dan kebijakan kepada buruh atau pekerja sepanjang 2025, salah satunya BSU.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/12/27/320/3191931/kado-manis-untuk-pekerja-bsu-rp600-000-cair</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/12/27/320/3191931/kado-manis-untuk-pekerja-bsu-rp600-000-cair"/><item><title>Kado Manis untuk Pekerja: BSU Rp600.000 Cair</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/12/27/320/3191931/kado-manis-untuk-pekerja-bsu-rp600-000-cair</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/12/27/320/3191931/kado-manis-untuk-pekerja-bsu-rp600-000-cair</guid><pubDate>Sabtu 27 Desember 2025 14:06 WIB</pubDate><dc:creator>Dani Jumadil Akhir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/12/26/320/3191931/bsu-xrFw_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kado Manis untuk Pekerja: BSU Rp600.000 Cair (Foto: BRI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/12/26/320/3191931/bsu-xrFw_large.jpg</image><title>Kado Manis untuk Pekerja: BSU Rp600.000 Cair (Foto: BRI)</title></images><description>JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto telah memberikan sejumlah program dan kebijakan kepada buruh atau pekerja sepanjang 2025. Salah satunya pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000.&#13;
&#13;
Program dan kebijakan telah dilaksanakan untuk mendukung kesejahteraan buruh atau pekerja, mulai dari pengupahan, perlindungan sosial hingga bantuan dan insentif.&#13;
&#13;
Lalu apa saja program Prabowo untuk kesejahteraan buruh? Berikut Okezone rangkum berdasarkan akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker, Jakarta, Sabtu (27/12/2025).&#13;
&#13;
1. Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen&#13;
&#13;
2. Pemberian Bonus Hari Raya (BHR) sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan bagi sekitar 3 juta pengemudi ojek online&#13;
&#13;
3. Hadir pada peringatan Hari Buruh 1 Mei 2025&#13;
&#13;
4. Penambahan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dalam PP 6/2025: Uang tunai 60 persen upah selama 6 bulan, akses pelatihan kerja dan lain-lain&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
5. Subsidi rumah untuk buruh sebanyak lebih 200 ribu unit&#13;
&#13;
6. Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 15 juta pekerja sebesar Rp300.000 selama 2 bulan&#13;
&#13;
7. Insentif PPh 21 ditanggung pemerintah untuk 2,2 juta orang pekerja berpenghasilan hingga Rp10 juta per bulan di sektor tertentu&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto telah memberikan sejumlah program dan kebijakan kepada buruh atau pekerja sepanjang 2025. Salah satunya pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000.&#13;
&#13;
Program dan kebijakan telah dilaksanakan untuk mendukung kesejahteraan buruh atau pekerja, mulai dari pengupahan, perlindungan sosial hingga bantuan dan insentif.&#13;
&#13;
Lalu apa saja program Prabowo untuk kesejahteraan buruh? Berikut Okezone rangkum berdasarkan akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker, Jakarta, Sabtu (27/12/2025).&#13;
&#13;
1. Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen&#13;
&#13;
2. Pemberian Bonus Hari Raya (BHR) sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan bagi sekitar 3 juta pengemudi ojek online&#13;
&#13;
3. Hadir pada peringatan Hari Buruh 1 Mei 2025&#13;
&#13;
4. Penambahan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dalam PP 6/2025: Uang tunai 60 persen upah selama 6 bulan, akses pelatihan kerja dan lain-lain&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
5. Subsidi rumah untuk buruh sebanyak lebih 200 ribu unit&#13;
&#13;
6. Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 15 juta pekerja sebesar Rp300.000 selama 2 bulan&#13;
&#13;
7. Insentif PPh 21 ditanggung pemerintah untuk 2,2 juta orang pekerja berpenghasilan hingga Rp10 juta per bulan di sektor tertentu&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
