<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Viral Siswa Dikeluarkan dari Sekolah karena Kritik MBG, BGN Buka Suara</title><description>Media sosial diramaikan dengan kabar siswa SDN 01 Banjaranyar, Kabupaten Pemalang dikeluarkan dari sekolah usai orang tuanya mengkritik program Makan Bergizi Gratis (MBG). &#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/05/06/320/3216764/viral-siswa-dikeluarkan-dari-sekolah-karena-kritik-mbg-bgn-buka-suara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/05/06/320/3216764/viral-siswa-dikeluarkan-dari-sekolah-karena-kritik-mbg-bgn-buka-suara"/><item><title> Viral Siswa Dikeluarkan dari Sekolah karena Kritik MBG, BGN Buka Suara</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/05/06/320/3216764/viral-siswa-dikeluarkan-dari-sekolah-karena-kritik-mbg-bgn-buka-suara</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/05/06/320/3216764/viral-siswa-dikeluarkan-dari-sekolah-karena-kritik-mbg-bgn-buka-suara</guid><pubDate>Rabu 06 Mei 2026 15:13 WIB</pubDate><dc:creator>Tangguh Yudha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/05/06/320/3216764/mbg-qOdg_large.png" expression="full" type="image/jpeg"> Viral Siswa Dikeluarkan dari Sekolah karena Kritik MBG, BGN Buka Suara (Foto: BGN)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/05/06/320/3216764/mbg-qOdg_large.png</image><title> Viral Siswa Dikeluarkan dari Sekolah karena Kritik MBG, BGN Buka Suara (Foto: BGN)</title></images><description>JAKARTA - Media sosial diramaikan dengan kabar siswa SDN 01 Banjaranyar, Kabupaten Pemalang dikeluarkan dari sekolah usai orang tuanya mengkritik program Makan Bergizi Gratis (MBG). Informasi tersebut viral dan jadi perbincangan hangat warganet.&#13;
&#13;
Menanggapi hal ini, Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan kabar tersebut tidak benar. Koordinator Regional BGN Jawa Tengah Reza Mahendra menegaskan bahwa tidak ada siswa yang dikeluarkan dari sekolah terkait kritik terhadap program MBG.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kejadian di SDN 01 Banjaranyar mengenai siswa yang dikeluarkan karena kritis terhadap MBG itu tidak benar. Hingga saat ini, tidak ada siswa yang dikeluarkan. Siswa tersebut masih berstatus peserta didik,&amp;quot; ujarnya dalam keterangan resmi, Jakarta, Rabu (6/5/2026).&#13;
&#13;
Menurut Reza, polemik yang berkembang di masyarakat berawal dari kesalahpahaman orang tua siswa terkait besaran anggaran menu MBG, terutama selama bulan puasa. Pihak sekolah telah memberikan penjelasan untuk meluruskan informasi tersebut sekaligus mengedukasi wali murid.&#13;
&#13;
Dia menjelaskan bahwa orang tua siswa sempat mengira harga paket MBG mencapai Rp15 ribu. Padahal, tarif yang berlaku adalah Rp8 ribu untuk porsi kecil dan Rp10 ribu untuk porsi besar.&#13;
&#13;
&amp;quot;Masalah tersebut sudah diselesaikan oleh pihak sekolah dengan memberikan edukasi kepada wali siswa mengenai pagu anggaran MBG yang menjadi keluhan wali siswa,&amp;quot; lanjutnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Permasalahan ini sebenarnya telah muncul sejak 27 Januari 2026 dan kembali mencuat pada pertengahan April 2026 dengan narasi yang berkembang menjadi tuduhan pemberhentian siswa secara sepihak. Isu yang awalnya berkaitan dengan Lembar Kerja Siswa (LKS) kemudian bergeser menjadi kritik terhadap program MBG.&#13;
&#13;
Pihak sekolah disebut telah memanggil wali siswa untuk memberikan klarifikasi. Namun setelah pertemuan tersebut, siswa yang bersangkutan tidak kembali bersekolah. Situasi berkembang setelah muncul tudingan di media sosial yang menyebut adanya perundungan oleh pihak sekolah.&#13;
&#13;
Sekolah bersama aparat setempat telah melakukan berbagai langkah penanganan, termasuk pemeriksaan melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Kasus ini kemudian bergulir ke ranah hukum setelah upaya penyelesaian melalui dinas pendidikan tidak membuahkan hasil.&#13;
