<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemerintah Minta Masyarakat Hemat Energi dan Gunakan Transportasi Publik</title><description>Pemerintah meminta kepada seluruh masyarakat masyarakat untuk ikut membantu penghematan energi imbas perang yang terjadi di Timur Tengah.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/03/31/320/3209869/pemerintah-minta-masyarakat-hemat-energi-dan-gunakan-transportasi-publik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/03/31/320/3209869/pemerintah-minta-masyarakat-hemat-energi-dan-gunakan-transportasi-publik"/><item><title>Pemerintah Minta Masyarakat Hemat Energi dan Gunakan Transportasi Publik</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/03/31/320/3209869/pemerintah-minta-masyarakat-hemat-energi-dan-gunakan-transportasi-publik</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/03/31/320/3209869/pemerintah-minta-masyarakat-hemat-energi-dan-gunakan-transportasi-publik</guid><pubDate>Selasa 31 Maret 2026 21:44 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/03/31/320/3209869/menko_airlangga-So5Q_large.png" expression="full" type="image/jpeg">Menko Airlangga (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/03/31/320/3209869/menko_airlangga-So5Q_large.png</image><title>Menko Airlangga (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah meminta kepada seluruh masyarakat masyarakat untuk ikut membantu penghematan energi imbas perang yang terjadi di Timur Tengah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Terkait efisiensi energi, masyarakat agar menjalankan kebiasaan hemat energi dalam aktivitas sehari-hari, baik di rumah maupun di tempat kerja,&amp;quot; kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam jumpa pers secara virtual, Selasa (31/3/2026).&#13;
&#13;
Airlangga menambahkan, masyarakat juga diimbau untuk memprioritaskan penggunaan transportasi publik. Meski diminta untuk menghemat energi, masyarakat diimbau agar tetap melakukan kegiatan yang produktif. Tujuannya, agar roda perekonomian tetap berputar.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Mobilitas cerdas, yaitu memprioritaskan penggunaan transportasi publik,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
Saat ini, pemerintah juga telah menetapkan skema WFH bagi para ASN seminggu sekali setiap hari Jumat. Ini sebagai upaya penghematan energi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Airlangga, skema ini akan mulai berlaku pada 1 April besok. Evaluasi akan dilakukan setiap 2 bulan sekali.&#13;
&#13;
&amp;quot;4 kebijakan ini akan mulai berlaku 1 April dan akan dilakukan evaluasi setelah 2 bulan pelaksanaan dan pengaturan teknis akan dituangkan dalam Surat Edaran Menpan RB, Mendagri, dan Menaker,&amp;quot; jelas dia.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah meminta kepada seluruh masyarakat masyarakat untuk ikut membantu penghematan energi imbas perang yang terjadi di Timur Tengah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Terkait efisiensi energi, masyarakat agar menjalankan kebiasaan hemat energi dalam aktivitas sehari-hari, baik di rumah maupun di tempat kerja,&amp;quot; kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam jumpa pers secara virtual, Selasa (31/3/2026).&#13;
&#13;
Airlangga menambahkan, masyarakat juga diimbau untuk memprioritaskan penggunaan transportasi publik. Meski diminta untuk menghemat energi, masyarakat diimbau agar tetap melakukan kegiatan yang produktif. Tujuannya, agar roda perekonomian tetap berputar.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Mobilitas cerdas, yaitu memprioritaskan penggunaan transportasi publik,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
Saat ini, pemerintah juga telah menetapkan skema WFH bagi para ASN seminggu sekali setiap hari Jumat. Ini sebagai upaya penghematan energi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Airlangga, skema ini akan mulai berlaku pada 1 April besok. Evaluasi akan dilakukan setiap 2 bulan sekali.&#13;
&#13;
&amp;quot;4 kebijakan ini akan mulai berlaku 1 April dan akan dilakukan evaluasi setelah 2 bulan pelaksanaan dan pengaturan teknis akan dituangkan dalam Surat Edaran Menpan RB, Mendagri, dan Menaker,&amp;quot; jelas dia.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
