<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>33 Ribu Rekening Dipakai Judi Online, OJK: Blokir</title><description>OJK meminta perbankan untuk segera melakukan pemblokiran.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/04/07/622/3210823/33-ribu-rekening-dipakai-judi-online-ojk-blokir</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/04/07/622/3210823/33-ribu-rekening-dipakai-judi-online-ojk-blokir"/><item><title>33 Ribu Rekening Dipakai Judi Online, OJK: Blokir</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/04/07/622/3210823/33-ribu-rekening-dipakai-judi-online-ojk-blokir</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/04/07/622/3210823/33-ribu-rekening-dipakai-judi-online-ojk-blokir</guid><pubDate>Selasa 07 April 2026 06:04 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/04/06/622/3210823/rekening-f59w_large.png" expression="full" type="image/jpeg">Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan 33.252 rekening terindikasi terkait aktivitas judi online. (Foto: Okezone.com/Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/04/06/622/3210823/rekening-f59w_large.png</image><title>Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan 33.252 rekening terindikasi terkait aktivitas judi online. (Foto: Okezone.com/Freepik)</title></images><description>JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan 33.252 rekening terindikasi terkait aktivitas judi online. Oleh karena itu, OJK meminta perbankan untuk segera melakukan pemblokiran.&#13;
&#13;
&amp;quot;OJK juga telah meminta perbankan melakukan pemblokiran atas 33.252 rekening, yang sebelumnya ada sejumlah 32.556 rekening yang terindikasi judi online,&amp;quot; ujar Anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.&#13;
&#13;
Langkah ini merupakan bagian dari upaya OJK dalam memberantas aktivitas ilegal yang berdampak luas terhadap perekonomian dan sektor keuangan, termasuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.&#13;
&#13;
Selain itu, OJK juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan otoritas terkait, guna memastikan penanganan aktivitas judi online dapat dilakukan secara komprehensif.&#13;
&#13;
Dian menegaskan, praktik judi online tidak hanya merugikan masyarakat secara finansial, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan jika tidak ditangani secara serius.&#13;
&#13;
Baca Selengkapnya: OJK Blokir 33 Ribu Rekening Judi Online&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan 33.252 rekening terindikasi terkait aktivitas judi online. Oleh karena itu, OJK meminta perbankan untuk segera melakukan pemblokiran.&#13;
&#13;
&amp;quot;OJK juga telah meminta perbankan melakukan pemblokiran atas 33.252 rekening, yang sebelumnya ada sejumlah 32.556 rekening yang terindikasi judi online,&amp;quot; ujar Anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.&#13;
&#13;
Langkah ini merupakan bagian dari upaya OJK dalam memberantas aktivitas ilegal yang berdampak luas terhadap perekonomian dan sektor keuangan, termasuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.&#13;
&#13;
Selain itu, OJK juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan otoritas terkait, guna memastikan penanganan aktivitas judi online dapat dilakukan secara komprehensif.&#13;
&#13;
Dian menegaskan, praktik judi online tidak hanya merugikan masyarakat secara finansial, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan jika tidak ditangani secara serius.&#13;
&#13;
Baca Selengkapnya: OJK Blokir 33 Ribu Rekening Judi Online&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
