<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kemenkeu Tegaskan Program Patungan APBN untuk Lunasi Utang di Kitabisa Adalah Hoaks</title><description>Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menegaskan bahwa informasi mengenai peluncuran program penggalangan dana masyarakat untuk melunasi utang negara adalah berita bohong atau hoaks.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/04/30/320/3215700/kemenkeu-tegaskan-program-patungan-apbn-untuk-lunasi-utang-di-kitabisa-adalah-hoaks</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/04/30/320/3215700/kemenkeu-tegaskan-program-patungan-apbn-untuk-lunasi-utang-di-kitabisa-adalah-hoaks"/><item><title>Kemenkeu Tegaskan Program Patungan APBN untuk Lunasi Utang di Kitabisa Adalah Hoaks</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/04/30/320/3215700/kemenkeu-tegaskan-program-patungan-apbn-untuk-lunasi-utang-di-kitabisa-adalah-hoaks</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/04/30/320/3215700/kemenkeu-tegaskan-program-patungan-apbn-untuk-lunasi-utang-di-kitabisa-adalah-hoaks</guid><pubDate>Kamis 30 April 2026 17:39 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/04/30/320/3215700/kemenkeu-s3Ui_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kemenkeu (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/04/30/320/3215700/kemenkeu-s3Ui_large.jpg</image><title>Kemenkeu (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menegaskan bahwa informasi mengenai peluncuran program penggalangan dana masyarakat untuk melunasi utang negara adalah berita bohong atau hoaks.&#13;
&#13;
Penjelasan ini dikeluarkan menyusul beredarnya narasi di media sosial yang mengeklaim bahwa pemerintah secara resmi membuka donasi melalui platform crowdfunding Kitabisa.com untuk mengatasi beban utang Indonesia.&#13;
&#13;
&amp;quot;Berita yang beredar mengenai peluncuran program &amp;#39;Patungan APBN untuk Bantu Negara Lunasi Utang&amp;#39; pada situs Kitabisa.com, merupakan berita hoaks,&amp;quot; tegas pihak PPID Kemenkeu dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/4/2026).&#13;
&#13;
Pemerintah menghimbau agar masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang tidak bersumber dari saluran komunikasi resmi instansi negara.&#13;
&#13;
&amp;quot;Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Kementerian Keuangan,&amp;quot; tambahnya.&#13;
&#13;
Penelusuran iNews Media Group menemukan bahwa isu ini bermula dari unggahan akun X (dahulu Twitter) bernama @iPoopBased, yang secara profil dikenal sebagai akun parodi.&#13;
&#13;
Dalam unggahan tersebut, akun tersebut menuliskan narasi: &amp;quot;Indonesia&amp;#39;s government launches &amp;#39;Patungan APBN&amp;#39; on Kitabisa.com to address state debt.&amp;quot;&#13;
&#13;
Cuitan ini disertai dengan tangkapan layar hasil rekayasa digital (editing) yang memperlihatkan halaman kampanye donasi di Kitabisa dengan foto Presiden Prabowo Subianto.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam gambar rekayasa tersebut, ditampilkan seolah-olah dana yang terkumpul telah mencapai Rp137,42 miliar dari target ambisius sebesar Rp800 triliun.&#13;
&#13;
Meski jelas dimaksudkan sebagai konten komedi atau &amp;quot;lucu-lucuan&amp;quot; oleh pembuatnya, tangkapan layar tersebut tersebar luas dan memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat yang menganggapnya sebagai kebijakan resmi pemerintah.&#13;
&#13;
Kemenkeu kembali mengingatkan bahwa pengelolaan utang negara dilakukan melalui mekanisme APBN yang sah dan diawasi oleh undang-undang, bukan melalui penggalangan dana publik secara informal.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menegaskan bahwa informasi mengenai peluncuran program penggalangan dana masyarakat untuk melunasi utang negara adalah berita bohong atau hoaks.&#13;
&#13;
Penjelasan ini dikeluarkan menyusul beredarnya narasi di media sosial yang mengeklaim bahwa pemerintah secara resmi membuka donasi melalui platform crowdfunding Kitabisa.com untuk mengatasi beban utang Indonesia.&#13;
&#13;
&amp;quot;Berita yang beredar mengenai peluncuran program &amp;#39;Patungan APBN untuk Bantu Negara Lunasi Utang&amp;#39; pada situs Kitabisa.com, merupakan berita hoaks,&amp;quot; tegas pihak PPID Kemenkeu dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/4/2026).&#13;
&#13;
Pemerintah menghimbau agar masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang tidak bersumber dari saluran komunikasi resmi instansi negara.&#13;
&#13;
&amp;quot;Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Kementerian Keuangan,&amp;quot; tambahnya.&#13;
&#13;
Penelusuran iNews Media Group menemukan bahwa isu ini bermula dari unggahan akun X (dahulu Twitter) bernama @iPoopBased, yang secara profil dikenal sebagai akun parodi.&#13;
&#13;
Dalam unggahan tersebut, akun tersebut menuliskan narasi: &amp;quot;Indonesia&amp;#39;s government launches &amp;#39;Patungan APBN&amp;#39; on Kitabisa.com to address state debt.&amp;quot;&#13;
&#13;
Cuitan ini disertai dengan tangkapan layar hasil rekayasa digital (editing) yang memperlihatkan halaman kampanye donasi di Kitabisa dengan foto Presiden Prabowo Subianto.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam gambar rekayasa tersebut, ditampilkan seolah-olah dana yang terkumpul telah mencapai Rp137,42 miliar dari target ambisius sebesar Rp800 triliun.&#13;
&#13;
Meski jelas dimaksudkan sebagai konten komedi atau &amp;quot;lucu-lucuan&amp;quot; oleh pembuatnya, tangkapan layar tersebut tersebar luas dan memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat yang menganggapnya sebagai kebijakan resmi pemerintah.&#13;
&#13;
Kemenkeu kembali mengingatkan bahwa pengelolaan utang negara dilakukan melalui mekanisme APBN yang sah dan diawasi oleh undang-undang, bukan melalui penggalangan dana publik secara informal.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
