<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Prabowo Pangkas Potongan Aplikator Jadi 8 Persen, Asosiasi Ojol: Ini Pengakuan Negara&amp;nbsp;</title><description>Keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait potongan komisi pendapatan ojek online (ojol) hanya 8 persen oleh aplikator dinilai sebagai kemenangan atas perjuangan ojol.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/05/02/320/3215959/prabowo-pangkas-potongan-aplikator-jadi-8-persen-asosiasi-ojol-ini-pengakuan-negara-nbsp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/05/02/320/3215959/prabowo-pangkas-potongan-aplikator-jadi-8-persen-asosiasi-ojol-ini-pengakuan-negara-nbsp"/><item><title> Prabowo Pangkas Potongan Aplikator Jadi 8 Persen, Asosiasi Ojol: Ini Pengakuan Negara&amp;nbsp;</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/05/02/320/3215959/prabowo-pangkas-potongan-aplikator-jadi-8-persen-asosiasi-ojol-ini-pengakuan-negara-nbsp</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/05/02/320/3215959/prabowo-pangkas-potongan-aplikator-jadi-8-persen-asosiasi-ojol-ini-pengakuan-negara-nbsp</guid><pubDate>Sabtu 02 Mei 2026 15:02 WIB</pubDate><dc:creator>Rohman Wibowo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/05/02/320/3215959/ojol-fzu8_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg"> Prabowo Pangkas Potongan Aplikator Jadi 8 Persen, Asosiasi Ojol: Ini Pengakuan Negara&amp;nbsp;(Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/05/02/320/3215959/ojol-fzu8_large.jpg</image><title> Prabowo Pangkas Potongan Aplikator Jadi 8 Persen, Asosiasi Ojol: Ini Pengakuan Negara&amp;nbsp;(Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait potongan komisi pendapatan ojek online (ojol) hanya 8 persen oleh aplikator dinilai sebagai kemenangan atas perjuangan ojol selama ini yang menyuarakan ketimpangan pendapatan. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Transportasi Online, yang salah satu klausulnya mengatur penyesuaian komisi bagi ojol ini menjadi keberpihakan negara.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kebijakan ini tidak hanya menjawab tuntutan keadilan ekonomi, tetapi juga mempertegas pengakuan negara terhadap profesi pengemudi ojol sebagai bagian integral dari ekosistem transportasi digital modern,&amp;quot; kata Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono, Jakarta, Sabtu (2/5/2026).&#13;
&#13;
Igun mengatakan, soal penyesuaian komisi ini melampaui tuntutan awal asosiasi ojol Garda serta para pengemudi yang selama ini memperjuangkan skema potongan maksimal 10 persen. Keputusan tersebut mencerminkan keberanian politik sekaligus sensitivitas sosial pemerintah dalam merespons aspirasi akar rumput.&#13;
&#13;
&amp;quot;Potongan aplikasi sebesar 8 persen, yang berarti pengemudi memperoleh porsi pendapatan hingga 92 persen yang diharapkan merupakan salah satu faktor eksponensial peningkatan kesejahteraan pengemudi ojol,&amp;quot; kata dia.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ke depan, kata Igun, implementasi Perpres ini harus dikawal secara ketat untuk memastikan kepatuhan platform digital serta menjaga keseimbangan ekosistem antara perusahaan aplikasi dan pengemudi. Sebab, kekhawatiran bahwa aplikator bakal menyesuaikan ketentuannya atas Perpres teranyar demi profit terus membayangi pikiran para ojol.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Prabowo menegaskan ketidaksetujuannya terhadap potongan sebesar 20 persen dinilai sangat memberatkan para pengemudi yang bekerja keras di lapangan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya katakan di sini saya tidak setuju 10 persen, harus di bawah 10 persen. Enak aje, elu yang keringat dia yang dapet duit, sorry aje. Kalau nggak mau ikut kita, nggak usah berusaha di Indonesia,&amp;quot; ujar Prabowo dalam momen Hari Buruh Internasional (May Day) di Monas pada Jumat (1/5/2026).&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait potongan komisi pendapatan ojek online (ojol) hanya 8 persen oleh aplikator dinilai sebagai kemenangan atas perjuangan ojol selama ini yang menyuarakan ketimpangan pendapatan. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Transportasi Online, yang salah satu klausulnya mengatur penyesuaian komisi bagi ojol ini menjadi keberpihakan negara.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kebijakan ini tidak hanya menjawab tuntutan keadilan ekonomi, tetapi juga mempertegas pengakuan negara terhadap profesi pengemudi ojol sebagai bagian integral dari ekosistem transportasi digital modern,&amp;quot; kata Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono, Jakarta, Sabtu (2/5/2026).&#13;
&#13;
Igun mengatakan, soal penyesuaian komisi ini melampaui tuntutan awal asosiasi ojol Garda serta para pengemudi yang selama ini memperjuangkan skema potongan maksimal 10 persen. Keputusan tersebut mencerminkan keberanian politik sekaligus sensitivitas sosial pemerintah dalam merespons aspirasi akar rumput.&#13;
&#13;
&amp;quot;Potongan aplikasi sebesar 8 persen, yang berarti pengemudi memperoleh porsi pendapatan hingga 92 persen yang diharapkan merupakan salah satu faktor eksponensial peningkatan kesejahteraan pengemudi ojol,&amp;quot; kata dia.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ke depan, kata Igun, implementasi Perpres ini harus dikawal secara ketat untuk memastikan kepatuhan platform digital serta menjaga keseimbangan ekosistem antara perusahaan aplikasi dan pengemudi. Sebab, kekhawatiran bahwa aplikator bakal menyesuaikan ketentuannya atas Perpres teranyar demi profit terus membayangi pikiran para ojol.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Prabowo menegaskan ketidaksetujuannya terhadap potongan sebesar 20 persen dinilai sangat memberatkan para pengemudi yang bekerja keras di lapangan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya katakan di sini saya tidak setuju 10 persen, harus di bawah 10 persen. Enak aje, elu yang keringat dia yang dapet duit, sorry aje. Kalau nggak mau ikut kita, nggak usah berusaha di Indonesia,&amp;quot; ujar Prabowo dalam momen Hari Buruh Internasional (May Day) di Monas pada Jumat (1/5/2026).&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
