<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>26,5 Juta Pekerja Swasta Dapat THR Rp124 Triliun, Cair Paling Lambat H-7 Lebaran 2026</title><description>THR wajib dibayarkan penuh tanpa dicicil dan paling lambat H-7 Lebaran.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/03/03/320/3204701/26-5-juta-pekerja-swasta-dapat-thr-rp124-triliun-cair-paling-lambat-h-7-lebaran-2026</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/03/03/320/3204701/26-5-juta-pekerja-swasta-dapat-thr-rp124-triliun-cair-paling-lambat-h-7-lebaran-2026"/><item><title>26,5 Juta Pekerja Swasta Dapat THR Rp124 Triliun, Cair Paling Lambat H-7 Lebaran 2026</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/03/03/320/3204701/26-5-juta-pekerja-swasta-dapat-thr-rp124-triliun-cair-paling-lambat-h-7-lebaran-2026</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/03/03/320/3204701/26-5-juta-pekerja-swasta-dapat-thr-rp124-triliun-cair-paling-lambat-h-7-lebaran-2026</guid><pubDate>Selasa 03 Maret 2026 11:47 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/03/03/320/3204701/thr-Cp8O_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pemerintah mengingatkan perusahaan swasta untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 tepat waktu. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/03/03/320/3204701/thr-Cp8O_large.jpg</image><title>Pemerintah mengingatkan perusahaan swasta untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 tepat waktu. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah mengingatkan perusahaan swasta untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 tepat waktu. THR wajib dibayarkan penuh tanpa dicicil dan paling lambat H-7 Lebaran.&#13;
&#13;
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan ketentuan ini mengacu pada data BPJS Ketenagakerjaan, yang mencatat sekitar 26,5 juta pekerja penerima upah dengan estimasi total nilai THR mencapai Rp124 triliun.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ini diharapkan bisa mendorong konsumsi nasional secara signifikan,&amp;rdquo; ujar Airlangga dalam konferensi pers terkait kebijakan THR, Bonus Hari Raya (BHR), dan stimulus ekonomi Idul Fitri, di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (3/3/2026).&#13;
&#13;
Selain itu, dalam paket stimulus ekonomi menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri 1447 H, salah satu poin penting adalah komitmen aplikator transportasi daring memberikan BHR kepada mitra pengemudi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Total nilai BHR untuk ojek online (ojol) tahun ini melonjak dua kali lipat menjadi Rp220 miliar untuk sekitar 850.000 mitra. GoTo dan Grab masing-masing mengalokasikan Rp100&amp;ndash;110 miliar, naik dari Rp50 miliar tahun lalu. Maxim memberikan BHR kepada 51.000 mitra (naik signifikan dari 1.000 mitra tahun lalu), sedangkan Indrive memberikan bonus kepada sekitar 500 mitra.&#13;
&#13;
Setiap mitra dijadwalkan menerima Rp400.000, yang disalurkan paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah mengingatkan perusahaan swasta untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 tepat waktu. THR wajib dibayarkan penuh tanpa dicicil dan paling lambat H-7 Lebaran.&#13;
&#13;
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan ketentuan ini mengacu pada data BPJS Ketenagakerjaan, yang mencatat sekitar 26,5 juta pekerja penerima upah dengan estimasi total nilai THR mencapai Rp124 triliun.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ini diharapkan bisa mendorong konsumsi nasional secara signifikan,&amp;rdquo; ujar Airlangga dalam konferensi pers terkait kebijakan THR, Bonus Hari Raya (BHR), dan stimulus ekonomi Idul Fitri, di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (3/3/2026).&#13;
&#13;
Selain itu, dalam paket stimulus ekonomi menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri 1447 H, salah satu poin penting adalah komitmen aplikator transportasi daring memberikan BHR kepada mitra pengemudi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Total nilai BHR untuk ojek online (ojol) tahun ini melonjak dua kali lipat menjadi Rp220 miliar untuk sekitar 850.000 mitra. GoTo dan Grab masing-masing mengalokasikan Rp100&amp;ndash;110 miliar, naik dari Rp50 miliar tahun lalu. Maxim memberikan BHR kepada 51.000 mitra (naik signifikan dari 1.000 mitra tahun lalu), sedangkan Indrive memberikan bonus kepada sekitar 500 mitra.&#13;
&#13;
Setiap mitra dijadwalkan menerima Rp400.000, yang disalurkan paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
