<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penerima Bansos Gabung Kopdes Merah Putih Bebas Iuran</title><description>Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako bergabung dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/04/29/320/3215331/penerima-bansos-gabung-kopdes-merah-putih-bebas-iuran</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/04/29/320/3215331/penerima-bansos-gabung-kopdes-merah-putih-bebas-iuran"/><item><title>Penerima Bansos Gabung Kopdes Merah Putih Bebas Iuran</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/04/29/320/3215331/penerima-bansos-gabung-kopdes-merah-putih-bebas-iuran</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/04/29/320/3215331/penerima-bansos-gabung-kopdes-merah-putih-bebas-iuran</guid><pubDate>Rabu 29 April 2026 07:42 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/04/29/320/3215331/kopdes-Imik_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penerima Bansos Gabung Kopdes Merah Putih Bebas Iuran (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/04/29/320/3215331/kopdes-Imik_large.jpg</image><title>Penerima Bansos Gabung Kopdes Merah Putih Bebas Iuran (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako bergabung dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal ini dilakukan setelah Kementerian Sosial (Kemensos) memperkuat sinergi dengan PT Agrinas Pangan Nusantara. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menjadikan bansos sebagai jalan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.&#13;
&#13;
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Melalui kebijakan itu, pemerintah mendorong penerima manfaat bansos agar terlibat dalam aktivitas ekonomi produktif di tingkat desa dan kelurahan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ini kali kedua saya bertemu Dirut Agrinas, dalam rangka menindaklanjuti Inpres Nomor 9 Tahun 2025, di mana kami ditugaskan untuk mendorong penerima manfaat bantuan sosial dari Kemensos untuk menjadi anggota KDKMP,&amp;rdquo; kata Gus Ipul didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono di Kantor Agrinas Pangan Nusantara, Jakarta Timur, dikutip Rabu (29/4/2026).&#13;
&#13;
Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pemberdayaan sosial. Kehadiran koperasi diharapkan mampu menggerakkan ekonomi lokal masyarakat desa.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Intinya bagaimana koperasi menjadi bagian dari program pemberdayaan sosial sebagaimana diharapkan Bapak Presiden Prabowo. Ini momentum bagi kita, bagaimana masyarakat desa lebih berdaya, uangnya berputar di desa, dan mendapatkan harga yang terbaik,&amp;rdquo; jelas Gus Ipul.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia menambahkan, melalui keanggotaan di KDKMP, penerima bansos dapat didorong menjadi pelaku ekonomi. Sementara keterlibatan keluarga penerima manfaat (KPM) sebagai pekerja di KDKMP juga membuka lapangan kerja baru. Dengan langkah tersebut, bansos diharapkan menjadi jembatan menuju kemandirian ekonomi.&#13;
&#13;
Menurut Gus Ipul, jika satu KDKMP menyerap 17 tenaga kerja, maka 10 ribu koperasi berpotensi menyerap 170 ribu tenaga kerja. Artinya, sebanyak 170 ribu KPM atau masyarakat miskin berpeluang mandiri dan melakukan graduasi dari bantuan sosial.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Itu kalau 10 ribu, padahal ini akan 50 ribu, (hingga) 80 ribu. Istimewa banget, tinggal mengalikan saja. Ini adalah massif job creation berbasis desa, luar biasa,&amp;rdquo; kata dia.&#13;
&#13;
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa menyatakan KDKMP dibangun oleh negara untuk rakyat guna meningkatkan kesejahteraan. Karena itu, koperasi ini tidak akan membebani masyarakat.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Seluruh warga negara tidak perlu membayar iuran dan tidak perlu membuat simpan-pinjam yang harus setiap bulan dipotong atau ditaruh di gerai-gerai. Tetapi negara yang menyediakan, menyuplai, dan rakyat tinggal mengelola bersama-sama dengan Agrinas,&amp;rdquo; jelas Joao.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako bergabung dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal ini dilakukan setelah Kementerian Sosial (Kemensos) memperkuat sinergi dengan PT Agrinas Pangan Nusantara. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menjadikan bansos sebagai jalan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.&#13;
&#13;
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Melalui kebijakan itu, pemerintah mendorong penerima manfaat bansos agar terlibat dalam aktivitas ekonomi produktif di tingkat desa dan kelurahan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ini kali kedua saya bertemu Dirut Agrinas, dalam rangka menindaklanjuti Inpres Nomor 9 Tahun 2025, di mana kami ditugaskan untuk mendorong penerima manfaat bantuan sosial dari Kemensos untuk menjadi anggota KDKMP,&amp;rdquo; kata Gus Ipul didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono di Kantor Agrinas Pangan Nusantara, Jakarta Timur, dikutip Rabu (29/4/2026).&#13;
&#13;
Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pemberdayaan sosial. Kehadiran koperasi diharapkan mampu menggerakkan ekonomi lokal masyarakat desa.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Intinya bagaimana koperasi menjadi bagian dari program pemberdayaan sosial sebagaimana diharapkan Bapak Presiden Prabowo. Ini momentum bagi kita, bagaimana masyarakat desa lebih berdaya, uangnya berputar di desa, dan mendapatkan harga yang terbaik,&amp;rdquo; jelas Gus Ipul.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia menambahkan, melalui keanggotaan di KDKMP, penerima bansos dapat didorong menjadi pelaku ekonomi. Sementara keterlibatan keluarga penerima manfaat (KPM) sebagai pekerja di KDKMP juga membuka lapangan kerja baru. Dengan langkah tersebut, bansos diharapkan menjadi jembatan menuju kemandirian ekonomi.&#13;
&#13;
Menurut Gus Ipul, jika satu KDKMP menyerap 17 tenaga kerja, maka 10 ribu koperasi berpotensi menyerap 170 ribu tenaga kerja. Artinya, sebanyak 170 ribu KPM atau masyarakat miskin berpeluang mandiri dan melakukan graduasi dari bantuan sosial.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Itu kalau 10 ribu, padahal ini akan 50 ribu, (hingga) 80 ribu. Istimewa banget, tinggal mengalikan saja. Ini adalah massif job creation berbasis desa, luar biasa,&amp;rdquo; kata dia.&#13;
&#13;
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa menyatakan KDKMP dibangun oleh negara untuk rakyat guna meningkatkan kesejahteraan. Karena itu, koperasi ini tidak akan membebani masyarakat.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Seluruh warga negara tidak perlu membayar iuran dan tidak perlu membuat simpan-pinjam yang harus setiap bulan dipotong atau ditaruh di gerai-gerai. Tetapi negara yang menyediakan, menyuplai, dan rakyat tinggal mengelola bersama-sama dengan Agrinas,&amp;rdquo; jelas Joao.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
