<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jalan Tol Direncanakan Kena PPN Tahun 2028, Ini Penegasan Purbaya</title><description>Pemerintah tidak berencana menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sektor ini.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/04/26/320/3214631/jalan-tol-direncanakan-kena-ppn-tahun-2028-ini-penegasan-purbaya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/04/26/320/3214631/jalan-tol-direncanakan-kena-ppn-tahun-2028-ini-penegasan-purbaya"/><item><title>Jalan Tol Direncanakan Kena PPN Tahun 2028, Ini Penegasan Purbaya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/04/26/320/3214631/jalan-tol-direncanakan-kena-ppn-tahun-2028-ini-penegasan-purbaya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/04/26/320/3214631/jalan-tol-direncanakan-kena-ppn-tahun-2028-ini-penegasan-purbaya</guid><pubDate>Minggu 26 April 2026 08:02 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/04/25/320/3214631/gerbang_tol-P2jv_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jalan tol direncanakan kena PPN Tahun 2028. (Foto: Okezone.com/Jasa Marga)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/04/25/320/3214631/gerbang_tol-P2jv_large.jpg</image><title>Jalan tol direncanakan kena PPN Tahun 2028. (Foto: Okezone.com/Jasa Marga)</title></images><description>JAKARTA - Jalan tol direncanakan kena PPN Tahun 2028. Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa pemerintah tidak berencana menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sektor ini.&#13;
&#13;
Langkah ini diambil pemerintah mengingat kondisi ekonomi nasional yang saat ini masih dalam proses pemulihan. Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan tambahan beban pajak sampai daya beli masyarakat benar-benar pulih dan kokoh.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi, posisi kita tidak berubah. Bahwa kita tidak akan mengenakan pajak tambahan sampai ekonominya dipandang cukup baik dan daya beli masyarakat sudah cukup kuat,&amp;quot; kata Purbaya.&#13;
&#13;
Bendahara negara menekankan, opsi untuk memberlakukan pajak baru akan dipertimbangkan kembali jika indikator-indikator ekonomi nasional telah menunjukkan perbaikan yang signifikan.&#13;
&#13;
Menurutnya, menjaga stabilitas konsumsi publik merupakan prioritas utama dalam merumuskan kebijakan fiskal ke depan.&#13;
&#13;
Adapun wacana pengenaan PPN pada jalan tol dinilai sebagai cara pemerintah membebankan tanggungan fiskal kepada masyarakat. Jika ketentuan pajak ini diberlakukan, banyak masyarakat kelas menengah berpotensi terbebani.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya melihat wacana PPN jalan tol lebih banyak mencerminkan kecemasan negara dalam mengejar penerimaan daripada keberanian negara membenahi desain fiskalnya sendiri,&amp;quot; kata pakar kebijakan publik dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Jalan tol direncanakan kena PPN Tahun 2028. Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa pemerintah tidak berencana menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sektor ini.&#13;
&#13;
Langkah ini diambil pemerintah mengingat kondisi ekonomi nasional yang saat ini masih dalam proses pemulihan. Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan tambahan beban pajak sampai daya beli masyarakat benar-benar pulih dan kokoh.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi, posisi kita tidak berubah. Bahwa kita tidak akan mengenakan pajak tambahan sampai ekonominya dipandang cukup baik dan daya beli masyarakat sudah cukup kuat,&amp;quot; kata Purbaya.&#13;
&#13;
Bendahara negara menekankan, opsi untuk memberlakukan pajak baru akan dipertimbangkan kembali jika indikator-indikator ekonomi nasional telah menunjukkan perbaikan yang signifikan.&#13;
&#13;
Menurutnya, menjaga stabilitas konsumsi publik merupakan prioritas utama dalam merumuskan kebijakan fiskal ke depan.&#13;
&#13;
Adapun wacana pengenaan PPN pada jalan tol dinilai sebagai cara pemerintah membebankan tanggungan fiskal kepada masyarakat. Jika ketentuan pajak ini diberlakukan, banyak masyarakat kelas menengah berpotensi terbebani.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya melihat wacana PPN jalan tol lebih banyak mencerminkan kecemasan negara dalam mengejar penerimaan daripada keberanian negara membenahi desain fiskalnya sendiri,&amp;quot; kata pakar kebijakan publik dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