&#13;
Hingga saat ini, proses penanganan masih berlangsung dengan pendampingan kuasa hukum. Dalam proses investigasi, kepolisian lebih menyoroti dugaan perundungan yang sempat mencuat, bukan terkait kritik terhadap MBG. Pihak sekolah juga telah menjalani pemeriksaan di Polres Pemalang sebanyak enam kali.&#13;
&#13;
Sementara itu, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pemalang Randudongkal 2 telah melakukan evaluasi layanan guna meningkatkan kualitas menu MBG. Layanan tersebut diketahui mulai beroperasi sejak 1 September 2025 dan saat ini melayani lebih dari 3.600 penerima manfaat.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Media sosial diramaikan dengan kabar siswa SDN 01 Banjaranyar, Kabupaten Pemalang dikeluarkan dari sekolah usai orang tuanya mengkritik program Makan Bergizi Gratis (MBG). Informasi tersebut viral dan jadi perbincangan hangat warganet.&#13;
&#13;
Menanggapi hal ini, Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan kabar tersebut tidak benar. Koordinator Regional BGN Jawa Tengah Reza Mahendra menegaskan bahwa tidak ada siswa yang dikeluarkan dari sekolah terkait kritik terhadap program MBG.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kejadian di SDN 01 Banjaranyar mengenai siswa yang dikeluarkan karena kritis terhadap MBG itu tidak benar. Hingga saat ini, tidak ada siswa yang dikeluarkan. Siswa tersebut masih berstatus peserta didik,&amp;quot; ujarnya dalam keterangan resmi, Jakarta, Rabu (6/5/2026).&#13;
&#13;
Menurut Reza, polemik yang berkembang di masyarakat berawal dari kesalahpahaman orang tua siswa terkait besaran anggaran menu MBG, terutama selama bulan puasa. Pihak sekolah telah memberikan penjelasan untuk meluruskan informasi tersebut sekaligus mengedukasi wali murid.&#13;
&#13;
Dia menjelaskan bahwa orang tua siswa sempat mengira harga paket MBG mencapai Rp15 ribu. Padahal, tarif yang berlaku adalah Rp8 ribu untuk porsi kecil dan Rp10 ribu untuk porsi besar.&#13;
&#13;
&amp;quot;Masalah tersebut sudah diselesaikan oleh pihak sekolah dengan memberikan edukasi kepada wali siswa mengenai pagu anggaran MBG yang menjadi keluhan wali siswa,&amp;quot; lanjutnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Permasalahan ini sebenarnya telah muncul sejak 27 Januari 2026 dan kembali mencuat pada pertengahan April 2026 dengan narasi yang berkembang menjadi tuduhan pemberhentian siswa secara sepihak. Isu yang awalnya berkaitan dengan Lembar Kerja Siswa (LKS) kemudian bergeser menjadi kritik terhadap program MBG.&#13;
&#13;
Pihak sekolah disebut telah memanggil wali siswa untuk memberikan klarifikasi. Namun setelah pertemuan tersebut, siswa yang bersangkutan tidak kembali bersekolah. Situasi berkembang setelah muncul tudingan di media sosial yang menyebut adanya perundungan oleh pihak sekolah.&#13;
&#13;
Sekolah bersama aparat setempat telah melakukan berbagai langkah penanganan, termasuk pemeriksaan melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Kasus ini kemudian bergulir ke ranah hukum setelah upaya penyelesaian melalui dinas pendidikan tidak membuahkan hasil.&#13;
&#13;
Hingga saat ini, proses penanganan masih berlangsung dengan pendampingan kuasa hukum. Dalam proses investigasi, kepolisian lebih menyoroti dugaan perundungan yang sempat mencuat, bukan terkait kritik terhadap MBG. Pihak sekolah juga telah menjalani pemeriksaan di Polres Pemalang sebanyak enam kali.&#13;
&#13;
Sementara itu, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pemalang Randudongkal 2 telah melakukan evaluasi layanan guna meningkatkan kualitas menu MBG. Layanan tersebut diketahui mulai beroperasi sejak 1 September 2025 dan saat ini melayani lebih dari 3.600 penerima manfaat.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
