<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>RI Percepat Energi Surya 100 GW, Skema Pembiayaan Syariah Jadi Pilihan</title><description>Skema pembiayaan inovatif berbasis syariah dinilai menjadi solusi rasional untuk mempercepat investasi energi surya 100 gigawatt (GW) di Indonesia.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/05/06/320/3216664/ri-percepat-energi-surya-100-gw-skema-pembiayaan-syariah-jadi-pilihan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/05/06/320/3216664/ri-percepat-energi-surya-100-gw-skema-pembiayaan-syariah-jadi-pilihan"/><item><title>RI Percepat Energi Surya 100 GW, Skema Pembiayaan Syariah Jadi Pilihan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/05/06/320/3216664/ri-percepat-energi-surya-100-gw-skema-pembiayaan-syariah-jadi-pilihan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/05/06/320/3216664/ri-percepat-energi-surya-100-gw-skema-pembiayaan-syariah-jadi-pilihan</guid><pubDate>Rabu 06 Mei 2026 08:44 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/05/06/320/3216664/ebt-3QAh_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">RI Percepat Energi Surya (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/05/06/320/3216664/ebt-3QAh_large.jpg</image><title>RI Percepat Energi Surya (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Skema pembiayaan inovatif berbasis syariah dinilai menjadi solusi rasional untuk mempercepat investasi energi surya 100 gigawatt (GW) di Indonesia.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kepala Program Pascasarjana Fakultas Ekonomi Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Luthfi Hamidi, menjelaskan bahwa model pembiayaan saat ini masih bergantung pada APBN sehingga sulit menjangkau tingkat desa atau koperasi. Menurutnya, potensi zakat yang mencapai Rp327 triliun dan wakaf Rp180 triliun per tahun dapat dioptimalkan melalui skema blended finance.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kita tidak bisa lagi bergantung pada satu instrumen. Perlu pendekatan berbasis ekosistem yang menggabungkan berbagai sumber pembiayaan,&amp;rdquo; ujar Luthfi, &amp;nbsp;Rabu (6/5/2026).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Senada dengan hal tersebut, Direktur Jasa Keuangan Sosial Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Dwi Irianti Hadiningdyah, menekankan pentingnya orkestrasi instrumen syariah. Salah satu inovasi yang diusulkan adalah Green Waqf Sukuk (GWS), yakni pengembangan dari Cash Waqf Linked Sukuk yang mengalokasikan imbal hasil sukuk khusus untuk proyek energi hijau.&#13;
&#13;
Simulasi Ekonomi dan Dampak Sosial&#13;
&#13;
Berdasarkan simulasi proyek PLTS 1 MW dengan investasi sekitar Rp17 miliar, biaya listrik (Levelized Cost of Electricity) diperkirakan mencapai Rp618/kWh. Angka ini lebih rendah dibandingkan tarif listrik umum. Secara operasional, proyek tersebut berpotensi menghasilkan surplus sekitar Rp533 juta per tahun dalam skema berbasis hibah.&#13;
&#13;
Namun, Luthfi memberikan catatan bahwa dalam skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), proyek ini masih berada di level borderline bankable dengan tingkat pengembalian sekitar 7 persen.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Oleh karena itu, diperlukan kombinasi pendanaan, seperti subsidi 30 persen dan investasi 70 persen, untuk meningkatkan daya tarik komersialnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dari sisi dampak sosial, satu unit PLTS 1 MW diprediksi mampu melayani:&#13;
* 900 Rumah Tangga.&#13;
* 79 UMKM.&#13;
* Nilai SROI: 1,75 kali (Setiap Rp1 investasi menghasilkan manfaat sosial senilai Rp1,75).&#13;
&amp;bull;&amp;nbsp;&#13;
Peran Koperasi dan Tantangan Lapangan&#13;
&#13;
