<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Prabowo Sikat Pengusaha Tambang Ilegal: Dia Mentertawakan Indonesia</title><description>Presiden Prabowo Subianto akan membereskan pengusaha tambang ilegal yang mengeruk kekayaan alam milik negara. &#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/04/12/320/3211837/prabowo-sikat-pengusaha-tambang-ilegal-dia-mentertawakan-indonesia</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/04/12/320/3211837/prabowo-sikat-pengusaha-tambang-ilegal-dia-mentertawakan-indonesia"/><item><title>Prabowo Sikat Pengusaha Tambang Ilegal: Dia Mentertawakan Indonesia</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/04/12/320/3211837/prabowo-sikat-pengusaha-tambang-ilegal-dia-mentertawakan-indonesia</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/04/12/320/3211837/prabowo-sikat-pengusaha-tambang-ilegal-dia-mentertawakan-indonesia</guid><pubDate>Minggu 12 April 2026 05:07 WIB</pubDate><dc:creator>Dani Jumadil Akhir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/04/11/320/3211837/prabowo_subianto-Oxc8_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Prabowo Sikat Pengusaha Tambang Ilegal: Dia Mentertawakan Indonesia (Foto: Setpres)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/04/11/320/3211837/prabowo_subianto-Oxc8_large.jpg</image><title>Prabowo Sikat Pengusaha Tambang Ilegal: Dia Mentertawakan Indonesia (Foto: Setpres)</title></images><description>JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto akan membereskan pengusaha tambang ilegal yang mengeruk kekayaan alam milik negara, meski Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dipegangnya telah dicabut sejak delapan tahun lalu. Prabowo pun memerintahkan kepada Kejaksaan Agung untuk menindak tegas pengusaha nakal tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya perintahkan Jaksa Agung, tegakkan hukum. Pidanakan! Kita tidak ragu-ragu dan kita tidak gentar,&amp;quot; ucap Prabowo dikutip Sabtu (11/4/2026).&#13;
&#13;
Prabowo menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku penambangan dan perkebunan ilegal di kawasan hutan dilakukan tanpa pandang bulu. Akibatnya, banyak pengusaha-pengusaha nakal yang melakukan perlawanan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menurut Prabowo, para pengusaha nakal ini menggunakan kekayaannya untuk membiayai gerakan-gerakan yang bertujuan menjatuhkan pemerintahan yang sah. Namun pemerintah tidak takut. Prabowo pun meminta jajarannya untuk tidak mundur sedikit pun demi kepentingan rakyat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Semakin kita tegas, semakin kita teguh, semakin kita membela rakyat, semakin kita akan dilawan. Semakin kita akan diserang, jangan khawatir. Dia akan menggunakan segala alat, dia akan menggunakan uang yang mereka curi untuk membiayai gerakan-gerakan. Tidak gentar kita, rakyat bersama kita,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, Prabowo mengaku geram karena pengusaha nakal tersebut tidak menghormati hukum yang berlaku di Indonesia. Kekayaan alam yang seharusnya dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, justru dikeruk secara ilegal untuk kekayaan pribadi. Tindakan itu merupakan penghinaan terhadap negara dan para pendiri bangsa.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sudah ada izin yang dicabut oleh Pemerintah Republik Indonesia, delapan tahun si pengusaha itu ndableg (masa bodoh) terus. Dia laksanakan tambang tanpa izin, dia mentertawakan Republik Indonesia, dia meludahi pengorbanan mereka-mereka yang gugur untuk kemerdekaan Indonesia. Dia tidak hormat sama NKRI,&amp;quot; kata Prabowo.&#13;
&#13;
Baca selengkapnya: Prabowo Marah Besar Ada Pengusaha Nakal 8 Tahun Menambang Tanpa Izin, Pidanakan!&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto akan membereskan pengusaha tambang ilegal yang mengeruk kekayaan alam milik negara, meski Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dipegangnya telah dicabut sejak delapan tahun lalu. Prabowo pun memerintahkan kepada Kejaksaan Agung untuk menindak tegas pengusaha nakal tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya perintahkan Jaksa Agung, tegakkan hukum. Pidanakan! Kita tidak ragu-ragu dan kita tidak gentar,&amp;quot; ucap Prabowo dikutip Sabtu (11/4/2026).&#13;
&#13;
Prabowo menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku penambangan dan perkebunan ilegal di kawasan hutan dilakukan tanpa pandang bulu. Akibatnya, banyak pengusaha-pengusaha nakal yang melakukan perlawanan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menurut Prabowo, para pengusaha nakal ini menggunakan kekayaannya untuk membiayai gerakan-gerakan yang bertujuan menjatuhkan pemerintahan yang sah. Namun pemerintah tidak takut. Prabowo pun meminta jajarannya untuk tidak mundur sedikit pun demi kepentingan rakyat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Semakin kita tegas, semakin kita teguh, semakin kita membela rakyat, semakin kita akan dilawan. Semakin kita akan diserang, jangan khawatir. Dia akan menggunakan segala alat, dia akan menggunakan uang yang mereka curi untuk membiayai gerakan-gerakan. Tidak gentar kita, rakyat bersama kita,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, Prabowo mengaku geram karena pengusaha nakal tersebut tidak menghormati hukum yang berlaku di Indonesia. Kekayaan alam yang seharusnya dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, justru dikeruk secara ilegal untuk kekayaan pribadi. Tindakan itu merupakan penghinaan terhadap negara dan para pendiri bangsa.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sudah ada izin yang dicabut oleh Pemerintah Republik Indonesia, delapan tahun si pengusaha itu ndableg (masa bodoh) terus. Dia laksanakan tambang tanpa izin, dia mentertawakan Republik Indonesia, dia meludahi pengorbanan mereka-mereka yang gugur untuk kemerdekaan Indonesia. Dia tidak hormat sama NKRI,&amp;quot; kata Prabowo.&#13;
&#13;
Baca selengkapnya: Prabowo Marah Besar Ada Pengusaha Nakal 8 Tahun Menambang Tanpa Izin, Pidanakan!&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
