<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kenaikan Harga Tiket Pesawat Maksimal 13 Persen Dievaluasi Imbas Avtur Naik Lagi</title><description>Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal mengevaluasi kenaikan harga tiket pesawat maksimal 13 persen.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/05/06/320/3216748/kenaikan-harga-tiket-pesawat-maksimal-13-persen-dievaluasi-imbas-avtur-naik-lagi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/05/06/320/3216748/kenaikan-harga-tiket-pesawat-maksimal-13-persen-dievaluasi-imbas-avtur-naik-lagi"/><item><title>Kenaikan Harga Tiket Pesawat Maksimal 13 Persen Dievaluasi Imbas Avtur Naik Lagi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/05/06/320/3216748/kenaikan-harga-tiket-pesawat-maksimal-13-persen-dievaluasi-imbas-avtur-naik-lagi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/05/06/320/3216748/kenaikan-harga-tiket-pesawat-maksimal-13-persen-dievaluasi-imbas-avtur-naik-lagi</guid><pubDate>Rabu 06 Mei 2026 14:31 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/05/06/320/3216748/pesawat-SNpK_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kenaikan Harga Tiket Pesawat Maksimal 13 Persen Dievaluasi Imbas Avtur Naik Lagi (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/05/06/320/3216748/pesawat-SNpK_large.jpg</image><title>Kenaikan Harga Tiket Pesawat Maksimal 13 Persen Dievaluasi Imbas Avtur Naik Lagi (Foto: Freepik)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal mengevaluasi kenaikan harga tiket pesawat&amp;nbsp;yang sudah ditetapkan maksimal 13 persen. Evaluasi ini menimbang harga avtur yang kembali mengalami kenaikan per awal Mei 2026.&#13;
&#13;
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F Laisa mengatakan, pihaknya besok, Kamis (7/5/2026) akan melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk membahas evaluasi kenaikan harga tiket pesawat yang sebelumnya ditetapkan 9-13 persen.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Besok itu kita bahas (harga avtur naik), dengan Menko Perekonomian. Iya kita lakukan evaluasi (kenaikan harga sebelumnya),&amp;quot; katanya di Jakarta, Rabu (6/5/2026).&#13;
&#13;
Sebelumnya, Indonesia National Air Carriers Association (Inaca) melaporkan bahwa harga bahan bakar pesawat (avtur) per tanggal 1 Mei 2026 dari Pertamina kembali naik. Di Bandara Soekarno-Hatta pada periode 1-31 Mei 2026 harga avtur menjadi Rp27.358 per liter, atau naik 16 persen dari periode tanggal 1-30 April 2026 yang sebesar Rp23.551 per liter.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara kurs dolar per tanggal 4 Mei 2026 adalah Rp17.425 atau naik 2,5 persen dibanding tanggal 1 April 2025 yang sebesar Rp17.017.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ketua Umum Inaca Denon Prawiraatmadja mengaku kondisi tersebut memberikan tekanan terhadap perusahaan maskapai di Indonesia. Pihaknya menuntut agar Pemerintah segera melakukan penyesuaian tarif baru dan merevisi TBA/TBB (tarif batas atas/tarif batas bawah).&#13;
&#13;
&amp;quot;Mohon mempertimbangkan kembali untuk merevisi kesepakatan penundaan pembahasan Tarif Batas Atas (TBA), dan &amp;nbsp;segera melakukan pembahasan revisi Tarif Batas Atas (TBA) penerbangan rute domestik kelas ekonomi secara fleksibel mengikuti kenaikan harga avtur dan kenaikan kurs USD terhadap Rupiah,&amp;quot; pungkasnya.&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal mengevaluasi kenaikan harga tiket pesawat&amp;nbsp;yang sudah ditetapkan maksimal 13 persen. Evaluasi ini menimbang harga avtur yang kembali mengalami kenaikan per awal Mei 2026.&#13;
&#13;
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F Laisa mengatakan, pihaknya besok, Kamis (7/5/2026) akan melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk membahas evaluasi kenaikan harga tiket pesawat yang sebelumnya ditetapkan 9-13 persen.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Besok itu kita bahas (harga avtur naik), dengan Menko Perekonomian. Iya kita lakukan evaluasi (kenaikan harga sebelumnya),&amp;quot; katanya di Jakarta, Rabu (6/5/2026).&#13;
&#13;
Sebelumnya, Indonesia National Air Carriers Association (Inaca) melaporkan bahwa harga bahan bakar pesawat (avtur) per tanggal 1 Mei 2026 dari Pertamina kembali naik. Di Bandara Soekarno-Hatta pada periode 1-31 Mei 2026 harga avtur menjadi Rp27.358 per liter, atau naik 16 persen dari periode tanggal 1-30 April 2026 yang sebesar Rp23.551 per liter.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara kurs dolar per tanggal 4 Mei 2026 adalah Rp17.425 atau naik 2,5 persen dibanding tanggal 1 April 2025 yang sebesar Rp17.017.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ketua Umum Inaca Denon Prawiraatmadja mengaku kondisi tersebut memberikan tekanan terhadap perusahaan maskapai di Indonesia. Pihaknya menuntut agar Pemerintah segera melakukan penyesuaian tarif baru dan merevisi TBA/TBB (tarif batas atas/tarif batas bawah).&#13;
&#13;
&amp;quot;Mohon mempertimbangkan kembali untuk merevisi kesepakatan penundaan pembahasan Tarif Batas Atas (TBA), dan &amp;nbsp;segera melakukan pembahasan revisi Tarif Batas Atas (TBA) penerbangan rute domestik kelas ekonomi secara fleksibel mengikuti kenaikan harga avtur dan kenaikan kurs USD terhadap Rupiah,&amp;quot; pungkasnya.&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
