<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Daftar Bansos yang Cair di Mei 2026, Ada BLT Rp600.000</title><description>Daftar bansos yang cair di Mei 2026. Pemerintah masih mencairkan bantuan sosial (bansos) di Mei 2026 seperti bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/05/07/320/3216956/daftar-bansos-yang-cair-di-mei-2026-ada-blt-rp600-000</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/05/07/320/3216956/daftar-bansos-yang-cair-di-mei-2026-ada-blt-rp600-000"/><item><title>Daftar Bansos yang Cair di Mei 2026, Ada BLT Rp600.000</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/05/07/320/3216956/daftar-bansos-yang-cair-di-mei-2026-ada-blt-rp600-000</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/05/07/320/3216956/daftar-bansos-yang-cair-di-mei-2026-ada-blt-rp600-000</guid><pubDate>Kamis 07 Mei 2026 20:00 WIB</pubDate><dc:creator>Dani Jumadil Akhir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/05/07/320/3216956/bansos-VIuZ_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Daftar Bansos yang Cair di Mei 2026 (Foto: BRI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/05/07/320/3216956/bansos-VIuZ_large.jpg</image><title>Daftar Bansos yang Cair di Mei 2026 (Foto: BRI)</title></images><description>JAKARTA - Daftar bansos yang cair di Mei 2026. Pemerintah masih mencairkan bantuan sosial (bansos) di Mei 2026 seperti bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako tahap 2.&#13;
&#13;
Bansos ini masuk ke dalam anggaran perlindungan sosial (perlinsos) 2026 yang mencapai Rp508,2 triliun.&#13;
&#13;
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos) telah mencairkan bansos PKH dan BPNT tahap 1 sejak Februari 2026. Penerima bansos BPNT akan memperoleh Rp200.000 per bulan. Pencairan dilakukan tiga bulan sekaligus, sehingga masyarakat dapat Rp600.000.&#13;
&#13;
Lalu apa saja bansos yang cair di Mei 2026? Berikut ini ulasannya seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Kamis (7/5/2026).&#13;
&#13;
1. Bansos PKH&#13;
&#13;
Anggaran bansos PKH 2026 ditetapkan sebesar Rp28,7 triliun untuk menyasar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bansos PKH di Mei 2026 masuk ke dalam pencairan tahap kedua mulai April, Mei dan Juni.&#13;
&#13;
Besaran bansos PKH:&#13;
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap&#13;
- Anak usia dini: Rp750.000&#13;
- Siswa SD: Rp225.000&#13;
- Siswa SMP: Rp375.000&#13;
- Siswa SMA: Rp500.000&#13;
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000&#13;
- Disabilitas berat: Rp600.000&#13;
&#13;
2. Bansos BPNT&#13;
&#13;
Sama seperti bansos PKH, bansos BPNT akan terus cair sesuai tahapannya. Penerima bansos BPNT akan memperoleh Rp200.000 per bulan. Pencairan dilakukan tiga bulan sekaligus, sehingga masyarakat akan mendapatkan Rp600.000.&#13;
&#13;
Bansos BPNT atau kartu sembako mendapatkan alokasi anggaran Rp43,8 triliun untuk 18,3 juta KPM. Dana tersebut masuk dalam bentuk saldo elektronik yang dapat dibelanjakan di e Warong atau agen bank mitra pemerintah untuk membeli kebutuhan pangan pokok.&#13;
&#13;
3. Program Indonesia Pintar (PIP)&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Bansos Program Indonesia Pintar (PIP) ini disalurkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang ditujukan untuk siswa usia 6&amp;ndash;21 tahun dari keluarga miskin/rentan miskin guna mencegah putus sekolah.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Bantuan ini mencakup jenjang SD hingga SMA/SMK/sederajat, dengan penyaluran dilakukan dalam tiga termin sepanjang tahun&#13;
&#13;
