<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Berapa Gaji Operator SPBU di Indonesia? Segini Kisarannya&amp;nbsp;</title><description>Berapa gaji operator SPBU di Indonesia? Gaji karyawan operator SPBU dibedakan berdasarkan jabatannya. Pertamina retail atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) merupakan anak cabang dari perusahaan pusat pertamina. &#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/04/12/320/3212030/berapa-gaji-operator-spbu-di-indonesia-segini-kisarannya-nbsp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/04/12/320/3212030/berapa-gaji-operator-spbu-di-indonesia-segini-kisarannya-nbsp"/><item><title>Berapa Gaji Operator SPBU di Indonesia? Segini Kisarannya&amp;nbsp;</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/04/12/320/3212030/berapa-gaji-operator-spbu-di-indonesia-segini-kisarannya-nbsp</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/04/12/320/3212030/berapa-gaji-operator-spbu-di-indonesia-segini-kisarannya-nbsp</guid><pubDate>Minggu 12 April 2026 20:10 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/04/12/320/3212030/gaji_operator_spbu-IQiF_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gaji Operator SPBU (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/04/12/320/3212030/gaji_operator_spbu-IQiF_large.jpg</image><title>Gaji Operator SPBU (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Berapa gaji operator SPBU di Indonesia? Gaji karyawan operator SPBU dibedakan berdasarkan jabatannya. Pertamina retail atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) merupakan anak cabang dari perusahaan pusat pertamina.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Melansir dari laman BUMN, dengan tugas dan tanggung jawab yang komplek, operator SPBU memperoleh gaji pokok sebesar Rp1,5 juta&amp;ndash;Rp2,5 juta per bulan. Akan tetapi nominal tersebut dapat berbeda-beda tergantung dengan kebijakan perusahaan, lokasi SPBU, dan kinerja pegawai.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pemberian upah operator SPBU tidak hanya berasal dari gaji pokok saja tetapi juga terdiri dari beberapa komponen tambahan, di antaranya sebagai berikut yang dirangkum Okezone, Minggu (12/4/2026):&#13;
&#13;
Upah pokok: Ini merupakan gaji dasar yang biasanya mengikuti standar Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) setempat.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Beberapa perusahaan dapat memberikan upah di atas standar tersebut sesuai kebijakan internal.&#13;
&#13;
Tunjangan transportasi: Operator SPBU juga diberikan tunjangan transportasi untuk membantu biaya perjalanan operator dari rumah ke tempat kerja, terutama bagi SPBU yang berlokasi jauh dari pusat kota.&#13;
&#13;
Tunjangan makan: Karena operator bekerja dalam sistem shift, perusahaan biasanya memberikan fasilitas makan atau uang makan sebagai bentuk dukungan kesejahteraan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Tunjangan kesehatan: Operator SPBU umumnya mendapatkan fasilitas kesehatan berupa asuransi atau penggantian biaya pengobatan untuk menjaga kondisi kerja tetap optimal.&#13;
&#13;
Tunjangan Hari Raya (THR): Sesuai aturan ketenagakerjaan, operator SPBU berhak menerima THR minimal sebesar satu bulan gaji menjelang hari raya keagamaan.&#13;
&#13;
Insentif kinerja: Beberapa perusahaan memberikan insentif tambahan bagi operator yang mencapai target penjualan atau menunjukkan kinerja pelayanan yang baik.&#13;
&#13;
Bonus tahunan: Jika perusahaan mencapai target keuntungan, operator SPBU berpeluang menerima bonus sebagai bentuk apresiasi.&#13;
&#13;
Upah lembur: Jika operator SPBU bekerja melebihi jam kerja normal, maka mereka berhak mendapatkan bayaran lembur sesuai ketentuan yang berlaku.&#13;
&#13;
Jaminan sosial: Operator SPBU wajib didaftarkan dalam program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai perlindungan terhadap risiko kerja&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Berapa gaji operator SPBU di Indonesia? Gaji karyawan operator SPBU dibedakan berdasarkan jabatannya. Pertamina retail atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) merupakan anak cabang dari perusahaan pusat pertamina.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Melansir dari laman BUMN, dengan tugas dan tanggung jawab yang komplek, operator SPBU memperoleh gaji pokok sebesar Rp1,5 juta&amp;ndash;Rp2,5 juta per bulan. Akan tetapi nominal tersebut dapat berbeda-beda tergantung dengan kebijakan perusahaan, lokasi SPBU, dan kinerja pegawai.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pemberian upah operator SPBU tidak hanya berasal dari gaji pokok saja tetapi juga terdiri dari beberapa komponen tambahan, di antaranya sebagai berikut yang dirangkum Okezone, Minggu (12/4/2026):&#13;
&#13;
Upah pokok: Ini merupakan gaji dasar yang biasanya mengikuti standar Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) setempat.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Beberapa perusahaan dapat memberikan upah di atas standar tersebut sesuai kebijakan internal.&#13;
&#13;
Tunjangan transportasi: Operator SPBU juga diberikan tunjangan transportasi untuk membantu biaya perjalanan operator dari rumah ke tempat kerja, terutama bagi SPBU yang berlokasi jauh dari pusat kota.&#13;
&#13;
Tunjangan makan: Karena operator bekerja dalam sistem shift, perusahaan biasanya memberikan fasilitas makan atau uang makan sebagai bentuk dukungan kesejahteraan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Tunjangan kesehatan: Operator SPBU umumnya mendapatkan fasilitas kesehatan berupa asuransi atau penggantian biaya pengobatan untuk menjaga kondisi kerja tetap optimal.&#13;
&#13;
Tunjangan Hari Raya (THR): Sesuai aturan ketenagakerjaan, operator SPBU berhak menerima THR minimal sebesar satu bulan gaji menjelang hari raya keagamaan.&#13;
&#13;
Insentif kinerja: Beberapa perusahaan memberikan insentif tambahan bagi operator yang mencapai target penjualan atau menunjukkan kinerja pelayanan yang baik.&#13;
&#13;
Bonus tahunan: Jika perusahaan mencapai target keuntungan, operator SPBU berpeluang menerima bonus sebagai bentuk apresiasi.&#13;
&#13;
Upah lembur: Jika operator SPBU bekerja melebihi jam kerja normal, maka mereka berhak mendapatkan bayaran lembur sesuai ketentuan yang berlaku.&#13;
&#13;
Jaminan sosial: Operator SPBU wajib didaftarkan dalam program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai perlindungan terhadap risiko kerja&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
