<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Apakah Ada Promo Diskon Listrik di Awal Tahun 2026? Ini Info Terbarunya</title><description>Apakah ada promo diskon listrik di awal tahun 2026? Pemerintah menerapkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik hingga 2.200 VA pada 2025.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/12/31/320/3192859/apakah-ada-promo-diskon-listrik-di-awal-tahun-2026-ini-info-terbarunya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/12/31/320/3192859/apakah-ada-promo-diskon-listrik-di-awal-tahun-2026-ini-info-terbarunya"/><item><title>Apakah Ada Promo Diskon Listrik di Awal Tahun 2026? Ini Info Terbarunya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/12/31/320/3192859/apakah-ada-promo-diskon-listrik-di-awal-tahun-2026-ini-info-terbarunya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/12/31/320/3192859/apakah-ada-promo-diskon-listrik-di-awal-tahun-2026-ini-info-terbarunya</guid><pubDate>Rabu 31 Desember 2025 21:10 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/12/31/320/3192859/diskon_listrik_pln-ek71_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Diskon Listrik PLN (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/12/31/320/3192859/diskon_listrik_pln-ek71_large.jpg</image><title>Diskon Listrik PLN (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Apakah ada promo diskon listrik di awal tahun 2026? Pemerintah menerapkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik hingga 2.200 VA pada 2025.&#13;
&#13;
Kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50 persen diberikan sebagai bagian dari stimulus ekonomi dan upaya menjaga daya beli masyarakat di masa liburan awal tahun 2025.&#13;
&#13;
Diskon diberikan otomatis melalui sistem PT PLN (Persero) untuk pelanggan pascabayar dan langsung pada pembelian token listrik prabayar selama periode Januari dan Februari 2025 dan dilaksanakan kembali pada periode Juni&amp;ndash;Juli 2025.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Saat ini belum ada pengumuman resmi dari Pemerintah yang menyatakan bahwa diskon tarif listrik 50% atau program diskon serupa akan diberlakukan kembali pada tahun 2026.&#13;
&#13;
Akan tetapi pemerintah masih mengalokasikan subsidi listrik dalam anggaran 2026 untuk mendukung rumah tangga kurang mampu.&#13;
&#13;
Hal ini bersifat alokasi subsidi umum dan bukan merupakan program diskon tarif listrik 50% seperti yang berlaku di 2025.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif tenaga listrik untuk pelanggan PT PLN (Persero) pada kuartal IV yakni&#13;
&#13;
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batu Bara Acuan (HBA).&#13;
&#13;
Penerapan tariff adjustment terakhir dilakukan pada triwulan III 2022 untuk pelanggan Rumah Tangga 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan Pemerintah (P1, P2, dan P3).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Untuk golongan pelanggan lainnya terakhir diterapkan penyesuaian tarif pada tahun 2020.&#13;
&#13;
Pemerintah bersama PLN akan terus memperkuat infrastruktur kelistrikan serta mendorong penggunaan energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Apakah ada promo diskon listrik di awal tahun 2026? Pemerintah menerapkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik hingga 2.200 VA pada 2025.&#13;
&#13;
Kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50 persen diberikan sebagai bagian dari stimulus ekonomi dan upaya menjaga daya beli masyarakat di masa liburan awal tahun 2025.&#13;
&#13;
Diskon diberikan otomatis melalui sistem PT PLN (Persero) untuk pelanggan pascabayar dan langsung pada pembelian token listrik prabayar selama periode Januari dan Februari 2025 dan dilaksanakan kembali pada periode Juni&amp;ndash;Juli 2025.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Saat ini belum ada pengumuman resmi dari Pemerintah yang menyatakan bahwa diskon tarif listrik 50% atau program diskon serupa akan diberlakukan kembali pada tahun 2026.&#13;
&#13;
Akan tetapi pemerintah masih mengalokasikan subsidi listrik dalam anggaran 2026 untuk mendukung rumah tangga kurang mampu.&#13;
&#13;
Hal ini bersifat alokasi subsidi umum dan bukan merupakan program diskon tarif listrik 50% seperti yang berlaku di 2025.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif tenaga listrik untuk pelanggan PT PLN (Persero) pada kuartal IV yakni&#13;
&#13;
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batu Bara Acuan (HBA).&#13;
&#13;
Penerapan tariff adjustment terakhir dilakukan pada triwulan III 2022 untuk pelanggan Rumah Tangga 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan Pemerintah (P1, P2, dan P3).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Untuk golongan pelanggan lainnya terakhir diterapkan penyesuaian tarif pada tahun 2020.&#13;
&#13;
Pemerintah bersama PLN akan terus memperkuat infrastruktur kelistrikan serta mendorong penggunaan energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
