<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wisatawan Taman Nasional Komodo Dibatasi 1.000 Orang per Hari, Ini Alasan Menhut</title><description>Kebijakan tersebut merupakan hasil proses panjang yang terukur dan telah melalui tahap persiapan intensif sejak tahun lalu.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/04/14/320/3212355/wisatawan-taman-nasional-komodo-dibatasi-1-000-orang-per-hari-ini-alasan-menhut</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/04/14/320/3212355/wisatawan-taman-nasional-komodo-dibatasi-1-000-orang-per-hari-ini-alasan-menhut"/><item><title>Wisatawan Taman Nasional Komodo Dibatasi 1.000 Orang per Hari, Ini Alasan Menhut</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/04/14/320/3212355/wisatawan-taman-nasional-komodo-dibatasi-1-000-orang-per-hari-ini-alasan-menhut</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/04/14/320/3212355/wisatawan-taman-nasional-komodo-dibatasi-1-000-orang-per-hari-ini-alasan-menhut</guid><pubDate>Selasa 14 April 2026 13:37 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/04/14/320/3212355/pulau_komodo-hiK6_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kunjungan wisatawan Taman Nasional (TN) Komodo hanya 1.000 orang mulai 1 April 2026. (Foto :Okezone.com/National Geographic)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/04/14/320/3212355/pulau_komodo-hiK6_large.jpg</image><title>Kunjungan wisatawan Taman Nasional (TN) Komodo hanya 1.000 orang mulai 1 April 2026. (Foto :Okezone.com/National Geographic)</title></images><description>JAKARTA &amp;mdash; Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menjelaskan pemberlakuan kuota maksimum kunjungan wisatawan di Taman Nasional (TN) Komodo yang mulai berlaku penuh per 1 April 2026. Ia memastikan kebijakan tersebut merupakan hasil proses panjang yang terukur dan telah melalui tahap persiapan intensif sejak tahun lalu.&#13;
&#13;
Raja Juli menjelaskan, inisiasi pembahasan kuota tersebut telah dilakukan sejak Mei 2025 melalui serangkaian diskusi kelompok terpumpun (FGD) bersama para pemangku kepentingan dan asosiasi pelaku usaha wisata di Labuan Bajo.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pembatasan kuota pengunjung telah diinisiasi sejak lama, jadi tidak tergesa-gesa. Bahkan persiapannya telah dilakukan sejak Mei 2025,&amp;rdquo; kata Raja Juli dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR di Jakarta, Selasa (14/4/2026).&#13;
&#13;
Kebijakan pembatasan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam melestarikan ekosistem TN Komodo yang merupakan habitat satwa liar darat dan laut, sekaligus tempat tinggal masyarakat lokal.&#13;
&#13;
Pembatasan kuota tersebut secara spesifik hanya diberlakukan pada tiga destinasi utama serta titik-titik penyelaman di sekitarnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami laporkan bahwa fokus pembatasan kuota pengunjung dilakukan hanya pada tiga destinasi wisata, yaitu Pulau Padar, Pulau Rinca, dan Pulau Komodo, termasuk 23 lokasi penyelaman di sekitarnya,&amp;rdquo; lanjut Raja Juli.&#13;
&#13;
Pemerintah menetapkan kuota maksimal kunjungan sebesar 1.000 orang per hari. Untuk mengatur alur wisatawan, kuota tersebut dibagi ke dalam tiga sesi waktu, yakni Sesi I pukul 05.00&amp;ndash;08.00 WIB, Sesi II pukul 08.00&amp;ndash;11.00 WIB, dan Sesi III pukul 15.00&amp;ndash;18.00 WIB.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sehingga jumlah kuota pengunjung per tahun akan mencapai 365.000 orang,&amp;rdquo; ujar Menhut.&#13;
&#13;
Kepala Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) Balai Taman Nasional Komodo Hendrikus Rani Siga sebelumnya mengatakan angka 1.000 orang per hari tersebut didasarkan pada kajian mendalam sejak 2018 bersama P3E Bali Nusra dan WWF.&#13;