Bansos PIP mulai dicairkan secara bertahap pada awal Mei hingga September 2026, ditujukan bagi siswa yang masuk dalam SK Nominasi atau usulan dinas pendidikan. Pencairan dilakukan melalui bank penyalur (BRI, BNI, BSI) dengan nominal Rp450 ribu - Rp1,8 juta/tahun&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Jadwal Pencairan Bansos 2026&#13;
&#13;
Jika merujuk pencairan bansos tahun lalu, maka penyaluran bansos 2026 dilakukan secara empat tahap di antaranya:&#13;
&#13;
Bansos tahap 1 : Januari, Februari, Maret&#13;
Bansos tahap 2 : April, Mei, Juni&amp;nbsp;&#13;
Bansos tahap 3 : Juli, Agustus, September.&#13;
Bansos tahap 4 : Oktober, November, Desember&#13;
&#13;
Cara Cek Penerima Bansos &amp;nbsp;&#13;
&#13;
1. Cara Cek Penerima Bansos Pakai KTP Lewat Aplikasi&#13;
&#13;
Pengecekan status penerima bansos bisa dilakukan dengan mudah melalui ponsel. Masyarakat hanya perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan memanfaatkan Aplikasi Cek Bansos atau situs resmi milik Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:&#13;
&amp;nbsp;&#13;
1. Unduh &amp;quot;aplikasi Cek Bansos&amp;quot; melalui Play Store atau App Store.&#13;
2. Buka aplikasi, kemudian pilih menu &amp;ldquo;Cek Bansos&amp;rdquo; pada halaman utama.&#13;
3. Isi data wilayah domisili secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.&#13;
4. Masukkan nama lengkap sesuai yang tercantum di KTP.&#13;
5. Selesaikan verifikasi keamanan (captcha) atau soal matematika sederhana.&#13;
6. Tekan tombol &amp;ldquo;Cari Data&amp;rdquo; untuk menampilkan hasil pencarian.&#13;
7. Apabila nama Anda tercatat sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi jenis bantuan serta status pencairannya. Namun, jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi bertuliskan &amp;ldquo;Tidak Terdapat Peserta/PM&amp;rdquo;.&#13;
&#13;
2. Cara Cek Penerima Bansos Pakai KTP Lewat Situs Resmi&#13;
&#13;
Sementara itu, untuk melakukan pengecekan melalui situs resmi Kementerian Sosial, Anda bisa langsung mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id dan memasukkan data sesuai identitas di KTP. Berikut langkah-langkahnya:&#13;
&#13;
1. Buka situs resmi di https://cekbansos.kemensos.go.id&#13;
2. Isi data wilayah tempat tinggal termasuk Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan&#13;
3. Kemudian isi nama lengkap sesuai KTP.&#13;
3. Masukkan kode captcha yang muncul di layar, kemudian klik tombol &amp;ldquo;Cari Data&amp;rdquo;.&#13;
4. Setelah itu, sistem akan menampilkan hasil pencarian yang berisi informasi status kepesertaan bantuan sosial Anda.&#13;
&#13;
Pemerintah kini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama penyaluran bansos. Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengetahui posisi desil kesejahteraan hanya dengan NIK KTP, baik secara online maupun offline.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Bansos Dikurangi Hoax&#13;
&#13;
Sementara itu, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meminta masyarakat lebih waspada terhadap maraknya narasi hoaks dan informasi menyesatkan terkait bantuan sosial (bansos). Mensos menegaskan, bansos tidak dikurangi, baik dari sisi jumlah penerima maupun nominal bantuan yang menjadi hak masyarakat.&#13;
&#13;
Gus Ipul mengatakan, belakangan muncul berbagai informasi keliru yang beredar di media sosial (medsos). Informasi tersebut antara lain menyebutkan adanya pemotongan bansos, pengalihan anggaran bansos ke program lain, hingga berbagai cara tidak resmi untuk mendapatkan bantuan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Banyak berita hoax di medsos. Menyesatkan masyarakat. Bisa masuk kategori penipuan. Kemensos akan terus menyisiri dan meluruskan kabar tak bertanggung jawab tersebut. Salah satunya meneruskan ke aparat penegak hukum,&amp;rdquo; kata Gus Ipul dalam keterangannya, dikutip Minggu (26/4/2026).&#13;
