<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Utang Pinjol Lewat 90 Hari? Begini Risikonya</title><description>Dalam penagihan utang, ada banyak hal yang diatur, salah satunya soal batas waktu 90 hari.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/01/25/622/3197314/utang-pinjol-lewat-90-hari-begini-risikonya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/01/25/622/3197314/utang-pinjol-lewat-90-hari-begini-risikonya"/><item><title>Utang Pinjol Lewat 90 Hari? Begini Risikonya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/01/25/622/3197314/utang-pinjol-lewat-90-hari-begini-risikonya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/01/25/622/3197314/utang-pinjol-lewat-90-hari-begini-risikonya</guid><pubDate>Minggu 25 Januari 2026 06:05 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/01/24/622/3197314/rupiah-EnAX_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pinjaman online (pinjol) menjadi salah satu alternatif yang banyak dipilih masyarakat. (Foto: Okezone.com/Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/01/24/622/3197314/rupiah-EnAX_large.jpg</image><title>Pinjaman online (pinjol) menjadi salah satu alternatif yang banyak dipilih masyarakat. (Foto: Okezone.com/Freepik)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pinjaman online (pinjol) menjadi salah satu alternatif yang banyak dipilih masyarakat ketika membutuhkan dana cepat. Namun, tidak sedikit masyarakat yang terjerat utang pinjol karena tidak mampu membayarnya.&#13;
&#13;
Dalam penagihan utang, ada banyak hal yang diatur, salah satunya soal batas waktu 90 hari.&#13;
&#13;
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, utang pinjol hangus secara otomatis apabila tidak dilunasi dalam waktu 90 hari sejak jatuh tempo.&#13;
&#13;
Peraturan tersebut menegaskan bahwa pihak pinjol dilarang menagih utang secara langsung setelah 90 hari, namun artinya Anda tetap berkewajiban membayar utang pinjol tersebut.&#13;
&#13;
Jika utang pinjol tidak dibayarkan, nama Anda akan masuk ke dalam daftar hitam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, yang dapat mempersulit Anda saat mengajukan pinjaman di masa depan.&#13;
&#13;
Anda dapat menghubungi pihak pinjol untuk melakukan pelunasan utang tersebut. Selain itu, Anda juga dapat melaporkan utang pinjol yang sudah hangus tersebut ke OJK.&#13;
&#13;
Nantinya, OJK akan melakukan investigasi terhadap kasus tersebut dan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.&#13;
&#13;
Baca Selengkapnya: Apakah Setelah 90 Hari Pinjol Tidak Boleh Menagih ke Nasabah? Ini Aturannya&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pinjaman online (pinjol) menjadi salah satu alternatif yang banyak dipilih masyarakat ketika membutuhkan dana cepat. Namun, tidak sedikit masyarakat yang terjerat utang pinjol karena tidak mampu membayarnya.&#13;
&#13;
Dalam penagihan utang, ada banyak hal yang diatur, salah satunya soal batas waktu 90 hari.&#13;
&#13;
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, utang pinjol hangus secara otomatis apabila tidak dilunasi dalam waktu 90 hari sejak jatuh tempo.&#13;
&#13;
Peraturan tersebut menegaskan bahwa pihak pinjol dilarang menagih utang secara langsung setelah 90 hari, namun artinya Anda tetap berkewajiban membayar utang pinjol tersebut.&#13;
&#13;
Jika utang pinjol tidak dibayarkan, nama Anda akan masuk ke dalam daftar hitam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, yang dapat mempersulit Anda saat mengajukan pinjaman di masa depan.&#13;
&#13;
Anda dapat menghubungi pihak pinjol untuk melakukan pelunasan utang tersebut. Selain itu, Anda juga dapat melaporkan utang pinjol yang sudah hangus tersebut ke OJK.&#13;
&#13;
Nantinya, OJK akan melakukan investigasi terhadap kasus tersebut dan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.&#13;
&#13;
Baca Selengkapnya: Apakah Setelah 90 Hari Pinjol Tidak Boleh Menagih ke Nasabah? Ini Aturannya&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
