<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Segini Kekayaan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji</title><description>Dirinya ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, pada 8 Januari 2026.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/01/12/320/3194943/segini-kekayaan-mantan-menag-yaqut-cholil-qoumas-yang-jadi-tersangka-kasus-korupsi-kuota-haji</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/01/12/320/3194943/segini-kekayaan-mantan-menag-yaqut-cholil-qoumas-yang-jadi-tersangka-kasus-korupsi-kuota-haji"/><item><title>Segini Kekayaan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/01/12/320/3194943/segini-kekayaan-mantan-menag-yaqut-cholil-qoumas-yang-jadi-tersangka-kasus-korupsi-kuota-haji</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/01/12/320/3194943/segini-kekayaan-mantan-menag-yaqut-cholil-qoumas-yang-jadi-tersangka-kasus-korupsi-kuota-haji</guid><pubDate>Senin 12 Januari 2026 21:05 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/01/12/320/3194943/menang-VcKe_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Segini kekayaan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang jadi tersangka kasus korupsi kuota haji. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/01/12/320/3194943/menang-VcKe_large.jpg</image><title>Segini kekayaan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang jadi tersangka kasus korupsi kuota haji. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Segini kekayaan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang jadi tersangka kasus korupsi kuota haji. Dirinya ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, pada 8 Januari 2026.&#13;
&#13;
Kuasa hukum mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini, merespons penetapan tersangka kliennya oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Dia memastikan pihaknya menghormati proses hukum.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan,&amp;quot; kata Mellisa.&#13;
&#13;
Dia menyampaikan, Yaqut menunjukkan sikap menghormati proses hukum dengan mengikuti seluruh proses pemeriksaan. Yaqut, kata dia, juga telah bersikap kooperatif dan transparan dengan memenuhi seluruh panggilan serta prosedur hukum yang berlaku.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sikap ini merupakan bentuk komitmen klien kami terhadap penegakan hukum dan akan terus dijaga ke depannya,&amp;quot; ujar Mellisa.&#13;
&#13;
Di tengah kasus korupsi kuota haji, kekayaan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas pun menjadi sorotan.&#13;
&#13;
Mengutip LHKPN, Senin (12/1/2026), berikut kekayaan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas:&#13;
&#13;
A. Tanah dan Bangunan Rp 9.520.500.000&#13;
&#13;
Tanah dan Bangunan seluas 573 m2/450 m2 di Kab/Kota Rembang, hasil sendiri 1.889.000.000&#13;
&#13;
Tanah seluas 560 m2 di Kab/Kota Rembang, hasil sendiri 650.000.000&#13;
&#13;
Tanah dan Bangunan seluas 163 m2/163 m2 di Kab/Kota Jakarta Timur, hasil sendiri 4.500.000.000&#13;
&#13;
Tanah seluas 1.159 m2 di Kab/Kota Rembang, hasil sendiri 150.000.000&#13;
&#13;
Tanah seluas 263 m2 di Kab/Kota Rembang, hasil sendiri 731.500.000&#13;
&#13;
Tanah dan Bangunan seluas 510 m2/510 m2 di Kab/Kota Rembang, hasil sendiri 1.600.000.000&#13;
&#13;
B. Alat Transportasi dan Mesin Rp 2.210.000.000&#13;
&#13;
Mobil, Mazda CX-5 minibus tahun 2015, hasil sendiri 260.000.000&#13;
&#13;
Mobil, Toyota Alphard minibus tahun 2024, hasil sendiri 1.950.000.000&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
C. Harta Bergerak Lainnya Rp 220.754.500&#13;
D. Surat Berharga Rp 0&#13;
E. Kas dan Setara Kas Rp 2.598.475.233&#13;
F. Harta Lainnya Rp 0&#13;
&#13;
Sub Total Rp 14.549.729.733&#13;
&#13;
II. Hutang Rp 800.000.000&#13;
&#13;
III. Total Harta Kekayaan (I-II) Rp 13.749.729.733&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Segini kekayaan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang jadi tersangka kasus korupsi kuota haji. Dirinya ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, pada 8 Januari 2026.&#13;
&#13;
Kuasa hukum mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini, merespons penetapan tersangka kliennya oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Dia memastikan pihaknya menghormati proses hukum.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan,&amp;quot; kata Mellisa.&#13;
&#13;
Dia menyampaikan, Yaqut menunjukkan sikap menghormati proses hukum dengan mengikuti seluruh proses pemeriksaan. Yaqut, kata dia, juga telah bersikap kooperatif dan transparan dengan memenuhi seluruh panggilan serta prosedur hukum yang berlaku.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sikap ini merupakan bentuk komitmen klien kami terhadap penegakan hukum dan akan terus dijaga ke depannya,&amp;quot; ujar Mellisa.&#13;
&#13;
Di tengah kasus korupsi kuota haji, kekayaan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas pun menjadi sorotan.&#13;
&#13;
Mengutip LHKPN, Senin (12/1/2026), berikut kekayaan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas:&#13;
&#13;
A. Tanah dan Bangunan Rp 9.520.500.000&#13;
&#13;
Tanah dan Bangunan seluas 573 m2/450 m2 di Kab/Kota Rembang, hasil sendiri 1.889.000.000&#13;
&#13;
Tanah seluas 560 m2 di Kab/Kota Rembang, hasil sendiri 650.000.000&#13;
&#13;
Tanah dan Bangunan seluas 163 m2/163 m2 di Kab/Kota Jakarta Timur, hasil sendiri 4.500.000.000&#13;
&#13;
Tanah seluas 1.159 m2 di Kab/Kota Rembang, hasil sendiri 150.000.000&#13;
&#13;
Tanah seluas 263 m2 di Kab/Kota Rembang, hasil sendiri 731.500.000&#13;
&#13;
Tanah dan Bangunan seluas 510 m2/510 m2 di Kab/Kota Rembang, hasil sendiri 1.600.000.000&#13;
&#13;
B. Alat Transportasi dan Mesin Rp 2.210.000.000&#13;
&#13;
Mobil, Mazda CX-5 minibus tahun 2015, hasil sendiri 260.000.000&#13;
&#13;
Mobil, Toyota Alphard minibus tahun 2024, hasil sendiri 1.950.000.000&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
C. Harta Bergerak Lainnya Rp 220.754.500&#13;
D. Surat Berharga Rp 0&#13;
E. Kas dan Setara Kas Rp 2.598.475.233&#13;
F. Harta Lainnya Rp 0&#13;
&#13;
Sub Total Rp 14.549.729.733&#13;
&#13;
II. Hutang Rp 800.000.000&#13;
&#13;
III. Total Harta Kekayaan (I-II) Rp 13.749.729.733&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