&#13;
Kajian tersebut menunjukkan daya tampung ideal kawasan sekitar 366.108 pengunjung per tahun, lebih rendah dibandingkan total kunjungan pada 2025 yang mencapai 429.509 orang.&#13;
&#13;
Sebelum resmi diberlakukan pada April ini, BTNK telah melakukan sosialisasi sejak akhir 2025 dan uji coba pada awal 2026. Hendrikus menekankan urgensi kebijakan ini untuk mencegah kerusakan lingkungan akibat lonjakan wisatawan yang tidak terkendali.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jika tidak ditetapkan batas maksimum tahun ini, kunjungan wisata ke Labuan Bajo akan terus meningkat setiap tahunnya tanpa terkendali,&amp;rdquo; tegas Hendrikus dalam pernyataan akhir Maret lalu.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;mdash; Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menjelaskan pemberlakuan kuota maksimum kunjungan wisatawan di Taman Nasional (TN) Komodo yang mulai berlaku penuh per 1 April 2026. Ia memastikan kebijakan tersebut merupakan hasil proses panjang yang terukur dan telah melalui tahap persiapan intensif sejak tahun lalu.&#13;
&#13;
Raja Juli menjelaskan, inisiasi pembahasan kuota tersebut telah dilakukan sejak Mei 2025 melalui serangkaian diskusi kelompok terpumpun (FGD) bersama para pemangku kepentingan dan asosiasi pelaku usaha wisata di Labuan Bajo.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pembatasan kuota pengunjung telah diinisiasi sejak lama, jadi tidak tergesa-gesa. Bahkan persiapannya telah dilakukan sejak Mei 2025,&amp;rdquo; kata Raja Juli dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR di Jakarta, Selasa (14/4/2026).&#13;
&#13;
Kebijakan pembatasan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam melestarikan ekosistem TN Komodo yang merupakan habitat satwa liar darat dan laut, sekaligus tempat tinggal masyarakat lokal.&#13;
&#13;
Pembatasan kuota tersebut secara spesifik hanya diberlakukan pada tiga destinasi utama serta titik-titik penyelaman di sekitarnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami laporkan bahwa fokus pembatasan kuota pengunjung dilakukan hanya pada tiga destinasi wisata, yaitu Pulau Padar, Pulau Rinca, dan Pulau Komodo, termasuk 23 lokasi penyelaman di sekitarnya,&amp;rdquo; lanjut Raja Juli.&#13;
&#13;
Pemerintah menetapkan kuota maksimal kunjungan sebesar 1.000 orang per hari. Untuk mengatur alur wisatawan, kuota tersebut dibagi ke dalam tiga sesi waktu, yakni Sesi I pukul 05.00&amp;ndash;08.00 WIB, Sesi II pukul 08.00&amp;ndash;11.00 WIB, dan Sesi III pukul 15.00&amp;ndash;18.00 WIB.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sehingga jumlah kuota pengunjung per tahun akan mencapai 365.000 orang,&amp;rdquo; ujar Menhut.&#13;
&#13;
Kepala Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) Balai Taman Nasional Komodo Hendrikus Rani Siga sebelumnya mengatakan angka 1.000 orang per hari tersebut didasarkan pada kajian mendalam sejak 2018 bersama P3E Bali Nusra dan WWF.&#13;
&#13;
Kajian tersebut menunjukkan daya tampung ideal kawasan sekitar 366.108 pengunjung per tahun, lebih rendah dibandingkan total kunjungan pada 2025 yang mencapai 429.509 orang.&#13;
&#13;
Sebelum resmi diberlakukan pada April ini, BTNK telah melakukan sosialisasi sejak akhir 2025 dan uji coba pada awal 2026. Hendrikus menekankan urgensi kebijakan ini untuk mencegah kerusakan lingkungan akibat lonjakan wisatawan yang tidak terkendali.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jika tidak ditetapkan batas maksimum tahun ini, kunjungan wisata ke Labuan Bajo akan terus meningkat setiap tahunnya tanpa terkendali,&amp;rdquo; tegas Hendrikus dalam pernyataan akhir Maret lalu.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
