<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Fakta Motor Listrik SPPG, Harga Rp42 Juta dan Produksi Citeureup</title><description>Pengadaan motor listrik untuk operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi sorotan publik pekan ini.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/04/11/320/3211571/fakta-motor-listrik-sppg-harga-rp42-juta-dan-produksi-citeureup</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/04/11/320/3211571/fakta-motor-listrik-sppg-harga-rp42-juta-dan-produksi-citeureup"/><item><title>Fakta Motor Listrik SPPG, Harga Rp42 Juta dan Produksi Citeureup</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/04/11/320/3211571/fakta-motor-listrik-sppg-harga-rp42-juta-dan-produksi-citeureup</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/04/11/320/3211571/fakta-motor-listrik-sppg-harga-rp42-juta-dan-produksi-citeureup</guid><pubDate>Sabtu 11 April 2026 09:05 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/04/09/320/3211571/bgn-S9gM_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Fakta Motor Listrik SPPG, Harga Rp42 Juta dan Produksi Citeureup. (Foto: Okezone.com/Feby)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/04/09/320/3211571/bgn-S9gM_large.jpg</image><title>Fakta Motor Listrik SPPG, Harga Rp42 Juta dan Produksi Citeureup. (Foto: Okezone.com/Feby)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pengadaan motor listrik untuk operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi sorotan publik pekan ini. Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, Badan Gizi Nasional (BGN) tidak memiliki anggaran untuk motor listrik pada 2026.&#13;
&#13;
Alokasi kendaraan roda dua hanya berlaku untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2025.&#13;
&#13;
Berikut fakta-fakta motor listrik SPPG, Sabtu (11/4/2026):&#13;
&#13;
1. Penjelasan BGN Soal Motor Listrik SPPG&#13;
&#13;
Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara terkait video yang menampilkan sejumlah sepeda motor berlogo BGN di media sosial, yang memicu spekulasi di masyarakat.&#13;
&#13;
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa pengadaan motor tersebut merupakan bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025 dan ditujukan untuk mendukung operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya bagi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pengadaan motor ini memang masuk dalam anggaran 2025. Fungsinya untuk mendukung operasional Kepala SPPG,&amp;rdquo; ujar Dadan.&#13;
&#13;
2. Harga Motor Listrik SPPG&#13;
&#13;
Dadan Hindayana membantah kabar yang menyebut harga pengadaan motor listrik mencapai Rp58 juta per unit. Dia menegaskan bahwa pihaknya membeli dengan harga di bawah pasaran.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Harga pasaran Rp52 juta, tapi kita beli, kalau tidak salah, Rp42 juta, di bawah harga pasaran,&amp;rdquo; kata Dadan.&#13;
&#13;
Ia juga menegaskan bahwa pengadaan motor listrik ini sudah masuk dalam perencanaan anggaran 2025, dengan target awal 24.400 unit.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Realisasi dari target 24.400 unit hanya sebanyak 21.800-an unit dan semuanya sudah masuk ke dalam anggaran 2025,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
3. Motor Listrik SPPG Diproduksi di Citeureup&#13;
&#13;
Dadan menegaskan motor listrik penunjang operasional program MBG diproduksi di fasilitas manufaktur di Citeureup, Jawa Barat.&#13;
&#13;
Seluruh unit merupakan hasil karya dalam negeri dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mencapai 48,5 persen.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ini bagian dari upaya kami untuk mendukung operasional program sekaligus mendorong industri nasional melalui penggunaan produk dalam negeri dengan TKDN yang signifikan,&amp;rdquo; ucapnya.&#13;
&#13;
4. Tidak Ada Alokasi Anggaran Motor Listrik BGN di 2026&#13;
&#13;
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak mengalokasikan anggaran untuk pengadaan motor listrik bagi BGN pada 2026. Hal ini menanggapi kabar mengenai pemesanan puluhan ribu unit motor listrik untuk distribusi program MBG.&#13;
&#13;
Purbaya menambahkan, jika ada unit motor baru yang tiba saat ini, hal tersebut merupakan hasil pengadaan dari anggaran sebelumnya yang sudah dibayarkan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Anggaran tahun lalu sudah ada, tahun ini tidak ada. Tahun 2025 itu, tahun ini kita pastikan tidak ada. Mungkin keburu lewat, abis itu kita hentikan,&amp;rdquo; ujar Purbaya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pengadaan motor listrik untuk operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi sorotan publik pekan ini. Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, Badan Gizi Nasional (BGN) tidak memiliki anggaran untuk motor listrik pada 2026.&#13;
&#13;
Alokasi kendaraan roda dua hanya berlaku untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2025.&#13;
&#13;
Berikut fakta-fakta motor listrik SPPG, Sabtu (11/4/2026):&#13;
&#13;
1. Penjelasan BGN Soal Motor Listrik SPPG&#13;
&#13;
Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara terkait video yang menampilkan sejumlah sepeda motor berlogo BGN di media sosial, yang memicu spekulasi di masyarakat.&#13;
&#13;
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa pengadaan motor tersebut merupakan bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025 dan ditujukan untuk mendukung operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya bagi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pengadaan motor ini memang masuk dalam anggaran 2025. Fungsinya untuk mendukung operasional Kepala SPPG,&amp;rdquo; ujar Dadan.&#13;
&#13;
2. Harga Motor Listrik SPPG&#13;
&#13;
Dadan Hindayana membantah kabar yang menyebut harga pengadaan motor listrik mencapai Rp58 juta per unit. Dia menegaskan bahwa pihaknya membeli dengan harga di bawah pasaran.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Harga pasaran Rp52 juta, tapi kita beli, kalau tidak salah, Rp42 juta, di bawah harga pasaran,&amp;rdquo; kata Dadan.&#13;
&#13;
Ia juga menegaskan bahwa pengadaan motor listrik ini sudah masuk dalam perencanaan anggaran 2025, dengan target awal 24.400 unit.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Realisasi dari target 24.400 unit hanya sebanyak 21.800-an unit dan semuanya sudah masuk ke dalam anggaran 2025,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
3. Motor Listrik SPPG Diproduksi di Citeureup&#13;
&#13;
Dadan menegaskan motor listrik penunjang operasional program MBG diproduksi di fasilitas manufaktur di Citeureup, Jawa Barat.&#13;
&#13;
Seluruh unit merupakan hasil karya dalam negeri dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mencapai 48,5 persen.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ini bagian dari upaya kami untuk mendukung operasional program sekaligus mendorong industri nasional melalui penggunaan produk dalam negeri dengan TKDN yang signifikan,&amp;rdquo; ucapnya.&#13;
&#13;
4. Tidak Ada Alokasi Anggaran Motor Listrik BGN di 2026&#13;
&#13;
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak mengalokasikan anggaran untuk pengadaan motor listrik bagi BGN pada 2026. Hal ini menanggapi kabar mengenai pemesanan puluhan ribu unit motor listrik untuk distribusi program MBG.&#13;
&#13;
Purbaya menambahkan, jika ada unit motor baru yang tiba saat ini, hal tersebut merupakan hasil pengadaan dari anggaran sebelumnya yang sudah dibayarkan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Anggaran tahun lalu sudah ada, tahun ini tidak ada. Tahun 2025 itu, tahun ini kita pastikan tidak ada. Mungkin keburu lewat, abis itu kita hentikan,&amp;rdquo; ujar Purbaya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
