<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Buru 40 Perusahaan Baja Pengemplang Pajak, Purbaya: 2 Raksasa Segera Disidak</title><description>Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan memberantas praktik penggelapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang masif di industri baja.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/01/14/320/3195322/buru-40-perusahaan-baja-pengemplang-pajak-purbaya-2-raksasa-segera-disidak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/01/14/320/3195322/buru-40-perusahaan-baja-pengemplang-pajak-purbaya-2-raksasa-segera-disidak"/><item><title>Buru 40 Perusahaan Baja Pengemplang Pajak, Purbaya: 2 Raksasa Segera Disidak</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/01/14/320/3195322/buru-40-perusahaan-baja-pengemplang-pajak-purbaya-2-raksasa-segera-disidak</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/01/14/320/3195322/buru-40-perusahaan-baja-pengemplang-pajak-purbaya-2-raksasa-segera-disidak</guid><pubDate>Rabu 14 Januari 2026 11:29 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/01/14/320/3195322/menkeu_purbaya-HFGz_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menkeu Purbaya (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/01/14/320/3195322/menkeu_purbaya-HFGz_large.jpg</image><title>Menkeu Purbaya (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan memberantas praktik penggelapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang masif di industri baja.&#13;
&#13;
Purbaya mengungkapkan kementeriannya telah mendeteksi 40 perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik culas tersebut, dan tindakan tegas akan segera diambil dalam waktu dekat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang baja itu yang terdeteksi ada 40 perusahaan. Yang dua besar akan kita sidak dalam waktu singkat,&amp;quot; ujar Purbaya saat ditemui di Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026).&#13;
&#13;
Purbaya menjelaskan bahwa perusahaan-perusahaan yang menjadi incaran ini tidak hanya berasal dari satu negara. Selain perusahaan asal China, terdapat juga perusahaan lokal Indonesia yang terindikasi melakukan pelanggaran serupa.&#13;
&#13;
Menkeu mencium adanya kejanggalan dalam pengawasan internal, mengingat skala perusahaan-perusahaan tersebut cukup besar dan seharusnya mudah terpantau.&#13;
&#13;
&amp;quot;Itu bukan campur-campur. Ada yang China, ada yang Indonesia juga. Nah, itu teka-teki saya juga. Harusnya kan kalau perusahaan besar kan gampang melihatnya. Berarti orang saya ada yang terlibat, nanti kita lihat ya,&amp;quot; tegasnya.&#13;
&#13;
Praktik penggelapan ini disinyalir melibatkan modus yang sangat terencana. Sebelumnya, pada pekan lalu, Purbaya membeberkan bahwa perusahaan-perusahaan ini bahkan melakukan aksi &amp;quot;pembelian KTP&amp;quot; masyarakat untuk memalsukan jumlah karyawan dan data administratif lainnya guna menghindari kewajiban PPN.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Potensi kerugian negara dari praktik ini sangat fantastis. Dari satu perusahaan baja saja, potensi pendapatan pajak yang hilang diperkirakan mencapai lebih dari Rp4 triliun per tahun.&#13;
&#13;
&amp;quot;Potensinya kata orang yang sudah insaf itu setahun bisa Rp4 triliun lebih, jadi besar itu, banyak perusahaan,&amp;quot; papar Purbaya di Kementerian Keuangan pekan lalu.&#13;
&#13;
Meskipun identitas perusahaan sudah dikantongi, Purbaya mengaku sedang menunggu momen yang paling tepat untuk melakukan tindakan penggerebekan secara serentak guna memastikan efektivitas penindakan hukum dan pemulihan kerugian negara.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nama-namanya mungkin mereka beli KTP, tapi dia enggak bayar PPN. Tadinya mau digerebek, tapi nanti kita lihat dengan saat yang tepat,&amp;quot; tegasnya.&#13;
&#13;
Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya besar Kementerian Keuangan untuk membersihkan institusi dari oknum yang &amp;quot;bermain&amp;quot; sekaligus memastikan penerimaan negara dari sektor industri strategis seperti baja tetap optimal.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan memberantas praktik penggelapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang masif di industri baja.&#13;
&#13;
Purbaya mengungkapkan kementeriannya telah mendeteksi 40 perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik culas tersebut, dan tindakan tegas akan segera diambil dalam waktu dekat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang baja itu yang terdeteksi ada 40 perusahaan. Yang dua besar akan kita sidak dalam waktu singkat,&amp;quot; ujar Purbaya saat ditemui di Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026).&#13;
&#13;
Purbaya menjelaskan bahwa perusahaan-perusahaan yang menjadi incaran ini tidak hanya berasal dari satu negara. Selain perusahaan asal China, terdapat juga perusahaan lokal Indonesia yang terindikasi melakukan pelanggaran serupa.&#13;
&#13;
Menkeu mencium adanya kejanggalan dalam pengawasan internal, mengingat skala perusahaan-perusahaan tersebut cukup besar dan seharusnya mudah terpantau.&#13;
&#13;
&amp;quot;Itu bukan campur-campur. Ada yang China, ada yang Indonesia juga. Nah, itu teka-teki saya juga. Harusnya kan kalau perusahaan besar kan gampang melihatnya. Berarti orang saya ada yang terlibat, nanti kita lihat ya,&amp;quot; tegasnya.&#13;
&#13;
Praktik penggelapan ini disinyalir melibatkan modus yang sangat terencana. Sebelumnya, pada pekan lalu, Purbaya membeberkan bahwa perusahaan-perusahaan ini bahkan melakukan aksi &amp;quot;pembelian KTP&amp;quot; masyarakat untuk memalsukan jumlah karyawan dan data administratif lainnya guna menghindari kewajiban PPN.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Potensi kerugian negara dari praktik ini sangat fantastis. Dari satu perusahaan baja saja, potensi pendapatan pajak yang hilang diperkirakan mencapai lebih dari Rp4 triliun per tahun.&#13;
&#13;
&amp;quot;Potensinya kata orang yang sudah insaf itu setahun bisa Rp4 triliun lebih, jadi besar itu, banyak perusahaan,&amp;quot; papar Purbaya di Kementerian Keuangan pekan lalu.&#13;
&#13;
Meskipun identitas perusahaan sudah dikantongi, Purbaya mengaku sedang menunggu momen yang paling tepat untuk melakukan tindakan penggerebekan secara serentak guna memastikan efektivitas penindakan hukum dan pemulihan kerugian negara.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nama-namanya mungkin mereka beli KTP, tapi dia enggak bayar PPN. Tadinya mau digerebek, tapi nanti kita lihat dengan saat yang tepat,&amp;quot; tegasnya.&#13;
&#13;
Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya besar Kementerian Keuangan untuk membersihkan institusi dari oknum yang &amp;quot;bermain&amp;quot; sekaligus memastikan penerimaan negara dari sektor industri strategis seperti baja tetap optimal.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
