<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dukung Swasembada Pangan, AUTP Rp6 Juta Selamatkan Petani dari Dampak Banjir</title><description>Kementerian Pertanian (Kementan) mengapresiasi percepatan verifikasi dan pencairan klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) bagi petani yang terdampak banjir di Kabupaten Lamongan.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/04/21/320/3213829/dukung-swasembada-pangan-autp-rp6-juta-selamatkan-petani-dari-dampak-banjir</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/04/21/320/3213829/dukung-swasembada-pangan-autp-rp6-juta-selamatkan-petani-dari-dampak-banjir"/><item><title>Dukung Swasembada Pangan, AUTP Rp6 Juta Selamatkan Petani dari Dampak Banjir</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/04/21/320/3213829/dukung-swasembada-pangan-autp-rp6-juta-selamatkan-petani-dari-dampak-banjir</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/04/21/320/3213829/dukung-swasembada-pangan-autp-rp6-juta-selamatkan-petani-dari-dampak-banjir</guid><pubDate>Selasa 21 April 2026 16:54 WIB</pubDate><dc:creator>Dani Jumadil Akhir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/04/21/320/3213829/petani-RO0t_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dukung Swasembada Pangan, AUTP Rp6 Juta Selamatkan Petani dari Dampak Banjir (Foto: Dokumentasi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/04/21/320/3213829/petani-RO0t_large.jpg</image><title>Dukung Swasembada Pangan, AUTP Rp6 Juta Selamatkan Petani dari Dampak Banjir (Foto: Dokumentasi)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) mengapresiasi percepatan verifikasi dan pencairan klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) bagi petani yang terdampak banjir di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Kementan menilai, hal ini penting untuk menjaga keberlanjutan usaha tani serta memberikan perlindungan kepada petani di tengah meningkatnya risiko iklim.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa kolaborasi stakeholder pertanian, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) merupakan kunci dalam mewujudkan kemandirian pangan nasional.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kolaborasi adalah kunci. Tanpa sinergi pusat dan daerah, serta stakeholder target besar seperti swasembada dan kemandirian pangan tidak akan tercapai optimal,&amp;quot; ujar Amran dikutip Selasa (21/4/2026).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sementara, Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo Brellian Gema Widayana menyampaikan percepatan verifikasi dan pencairan klaim AUTP adalah dukungan bagi petani dan juga pemerintah demi mencapai target swasembada pangan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Bukan hanya percepatan verifikasi, Jasindo juga telah menyiapkan beberapa strategi untuk menghadapi potensi peningkatan klaim AUTP, imbas fenomena iklim El Nino ekstrem atau dijuluki El Nino Godzilla. Beberapa langkah yang disiapkan antara lain penguatan cadangan teknis sesuai prinsip kehati-hatian, optimalisasi program reasuransi, serta penerapan manajemen risiko yang terintegrasi.&#13;
&#13;
Di sisi mitigasi, lanjutnya, Asuransi Jasindo juga aktif melakukan edukasi kepada petani terkait pola tanam adaptif dan pengelolaan risiko pertanian agar dampak El Nino dapat diminimalisasi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Brellian menjelaskan, pada prinsipnya AUTP memang dirancang sebagai instrumen perlindungan petani terhadap risiko bencana alam dan perubahan iklim, sehingga mekanisme pengelolaan risikonya telah disiapkan secara sistematis melalui pemetaan wilayah rawan dan verifikasi lapangan.&#13;
&#13;
Untuk diketahui, AUTP memberikan perlindungan terhadap risiko kerusakan tanaman padi akibat banjir, kekeringan, serta serangan hama dan penyakit seperti wereng batang coklat, penggerek batang, blast, dan tungro.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Program ini diperuntukkan bagi petani yang tergabung dalam kelompok tani dengan luas lahan maksimal dua hektare per musim tanam. Program AUTP merupakan instrumen perlindungan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan bagi petani yang mengalami gagal panen akibat bencana alam maupun serangan organisme pengganggu tanaman.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pada 2026, pemerintah telah mengalokasikan dukungan fasilitasi premi AUTP di 13 provinsi melalui APBD tingkat I dan II. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam mewujudkan kemandirian pangan nasional.&#13;
&#13;
Program ini diperuntukkan bagi petani yang tergabung dalam kelompok tani dengan luas lahan maksimal dua hektare per musim tanam.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Andi Nur Alam Syah, menjelaskan bahwa AUTP tidak hanya berfungsi sebagai jaring pengaman, tetapi juga sebagai instrumen stabilisasi produksi.&#13;
&#13;