&#13;
Dia menegaskan, pemerintah tidak mengurangi bansos untuk dialihkan ke program lain. Menurutnya, bansos tetap disalurkan sesuai ketentuan kepada masyarakat yang berhak menerima.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Yang benar, bansos tidak akan dikurangi. Baik jumlah penerimanya maupun nominal yang harus diterima oleh masyarakat. Tidak ada pengalihan anggaran bansos untuk program lain,&amp;rdquo; ujar Gus Ipul.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Daftar bansos yang cair di Mei 2026. Pemerintah masih mencairkan bantuan sosial (bansos) di Mei 2026 seperti bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako tahap 2.&#13;
&#13;
Bansos ini masuk ke dalam anggaran perlindungan sosial (perlinsos) 2026 yang mencapai Rp508,2 triliun.&#13;
&#13;
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos) telah mencairkan bansos PKH dan BPNT tahap 1 sejak Februari 2026. Penerima bansos BPNT akan memperoleh Rp200.000 per bulan. Pencairan dilakukan tiga bulan sekaligus, sehingga masyarakat dapat Rp600.000.&#13;
&#13;
Lalu apa saja bansos yang cair di Mei 2026? Berikut ini ulasannya seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Kamis (7/5/2026).&#13;
&#13;
1. Bansos PKH&#13;
&#13;
Anggaran bansos PKH 2026 ditetapkan sebesar Rp28,7 triliun untuk menyasar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bansos PKH di Mei 2026 masuk ke dalam pencairan tahap kedua mulai April, Mei dan Juni.&#13;
&#13;
Besaran bansos PKH:&#13;
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap&#13;
- Anak usia dini: Rp750.000&#13;
- Siswa SD: Rp225.000&#13;
- Siswa SMP: Rp375.000&#13;
- Siswa SMA: Rp500.000&#13;
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000&#13;
- Disabilitas berat: Rp600.000&#13;
&#13;
2. Bansos BPNT&#13;
&#13;
Sama seperti bansos PKH, bansos BPNT akan terus cair sesuai tahapannya. Penerima bansos BPNT akan memperoleh Rp200.000 per bulan. Pencairan dilakukan tiga bulan sekaligus, sehingga masyarakat akan mendapatkan Rp600.000.&#13;
&#13;
Bansos BPNT atau kartu sembako mendapatkan alokasi anggaran Rp43,8 triliun untuk 18,3 juta KPM. Dana tersebut masuk dalam bentuk saldo elektronik yang dapat dibelanjakan di e Warong atau agen bank mitra pemerintah untuk membeli kebutuhan pangan pokok.&#13;
&#13;
3. Program Indonesia Pintar (PIP)&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Bansos Program Indonesia Pintar (PIP) ini disalurkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang ditujukan untuk siswa usia 6&amp;ndash;21 tahun dari keluarga miskin/rentan miskin guna mencegah putus sekolah.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Bantuan ini mencakup jenjang SD hingga SMA/SMK/sederajat, dengan penyaluran dilakukan dalam tiga termin sepanjang tahun&#13;
&#13;
Bansos PIP mulai dicairkan secara bertahap pada awal Mei hingga September 2026, ditujukan bagi siswa yang masuk dalam SK Nominasi atau usulan dinas pendidikan. Pencairan dilakukan melalui bank penyalur (BRI, BNI, BSI) dengan nominal Rp450 ribu - Rp1,8 juta/tahun&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Jadwal Pencairan Bansos 2026&#13;
&#13;
Jika merujuk pencairan bansos tahun lalu, maka penyaluran bansos 2026 dilakukan secara empat tahap di antaranya:&#13;
&#13;
Bansos tahap 1 : Januari, Februari, Maret&#13;
Bansos tahap 2 : April, Mei, Juni&amp;nbsp;&#13;
Bansos tahap 3 : Juli, Agustus, September.&#13;
Bansos tahap 4 : Oktober, November, Desember&#13;
&#13;
Cara Cek Penerima Bansos &amp;nbsp;&#13;
