<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bea Masuk Suku Cadang Pesawat 0%, Tekan Biaya Operasional Maskapai dan Jaga Harga Tiket&amp;nbsp;</title><description>Langkah ini diambil sebagai upaya mitigasi kenaikan harga tiket pesawat akibat melonjaknya harga avtur&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/04/06/320/3210872/bea-masuk-suku-cadang-pesawat-0-tekan-biaya-operasional-maskapai-dan-jaga-harga-tiket-nbsp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/04/06/320/3210872/bea-masuk-suku-cadang-pesawat-0-tekan-biaya-operasional-maskapai-dan-jaga-harga-tiket-nbsp"/><item><title>Bea Masuk Suku Cadang Pesawat 0%, Tekan Biaya Operasional Maskapai dan Jaga Harga Tiket&amp;nbsp;</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/04/06/320/3210872/bea-masuk-suku-cadang-pesawat-0-tekan-biaya-operasional-maskapai-dan-jaga-harga-tiket-nbsp</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/04/06/320/3210872/bea-masuk-suku-cadang-pesawat-0-tekan-biaya-operasional-maskapai-dan-jaga-harga-tiket-nbsp</guid><pubDate>Senin 06 April 2026 19:38 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/04/06/320/3210872/bengkel_pesawat-4IEU_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg"> Pemerintah memutuskan kebijakan pembebasan bea masuk suku cadang pesawat menjadi 0%. (Foto: Okezone.com/IMG)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/04/06/320/3210872/bengkel_pesawat-4IEU_large.jpg</image><title> Pemerintah memutuskan kebijakan pembebasan bea masuk suku cadang pesawat menjadi 0%. (Foto: Okezone.com/IMG)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah memutuskan kebijakan pembebasan bea masuk suku cadang pesawat menjadi 0%. Langkah ini diambil sebagai upaya mitigasi kenaikan harga tiket pesawat akibat melonjaknya harga avtur, sekaligus memperkuat keberlanjutan ekosistem industri penerbangan nasional.&#13;
&#13;
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, penghapusan bea masuk ini bertujuan meringankan beban finansial maskapai dalam pemeliharaan armada.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Untuk menjaga ekosistem industri penerbangan, bea masuk suku cadang pesawat diturunkan menjadi 0%. Dengan demikian, biaya operasional maskapai penerbangan dapat ditekan,&amp;rdquo; kata Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Senin (6/4/2026).&#13;
&#13;
Meskipun kebijakan ini berpotensi mengurangi penerimaan negara sekitar Rp500 miliar per tahun, pemerintah optimistis dampak positifnya terhadap ekonomi akan lebih besar.&#13;
&#13;
Sektor Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) diprediksi akan mengalami peningkatan daya saing, dengan potensi aktivitas ekonomi mencapai Rp700 miliar per tahun serta mendukung output PDB hingga Rp1,49 miliar dolar AS.&#13;
&#13;
Selain itu, Airlangga mengeklaim kebijakan ini juga akan mendorong penciptaan lapangan kerja baru.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kebijakan ini diperkirakan dapat memperkuat daya saing industri MRO dengan potensi aktivitas ekonomi meningkat hingga Rp700 miliar per tahun, serta mendukung output PDB sebesar Rp1,49 miliar dolar AS,&amp;rdquo; tambahnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pemerintah memproyeksikan kebijakan ini akan menciptakan sekitar 1.000 lapangan kerja langsung dan 3.000 lapangan kerja tidak langsung. Regulasi teknisnya akan segera diterbitkan melalui peraturan di Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian.&#13;
&#13;
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyambut baik langkah tersebut. Ia menilai penghapusan hambatan fiskal pada komponen pesawat akan menciptakan keseimbangan antara kesehatan industri maskapai dan perlindungan daya beli masyarakat terhadap layanan transportasi udara.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ke depan, penghapusan bea masuk suku cadang pesawat diharapkan dapat mengurangi beban biaya operasional maskapai penerbangan nasional,&amp;rdquo; ujar Dudy.&#13;
&#13;
Dudy berharap seluruh pemangku kepentingan di industri aviasi dapat memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan efisiensi layanan penerbangan nasional.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah memutuskan kebijakan pembebasan bea masuk suku cadang pesawat menjadi 0%. Langkah ini diambil sebagai upaya mitigasi kenaikan harga tiket pesawat akibat melonjaknya harga avtur, sekaligus memperkuat keberlanjutan ekosistem industri penerbangan nasional.&#13;
&#13;
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, penghapusan bea masuk ini bertujuan meringankan beban finansial maskapai dalam pemeliharaan armada.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Untuk menjaga ekosistem industri penerbangan, bea masuk suku cadang pesawat diturunkan menjadi 0%. Dengan demikian, biaya operasional maskapai penerbangan dapat ditekan,&amp;rdquo; kata Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Senin (6/4/2026).&#13;
&#13;
Meskipun kebijakan ini berpotensi mengurangi penerimaan negara sekitar Rp500 miliar per tahun, pemerintah optimistis dampak positifnya terhadap ekonomi akan lebih besar.&#13;
&#13;
Sektor Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) diprediksi akan mengalami peningkatan daya saing, dengan potensi aktivitas ekonomi mencapai Rp700 miliar per tahun serta mendukung output PDB hingga Rp1,49 miliar dolar AS.&#13;
&#13;
Selain itu, Airlangga mengeklaim kebijakan ini juga akan mendorong penciptaan lapangan kerja baru.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kebijakan ini diperkirakan dapat memperkuat daya saing industri MRO dengan potensi aktivitas ekonomi meningkat hingga Rp700 miliar per tahun, serta mendukung output PDB sebesar Rp1,49 miliar dolar AS,&amp;rdquo; tambahnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pemerintah memproyeksikan kebijakan ini akan menciptakan sekitar 1.000 lapangan kerja langsung dan 3.000 lapangan kerja tidak langsung. Regulasi teknisnya akan segera diterbitkan melalui peraturan di Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian.&#13;
&#13;
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyambut baik langkah tersebut. Ia menilai penghapusan hambatan fiskal pada komponen pesawat akan menciptakan keseimbangan antara kesehatan industri maskapai dan perlindungan daya beli masyarakat terhadap layanan transportasi udara.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ke depan, penghapusan bea masuk suku cadang pesawat diharapkan dapat mengurangi beban biaya operasional maskapai penerbangan nasional,&amp;rdquo; ujar Dudy.&#13;
&#13;
Dudy berharap seluruh pemangku kepentingan di industri aviasi dapat memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan efisiensi layanan penerbangan nasional.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
