<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Perusahaan Bakal Ikut Tanggung Uang Saku Peserta Magang Nasional, Ini Penjelasan Kemnaker </title><description>Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka peluang keterlibatan perusahaan dalam menanggung uang saku peserta Program Magang Nasional 2026. Namun, skema tersebut masih dalam tahap penjajakan dan belum diputuskan secara final.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/04/29/320/3215472/perusahaan-bakal-ikut-tanggung-uang-saku-peserta-magang-nasional-ini-penjelasan-kemnaker</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/04/29/320/3215472/perusahaan-bakal-ikut-tanggung-uang-saku-peserta-magang-nasional-ini-penjelasan-kemnaker"/><item><title>Perusahaan Bakal Ikut Tanggung Uang Saku Peserta Magang Nasional, Ini Penjelasan Kemnaker </title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/04/29/320/3215472/perusahaan-bakal-ikut-tanggung-uang-saku-peserta-magang-nasional-ini-penjelasan-kemnaker</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/04/29/320/3215472/perusahaan-bakal-ikut-tanggung-uang-saku-peserta-magang-nasional-ini-penjelasan-kemnaker</guid><pubDate>Rabu 29 April 2026 16:53 WIB</pubDate><dc:creator>Tangguh Yudha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/04/29/320/3215472/upah-nJBG_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ikut Tanggung Uang Saku Peserta Magang Nasional (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/04/29/320/3215472/upah-nJBG_large.jpg</image><title>Ikut Tanggung Uang Saku Peserta Magang Nasional (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka peluang keterlibatan perusahaan dalam menanggung uang saku peserta Program Magang Nasional 2026. Namun, skema tersebut masih dalam tahap penjajakan dan belum diputuskan secara final.&#13;
&#13;
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, mengatakan pihaknya masih mengkaji berbagai kemungkinan terkait kontribusi perusahaan tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Masih dijajaki dulu. Ya, artinya kita lihat ini ya, lihat kemungkinannya seperti apa,&amp;quot; kata Cris saat dijumpai di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Jakarta, Rabu (29/4/2026).&#13;
&#13;
Selain menjajaki kemungkinan tersebut, Kemnaker juga mengusulkan peningkatan kuota Program Magang Nasional pada 2026 menjadi 150.000 peserta. Jumlah ini naik sekitar 50 persen dibandingkan kuota tahun sebelumnya.&#13;
&#13;
Menurut Cris, usulan tersebut muncul setelah pemerintah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program pemagangan tahun 2025. Ia menyebut program tersebut mendapatkan respons positif, termasuk dari Presiden Prabowo Subianto.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi kami mengusulkan untuk ada program pemagangan nasional di 2026 kembali. Dan yang kami usulkan itu 150.000, jadi naik 50%,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Terkait komposisi peserta, apakah masih didominasi lulusan diploma dan sarjana atau akan diperluas kelulusan SMA, Cris menyebut hal tersebut masih dalam tahap pembahasan.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka peluang keterlibatan perusahaan dalam menanggung uang saku peserta Program Magang Nasional 2026. Namun, skema tersebut masih dalam tahap penjajakan dan belum diputuskan secara final.&#13;
&#13;
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, mengatakan pihaknya masih mengkaji berbagai kemungkinan terkait kontribusi perusahaan tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Masih dijajaki dulu. Ya, artinya kita lihat ini ya, lihat kemungkinannya seperti apa,&amp;quot; kata Cris saat dijumpai di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Jakarta, Rabu (29/4/2026).&#13;
&#13;
Selain menjajaki kemungkinan tersebut, Kemnaker juga mengusulkan peningkatan kuota Program Magang Nasional pada 2026 menjadi 150.000 peserta. Jumlah ini naik sekitar 50 persen dibandingkan kuota tahun sebelumnya.&#13;
&#13;
Menurut Cris, usulan tersebut muncul setelah pemerintah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program pemagangan tahun 2025. Ia menyebut program tersebut mendapatkan respons positif, termasuk dari Presiden Prabowo Subianto.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi kami mengusulkan untuk ada program pemagangan nasional di 2026 kembali. Dan yang kami usulkan itu 150.000, jadi naik 50%,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Terkait komposisi peserta, apakah masih didominasi lulusan diploma dan sarjana atau akan diperluas kelulusan SMA, Cris menyebut hal tersebut masih dalam tahap pembahasan.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
