<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>13 Aturan Baru Klasifikasi Kapal Disiapkan Sesuai Standar Internasional</title><description>Sebanyak 13 aturan baru disiapkan untuk berlaku mulai Juli 2026 setelah melalui proses validasi&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/04/25/320/3214605/13-aturan-baru-klasifikasi-kapal-disiapkan-sesuai-standar-internasional</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/04/25/320/3214605/13-aturan-baru-klasifikasi-kapal-disiapkan-sesuai-standar-internasional"/><item><title>13 Aturan Baru Klasifikasi Kapal Disiapkan Sesuai Standar Internasional</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/04/25/320/3214605/13-aturan-baru-klasifikasi-kapal-disiapkan-sesuai-standar-internasional</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/04/25/320/3214605/13-aturan-baru-klasifikasi-kapal-disiapkan-sesuai-standar-internasional</guid><pubDate>Sabtu 25 April 2026 14:15 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/04/25/320/3214605/kapal-lwNt_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Aturan klasifikasi kapal di Indonesia dipercepat untuk menyesuaikan perkembangan teknologi dan standar keselamatan global. (Foto: Okezone.com/Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/04/25/320/3214605/kapal-lwNt_large.jpg</image><title>Aturan klasifikasi kapal di Indonesia dipercepat untuk menyesuaikan perkembangan teknologi dan standar keselamatan global. (Foto: Okezone.com/Freepik)</title></images><description>JAKARTA - Aturan klasifikasi kapal di Indonesia dipercepat untuk menyesuaikan perkembangan teknologi dan standar keselamatan global. Sebanyak 13 aturan baru disiapkan untuk berlaku mulai Juli 2026 setelah melalui proses validasi bersama para pemangku kepentingan industri maritim.&#13;
&#13;
Proses pembaruan aturan tersebut melibatkan regulator, akademisi, dan pelaku industri guna memastikan regulasi yang dihasilkan relevan, aplikatif, serta tidak menimbulkan multitafsir di lapangan. Selain meninjau rancangan aturan, pembahasan juga mencakup perkembangan regulasi internasional, termasuk standar dari International Maritime Organization (IMO), serta hasil riset yang menjadi dasar penyusunan aturan baru dan amandemen.&#13;
&#13;
Langkah ini bertujuan menjaga kesesuaian regulasi dengan kebutuhan industri serta standar keselamatan nasional dan internasional, sekaligus memastikan aturan yang diterbitkan dapat mendukung kualitas dan keselamatan sektor maritim secara berkelanjutan.&#13;
&#13;
Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) melibatkan Komite Teknik dalam proses pembaruan Peraturan Klasifikasi sebelum dipublikasikan. Komite ini berperan memberikan masukan, rekomendasi, serta melakukan tinjauan dan validasi terhadap rancangan aturan maupun hasil penelitian yang menjadi dasar pengembangannya.&#13;
&#13;
Direktur Operasi Bisnis Klasifikasi BKI, Arief Budi Permana, menegaskan pentingnya keterlibatan pihak eksternal dalam penyusunan aturan teknis agar implementasinya konsisten dan dapat dipahami seluruh pemangku kepentingan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dari sisi operasional, validasi eksternal penting untuk memastikan Peraturan Teknik BKI, khususnya Rules, dapat diterapkan secara konsisten di lapangan, tidak menimbulkan multi-interpretasi, serta dapat digunakan dan diterima oleh seluruh stakeholder BKI,&amp;rdquo; ujar Arief, Sabtu (25/4/2026).&#13;
&#13;
Pada pembahasan tahun ini, Komite Teknik meninjau dan memvalidasi 13 Peraturan Klasifikasi yang akan berlaku mulai Juli 2026. Selain itu, dibahas pula perkembangan regulasi dan informasi teknis terkait aturan IMO serta hasil penelitian yang menjadi dasar penyusunan regulasi baru maupun amandemen.&#13;
&#13;
Forum tersebut juga digunakan untuk mengidentifikasi berbagai isu teknis dan penyempurnaan akhir sebelum peraturan dipublikasikan. Langkah ini dilakukan agar regulasi tetap relevan dengan perkembangan teknologi, kebutuhan industri, serta ketentuan internasional dan nasional.&#13;
&#13;
Arief menambahkan, keterlibatan berbagai pemangku kepentingan menjadi kunci agar aturan yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif di lapangan dan mendukung keselamatan industri maritim.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Aturan klasifikasi kapal di Indonesia dipercepat untuk menyesuaikan perkembangan teknologi dan standar keselamatan global. Sebanyak 13 aturan baru disiapkan untuk berlaku mulai Juli 2026 setelah melalui proses validasi bersama para pemangku kepentingan industri maritim.&#13;
&#13;
Proses pembaruan aturan tersebut melibatkan regulator, akademisi, dan pelaku industri guna memastikan regulasi yang dihasilkan relevan, aplikatif, serta tidak menimbulkan multitafsir di lapangan. Selain meninjau rancangan aturan, pembahasan juga mencakup perkembangan regulasi internasional, termasuk standar dari International Maritime Organization (IMO), serta hasil riset yang menjadi dasar penyusunan aturan baru dan amandemen.&#13;
&#13;
Langkah ini bertujuan menjaga kesesuaian regulasi dengan kebutuhan industri serta standar keselamatan nasional dan internasional, sekaligus memastikan aturan yang diterbitkan dapat mendukung kualitas dan keselamatan sektor maritim secara berkelanjutan.&#13;
&#13;
Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) melibatkan Komite Teknik dalam proses pembaruan Peraturan Klasifikasi sebelum dipublikasikan. Komite ini berperan memberikan masukan, rekomendasi, serta melakukan tinjauan dan validasi terhadap rancangan aturan maupun hasil penelitian yang menjadi dasar pengembangannya.&#13;
&#13;
Direktur Operasi Bisnis Klasifikasi BKI, Arief Budi Permana, menegaskan pentingnya keterlibatan pihak eksternal dalam penyusunan aturan teknis agar implementasinya konsisten dan dapat dipahami seluruh pemangku kepentingan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dari sisi operasional, validasi eksternal penting untuk memastikan Peraturan Teknik BKI, khususnya Rules, dapat diterapkan secara konsisten di lapangan, tidak menimbulkan multi-interpretasi, serta dapat digunakan dan diterima oleh seluruh stakeholder BKI,&amp;rdquo; ujar Arief, Sabtu (25/4/2026).&#13;
&#13;
Pada pembahasan tahun ini, Komite Teknik meninjau dan memvalidasi 13 Peraturan Klasifikasi yang akan berlaku mulai Juli 2026. Selain itu, dibahas pula perkembangan regulasi dan informasi teknis terkait aturan IMO serta hasil penelitian yang menjadi dasar penyusunan regulasi baru maupun amandemen.&#13;
&#13;
Forum tersebut juga digunakan untuk mengidentifikasi berbagai isu teknis dan penyempurnaan akhir sebelum peraturan dipublikasikan. Langkah ini dilakukan agar regulasi tetap relevan dengan perkembangan teknologi, kebutuhan industri, serta ketentuan internasional dan nasional.&#13;
&#13;
Arief menambahkan, keterlibatan berbagai pemangku kepentingan menjadi kunci agar aturan yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif di lapangan dan mendukung keselamatan industri maritim.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
