<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Breaking News! ASN Bisa WFH Setiap Jumat</title><description>Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah dilakukan satu hari kerja dalam sepekan&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/03/31/320/3209831/breaking-news-asn-bisa-wfh-setiap-jumat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/03/31/320/3209831/breaking-news-asn-bisa-wfh-setiap-jumat"/><item><title>Breaking News! ASN Bisa WFH Setiap Jumat</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/03/31/320/3209831/breaking-news-asn-bisa-wfh-setiap-jumat</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/03/31/320/3209831/breaking-news-asn-bisa-wfh-setiap-jumat</guid><pubDate>Selasa 31 Maret 2026 19:24 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/03/31/320/3209831/pns-ArKw_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pemerintah menetapkan skema work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/03/31/320/3209831/pns-ArKw_large.jpg</image><title>Pemerintah menetapkan skema work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah menetapkan skema work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat sebagai langkah adaptif menghadapi dinamika global.&#13;
&#13;
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers tentang kebijakan pemerintah dalam mitigasi risiko dan antisipasi dinamika global di Seoul, Korea Selatan, Selasa (31/3/2026).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sebagai langkah adaptif dan preventif guna menghadapi dinamika global, pemerintah menetapkan kebijakan transformasi budaya kerja yang mendorong perilaku kerja lebih efisien, produktif, dan berbasis digital,&amp;rdquo; kata Airlangga.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah dilakukan satu hari kerja dalam sepekan, yaitu setiap hari Jumat,&amp;rdquo; lanjutnya.&#13;
&#13;
Airlangga menambahkan, kebijakan WFH ini akan dituangkan dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.&#13;
&#13;
Ia menjelaskan, skema tersebut diterapkan sebagai bagian dari upaya efisiensi dalam menghadapi dinamika geopolitik global.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah menetapkan skema work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat sebagai langkah adaptif menghadapi dinamika global.&#13;
&#13;
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers tentang kebijakan pemerintah dalam mitigasi risiko dan antisipasi dinamika global di Seoul, Korea Selatan, Selasa (31/3/2026).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sebagai langkah adaptif dan preventif guna menghadapi dinamika global, pemerintah menetapkan kebijakan transformasi budaya kerja yang mendorong perilaku kerja lebih efisien, produktif, dan berbasis digital,&amp;rdquo; kata Airlangga.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah dilakukan satu hari kerja dalam sepekan, yaitu setiap hari Jumat,&amp;rdquo; lanjutnya.&#13;
&#13;
Airlangga menambahkan, kebijakan WFH ini akan dituangkan dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.&#13;
&#13;
Ia menjelaskan, skema tersebut diterapkan sebagai bagian dari upaya efisiensi dalam menghadapi dinamika geopolitik global.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