&amp;quot;AUTP memberikan jaminan finansial agar petani tetap bisa melanjutkan usaha taninya setelah mengalami puso. Dengan nilai pertanggungan hingga Rp6 juta per hektare per musim tanam, program ini menjaga siklus produksi tetap berjalan,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dalam implementasinya di lapangan, percepatan penyaluran klaim dilakukan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Klaim disalurkan oleh PT Asuransi Jasa Indonesia bekerja sama dengan PT Pos Indonesia, sehingga dana dapat diterima langsung oleh petani secara aman dan tepat waktu.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Percepatan pencairan klaim ini diharapkan menjadi solusi agar petani dapat segera melakukan tanam kembali tanpa terkendala modal. Dengan premi sebesar Rp180.000 per hektare per musim tanam, AUTP dinilai sebagai skema&#13;
perlindungan yang terjangkau.&#13;
&#13;
Dukungan pembiayaan premi oleh pemerintah menjadi bukti komitmen negara dalam melindungi petani, menjaga keberlanjutan usaha tani, serta mendukung stabilitas produksi pangan nasional.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) mengapresiasi percepatan verifikasi dan pencairan klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) bagi petani yang terdampak banjir di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Kementan menilai, hal ini penting untuk menjaga keberlanjutan usaha tani serta memberikan perlindungan kepada petani di tengah meningkatnya risiko iklim.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa kolaborasi stakeholder pertanian, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) merupakan kunci dalam mewujudkan kemandirian pangan nasional.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kolaborasi adalah kunci. Tanpa sinergi pusat dan daerah, serta stakeholder target besar seperti swasembada dan kemandirian pangan tidak akan tercapai optimal,&amp;quot; ujar Amran dikutip Selasa (21/4/2026).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sementara, Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo Brellian Gema Widayana menyampaikan percepatan verifikasi dan pencairan klaim AUTP adalah dukungan bagi petani dan juga pemerintah demi mencapai target swasembada pangan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Bukan hanya percepatan verifikasi, Jasindo juga telah menyiapkan beberapa strategi untuk menghadapi potensi peningkatan klaim AUTP, imbas fenomena iklim El Nino ekstrem atau dijuluki El Nino Godzilla. Beberapa langkah yang disiapkan antara lain penguatan cadangan teknis sesuai prinsip kehati-hatian, optimalisasi program reasuransi, serta penerapan manajemen risiko yang terintegrasi.&#13;
&#13;
Di sisi mitigasi, lanjutnya, Asuransi Jasindo juga aktif melakukan edukasi kepada petani terkait pola tanam adaptif dan pengelolaan risiko pertanian agar dampak El Nino dapat diminimalisasi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Brellian menjelaskan, pada prinsipnya AUTP memang dirancang sebagai instrumen perlindungan petani terhadap risiko bencana alam dan perubahan iklim, sehingga mekanisme pengelolaan risikonya telah disiapkan secara sistematis melalui pemetaan wilayah rawan dan verifikasi lapangan.&#13;
&#13;
Untuk diketahui, AUTP memberikan perlindungan terhadap risiko kerusakan tanaman padi akibat banjir, kekeringan, serta serangan hama dan penyakit seperti wereng batang coklat, penggerek batang, blast, dan tungro.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Program ini diperuntukkan bagi petani yang tergabung dalam kelompok tani dengan luas lahan maksimal dua hektare per musim tanam. Program AUTP merupakan instrumen perlindungan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan bagi petani yang mengalami gagal panen akibat bencana alam maupun serangan organisme pengganggu tanaman.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pada 2026, pemerintah telah mengalokasikan dukungan fasilitasi premi AUTP di 13 provinsi melalui APBD tingkat I dan II. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam mewujudkan kemandirian pangan nasional.&#13;
&#13;
Program ini diperuntukkan bagi petani yang tergabung dalam kelompok tani dengan luas lahan maksimal dua hektare per musim tanam.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Andi Nur Alam Syah, menjelaskan bahwa AUTP tidak hanya berfungsi sebagai jaring pengaman, tetapi juga sebagai instrumen stabilisasi produksi.&#13;
&#13;
&amp;quot;AUTP memberikan jaminan finansial agar petani tetap bisa melanjutkan usaha taninya setelah mengalami puso. Dengan nilai pertanggungan hingga Rp6 juta per hektare per musim tanam, program ini menjaga siklus produksi tetap berjalan,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dalam implementasinya di lapangan, percepatan penyaluran klaim dilakukan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Klaim disalurkan oleh PT Asuransi Jasa Indonesia bekerja sama dengan PT Pos Indonesia, sehingga dana dapat diterima langsung oleh petani secara aman dan tepat waktu.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Percepatan pencairan klaim ini diharapkan menjadi solusi agar petani dapat segera melakukan tanam kembali tanpa terkendala modal. Dengan premi sebesar Rp180.000 per hektare per musim tanam, AUTP dinilai sebagai skema&#13;
perlindungan yang terjangkau.&#13;
&#13;
Dukungan pembiayaan premi oleh pemerintah menjadi bukti komitmen negara dalam melindungi petani, menjaga keberlanjutan usaha tani, serta mendukung stabilitas produksi pangan nasional.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
