<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BEI soal Saham 9 Perusahaan yang Dikuasai Segelintir Orang</title><description>PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta perusahaan yang masuk dalam daftar high shareholder concentration (HSC) atau konsentrasi kepemilikan saham tinggi.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/04/10/278/3211666/bei-soal-saham-9-perusahaan-yang-dikuasai-segelintir-orang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/04/10/278/3211666/bei-soal-saham-9-perusahaan-yang-dikuasai-segelintir-orang"/><item><title>BEI soal Saham 9 Perusahaan yang Dikuasai Segelintir Orang</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/04/10/278/3211666/bei-soal-saham-9-perusahaan-yang-dikuasai-segelintir-orang</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/04/10/278/3211666/bei-soal-saham-9-perusahaan-yang-dikuasai-segelintir-orang</guid><pubDate>Jum'at 10 April 2026 13:37 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/04/10/278/3211666/bei-jGQD_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BEI soal Saham 9 Perusahaan yang Dikuasai Segelintir Orang (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/04/10/278/3211666/bei-jGQD_large.jpg</image><title>BEI soal Saham 9 Perusahaan yang Dikuasai Segelintir Orang (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta perusahaan yang masuk dalam daftar high shareholder concentration (HSC) atau konsentrasi kepemilikan saham tinggi untuk segera melakukan aksi korporasi. Setidaknya BEI telah mendeteksi ada 9 perusahaan yang masuk dalam kategori saham yang hanya dimiliki oleh pihak-pihak tertentu, alias minim kepemilikan saham publik.&#13;
&#13;
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan hal ini merupakan informasi netral yang dikeluarkan oleh regulator untuk meningkatkan aspek transparansi kepemilikan saham. Di samping itu untuk memperkaya informasi investor sebelum mengambil keputusan berinvestasi di sebuah perusahaan tercatat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita mengeluarkan ini untuk investor memperhatikan, terserah investor mau memperhatikan atau tidak. Tapi itu informasi yang netral,&amp;quot; ujarnya di Gedung BEI, Jumat (10/4/2026).&#13;
&#13;
Dia juga berharap perusahaan yang masuk kategori kepemilikan saham terkonsentrasi untuk mengambil tindakan dan memberikan kesempatan kepada publik sebagai pemegang saham, sehingga saham-saham yang beredar tidak sekedar dimiliki oleh beberapa pihak tertentu saja.&#13;
&#13;
&amp;quot;Once ada saham yang masuk dalam pengumuman HSC, maka kewajiban perusahaan itu melakukan tindakan yang diperlukan untuk meyakinkan tidak terkonsentrasi lagi struktur kepemilikannya,&amp;quot; kata Nyoman.&#13;
&#13;
&amp;quot;Misal kita ada 20 orang, kalau dimiliki sama satu orang saja kan ini terkonsentrasi nih. Karena ini perusahaan publik, mestinya relatif publik diberikan kesempatan. Silahkan melakukan tindakan, mau tindakan korporasi, apapun, kita tidak mendikte mereka,&amp;quot; tambahnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Nyoman menambahkan, nantinya BEIk akan meminta informasi kepada perusahaan yang masuk dalam kategori HSC terkait aksi korporasi yang dilakukan. Jika sudah dilakukan, Bursa Efek akan kembali mengumumkan kepada publik bahwa perusahaan tersebut sudah tidak lagi masuk dalam kategori saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita minta mereka (emiten) untuk proaktif menyampaikan apa yang sudah dilakukan. Kita cek lagi strukturnya, once strukturnya kita lihat tidak lagi terkonsentrasi, maka kita keluarkan lagi pengumuman. Bahwa sudah tidak konsentrasi,&amp;quot; pungkas Nyoman.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta perusahaan yang masuk dalam daftar high shareholder concentration (HSC) atau konsentrasi kepemilikan saham tinggi untuk segera melakukan aksi korporasi. Setidaknya BEI telah mendeteksi ada 9 perusahaan yang masuk dalam kategori saham yang hanya dimiliki oleh pihak-pihak tertentu, alias minim kepemilikan saham publik.&#13;
&#13;
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan hal ini merupakan informasi netral yang dikeluarkan oleh regulator untuk meningkatkan aspek transparansi kepemilikan saham. Di samping itu untuk memperkaya informasi investor sebelum mengambil keputusan berinvestasi di sebuah perusahaan tercatat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita mengeluarkan ini untuk investor memperhatikan, terserah investor mau memperhatikan atau tidak. Tapi itu informasi yang netral,&amp;quot; ujarnya di Gedung BEI, Jumat (10/4/2026).&#13;
&#13;
Dia juga berharap perusahaan yang masuk kategori kepemilikan saham terkonsentrasi untuk mengambil tindakan dan memberikan kesempatan kepada publik sebagai pemegang saham, sehingga saham-saham yang beredar tidak sekedar dimiliki oleh beberapa pihak tertentu saja.&#13;
&#13;
&amp;quot;Once ada saham yang masuk dalam pengumuman HSC, maka kewajiban perusahaan itu melakukan tindakan yang diperlukan untuk meyakinkan tidak terkonsentrasi lagi struktur kepemilikannya,&amp;quot; kata Nyoman.&#13;
&#13;
&amp;quot;Misal kita ada 20 orang, kalau dimiliki sama satu orang saja kan ini terkonsentrasi nih. Karena ini perusahaan publik, mestinya relatif publik diberikan kesempatan. Silahkan melakukan tindakan, mau tindakan korporasi, apapun, kita tidak mendikte mereka,&amp;quot; tambahnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Nyoman menambahkan, nantinya BEIk akan meminta informasi kepada perusahaan yang masuk dalam kategori HSC terkait aksi korporasi yang dilakukan. Jika sudah dilakukan, Bursa Efek akan kembali mengumumkan kepada publik bahwa perusahaan tersebut sudah tidak lagi masuk dalam kategori saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita minta mereka (emiten) untuk proaktif menyampaikan apa yang sudah dilakukan. Kita cek lagi strukturnya, once strukturnya kita lihat tidak lagi terkonsentrasi, maka kita keluarkan lagi pengumuman. Bahwa sudah tidak konsentrasi,&amp;quot; pungkas Nyoman.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