Tenaga Ahli Deputi Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi, Roy Abimanyu, menyatakan bahwa koperasi adalah aktor kunci yang paling realistis untuk mengimplementasikan energi berbasis komunitas karena telah memiliki basis anggota yang kuat.&#13;
Meski penjajakan telah dimulai di wilayah Sulawesi dan Indonesia Timur, Roy mengingatkan adanya sejumlah tantangan:&#13;
* Biaya Tinggi: Masih adanya ketergantungan pada komponen impor.&#13;
* Regulasi: Perlunya optimalisasi kerangka hukum yang sudah tersedia tanpa harus menunggu regulasi baru yang kompleks.&#13;
* Tata Kelola: Pentingnya menumbuhkan rasa kepemilikan masyarakat agar program berkelanjutan.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Skema pembiayaan inovatif berbasis syariah dinilai menjadi solusi rasional untuk mempercepat investasi energi surya 100 gigawatt (GW) di Indonesia.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kepala Program Pascasarjana Fakultas Ekonomi Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Luthfi Hamidi, menjelaskan bahwa model pembiayaan saat ini masih bergantung pada APBN sehingga sulit menjangkau tingkat desa atau koperasi. Menurutnya, potensi zakat yang mencapai Rp327 triliun dan wakaf Rp180 triliun per tahun dapat dioptimalkan melalui skema blended finance.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kita tidak bisa lagi bergantung pada satu instrumen. Perlu pendekatan berbasis ekosistem yang menggabungkan berbagai sumber pembiayaan,&amp;rdquo; ujar Luthfi, &amp;nbsp;Rabu (6/5/2026).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Senada dengan hal tersebut, Direktur Jasa Keuangan Sosial Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Dwi Irianti Hadiningdyah, menekankan pentingnya orkestrasi instrumen syariah. Salah satu inovasi yang diusulkan adalah Green Waqf Sukuk (GWS), yakni pengembangan dari Cash Waqf Linked Sukuk yang mengalokasikan imbal hasil sukuk khusus untuk proyek energi hijau.&#13;
&#13;
Simulasi Ekonomi dan Dampak Sosial&#13;
&#13;
Berdasarkan simulasi proyek PLTS 1 MW dengan investasi sekitar Rp17 miliar, biaya listrik (Levelized Cost of Electricity) diperkirakan mencapai Rp618/kWh. Angka ini lebih rendah dibandingkan tarif listrik umum. Secara operasional, proyek tersebut berpotensi menghasilkan surplus sekitar Rp533 juta per tahun dalam skema berbasis hibah.&#13;
&#13;
Namun, Luthfi memberikan catatan bahwa dalam skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), proyek ini masih berada di level borderline bankable dengan tingkat pengembalian sekitar 7 persen.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Oleh karena itu, diperlukan kombinasi pendanaan, seperti subsidi 30 persen dan investasi 70 persen, untuk meningkatkan daya tarik komersialnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dari sisi dampak sosial, satu unit PLTS 1 MW diprediksi mampu melayani:&#13;
* 900 Rumah Tangga.&#13;
* 79 UMKM.&#13;
* Nilai SROI: 1,75 kali (Setiap Rp1 investasi menghasilkan manfaat sosial senilai Rp1,75).&#13;
&amp;bull;&amp;nbsp;&#13;
Peran Koperasi dan Tantangan Lapangan&#13;
&#13;
Tenaga Ahli Deputi Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi, Roy Abimanyu, menyatakan bahwa koperasi adalah aktor kunci yang paling realistis untuk mengimplementasikan energi berbasis komunitas karena telah memiliki basis anggota yang kuat.&#13;
Meski penjajakan telah dimulai di wilayah Sulawesi dan Indonesia Timur, Roy mengingatkan adanya sejumlah tantangan:&#13;
* Biaya Tinggi: Masih adanya ketergantungan pada komponen impor.&#13;
* Regulasi: Perlunya optimalisasi kerangka hukum yang sudah tersedia tanpa harus menunggu regulasi baru yang kompleks.&#13;
* Tata Kelola: Pentingnya menumbuhkan rasa kepemilikan masyarakat agar program berkelanjutan.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
