<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Uang Pensiunan PNS, TNI dan Polri 2026 Alami Kenaikan? Ini Jawabannya </title><description>Kepastian mengenai kenaikan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri pada 2026 masih menjadi perhatian semua pihak, khususnya penerima manfaat pensiun. &#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/01/22/320/3196671/uang-pensiunan-pns-tni-dan-polri-2026-alami-kenaikan-ini-jawabannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/01/22/320/3196671/uang-pensiunan-pns-tni-dan-polri-2026-alami-kenaikan-ini-jawabannya"/><item><title>Uang Pensiunan PNS, TNI dan Polri 2026 Alami Kenaikan? Ini Jawabannya </title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/01/22/320/3196671/uang-pensiunan-pns-tni-dan-polri-2026-alami-kenaikan-ini-jawabannya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/01/22/320/3196671/uang-pensiunan-pns-tni-dan-polri-2026-alami-kenaikan-ini-jawabannya</guid><pubDate>Kamis 22 Januari 2026 05:30 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/01/21/320/3196671/gaji_pensiunan_pns-CtjL_large.png" expression="full" type="image/jpeg">Gaji Pensiunan PNS, TNI/Polri (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/01/21/320/3196671/gaji_pensiunan_pns-CtjL_large.png</image><title>Gaji Pensiunan PNS, TNI/Polri (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kepastian mengenai kenaikan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri pada 2026 masih menjadi perhatian semua pihak, khususnya penerima manfaat pensiun.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Berdasarkan pola kebijakan pemerintah dalam periode 2023 hingga 2025, gaji ke-13 pensiunan PNS diperkirakan cair pada Juni 2026.&#13;
&#13;
Untuk 2026, pemerintah masih melakukan pengkajian berdasarkan kemampuan APBN.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kebijakan gaji pensiunan 2026 masih diprediksi mengacu pada regulasi yang berlaku, yaitu PP Nomor 8 Tahun 2024.&#13;
&#13;
Seperti diketahui, gaji pensiunan selalu dicairkan di tiap bulannya.&#13;
&#13;
Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia oleh PT Taspen (Persero) berupaya untuk mencairkannya tepat waktu, yakni pada tanggal 1 Januari 2026. &amp;nbsp;Kementerian Keuangan dan Kementerian PAN-RB hingga awal 2026 belum menerbitkan Peraturan Pemerintah khusus yang mengatur jadwal pencairan gaji ke-13 tahun anggaran 2026.&#13;
&#13;
Selama regulasi baru belum ditetapkan, pemerintah masih merujuk pada praktik pencairan sebelumnya yang disesuaikan dengan kalender fiskal nasional.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Besaran gaji ke-13 pensiunan mengacu pada total penerimaan pensiun bulanan yang meliputi pensiun pokok dan tunjangan yang melekat.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Karena belum ada kebijakan kenaikan pensiun pokok terbaru di 2026, perhitungan masih berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024.&#13;
&#13;
Perkiraan nominal gaji ke-13 untuk pensiunan Golongan I berada pada kisaran Rp1,7 juta hingga Rp2,2 juta.&#13;
&#13;
Pensiunan Golongan II diperkirakan menerima antara Rp1,7 juta sampai Rp3,2 juta tergantung masa kerja dan tunjangan keluarga.&#13;
&#13;
Untuk Golongan III, estimasi gaji berada di rentang Rp1,7 juta hingga Rp4,0 juta.&#13;
&#13;
Sementara itu, pensiunan Golongan IV berpotensi menerima gaji hingga kisaran Rp5,0 juta.&#13;
&#13;
Baca selengkapnya: Apakah Uang Pensiunan PNS, TNI dan Polri 2026 Mengalami Kenaikan? Ini Faktanya&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kepastian mengenai kenaikan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri pada 2026 masih menjadi perhatian semua pihak, khususnya penerima manfaat pensiun.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Berdasarkan pola kebijakan pemerintah dalam periode 2023 hingga 2025, gaji ke-13 pensiunan PNS diperkirakan cair pada Juni 2026.&#13;
&#13;
Untuk 2026, pemerintah masih melakukan pengkajian berdasarkan kemampuan APBN.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kebijakan gaji pensiunan 2026 masih diprediksi mengacu pada regulasi yang berlaku, yaitu PP Nomor 8 Tahun 2024.&#13;
&#13;
Seperti diketahui, gaji pensiunan selalu dicairkan di tiap bulannya.&#13;
&#13;
Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia oleh PT Taspen (Persero) berupaya untuk mencairkannya tepat waktu, yakni pada tanggal 1 Januari 2026. &amp;nbsp;Kementerian Keuangan dan Kementerian PAN-RB hingga awal 2026 belum menerbitkan Peraturan Pemerintah khusus yang mengatur jadwal pencairan gaji ke-13 tahun anggaran 2026.&#13;
&#13;
Selama regulasi baru belum ditetapkan, pemerintah masih merujuk pada praktik pencairan sebelumnya yang disesuaikan dengan kalender fiskal nasional.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Besaran gaji ke-13 pensiunan mengacu pada total penerimaan pensiun bulanan yang meliputi pensiun pokok dan tunjangan yang melekat.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Karena belum ada kebijakan kenaikan pensiun pokok terbaru di 2026, perhitungan masih berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024.&#13;
&#13;
Perkiraan nominal gaji ke-13 untuk pensiunan Golongan I berada pada kisaran Rp1,7 juta hingga Rp2,2 juta.&#13;
&#13;
Pensiunan Golongan II diperkirakan menerima antara Rp1,7 juta sampai Rp3,2 juta tergantung masa kerja dan tunjangan keluarga.&#13;
&#13;
Untuk Golongan III, estimasi gaji berada di rentang Rp1,7 juta hingga Rp4,0 juta.&#13;
&#13;
Sementara itu, pensiunan Golongan IV berpotensi menerima gaji hingga kisaran Rp5,0 juta.&#13;
&#13;
Baca selengkapnya: Apakah Uang Pensiunan PNS, TNI dan Polri 2026 Mengalami Kenaikan? Ini Faktanya&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