&#13;
1. Cara Cek Penerima Bansos Pakai KTP Lewat Aplikasi&#13;
&#13;
Pengecekan status penerima bansos bisa dilakukan dengan mudah melalui ponsel. Masyarakat hanya perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan memanfaatkan Aplikasi Cek Bansos atau situs resmi milik Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:&#13;
&amp;nbsp;&#13;
1. Unduh &amp;quot;aplikasi Cek Bansos&amp;quot; melalui Play Store atau App Store.&#13;
2. Buka aplikasi, kemudian pilih menu &amp;ldquo;Cek Bansos&amp;rdquo; pada halaman utama.&#13;
3. Isi data wilayah domisili secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.&#13;
4. Masukkan nama lengkap sesuai yang tercantum di KTP.&#13;
5. Selesaikan verifikasi keamanan (captcha) atau soal matematika sederhana.&#13;
6. Tekan tombol &amp;ldquo;Cari Data&amp;rdquo; untuk menampilkan hasil pencarian.&#13;
7. Apabila nama Anda tercatat sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi jenis bantuan serta status pencairannya. Namun, jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi bertuliskan &amp;ldquo;Tidak Terdapat Peserta/PM&amp;rdquo;.&#13;
&#13;
2. Cara Cek Penerima Bansos Pakai KTP Lewat Situs Resmi&#13;
&#13;
Sementara itu, untuk melakukan pengecekan melalui situs resmi Kementerian Sosial, Anda bisa langsung mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id dan memasukkan data sesuai identitas di KTP. Berikut langkah-langkahnya:&#13;
&#13;
1. Buka situs resmi di https://cekbansos.kemensos.go.id&#13;
2. Isi data wilayah tempat tinggal termasuk Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan&#13;
3. Kemudian isi nama lengkap sesuai KTP.&#13;
3. Masukkan kode captcha yang muncul di layar, kemudian klik tombol &amp;ldquo;Cari Data&amp;rdquo;.&#13;
4. Setelah itu, sistem akan menampilkan hasil pencarian yang berisi informasi status kepesertaan bantuan sosial Anda.&#13;
&#13;
Pemerintah kini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama penyaluran bansos. Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengetahui posisi desil kesejahteraan hanya dengan NIK KTP, baik secara online maupun offline.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Bansos Dikurangi Hoax&#13;
&#13;
Sementara itu, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meminta masyarakat lebih waspada terhadap maraknya narasi hoaks dan informasi menyesatkan terkait bantuan sosial (bansos). Mensos menegaskan, bansos tidak dikurangi, baik dari sisi jumlah penerima maupun nominal bantuan yang menjadi hak masyarakat.&#13;
&#13;
Gus Ipul mengatakan, belakangan muncul berbagai informasi keliru yang beredar di media sosial (medsos). Informasi tersebut antara lain menyebutkan adanya pemotongan bansos, pengalihan anggaran bansos ke program lain, hingga berbagai cara tidak resmi untuk mendapatkan bantuan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Banyak berita hoax di medsos. Menyesatkan masyarakat. Bisa masuk kategori penipuan. Kemensos akan terus menyisiri dan meluruskan kabar tak bertanggung jawab tersebut. Salah satunya meneruskan ke aparat penegak hukum,&amp;rdquo; kata Gus Ipul dalam keterangannya, dikutip Minggu (26/4/2026).&#13;
&#13;
Dia menegaskan, pemerintah tidak mengurangi bansos untuk dialihkan ke program lain. Menurutnya, bansos tetap disalurkan sesuai ketentuan kepada masyarakat yang berhak menerima.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Yang benar, bansos tidak akan dikurangi. Baik jumlah penerimanya maupun nominal yang harus diterima oleh masyarakat. Tidak ada pengalihan anggaran bansos untuk program lain,&amp;rdquo; ujar Gus Ipul.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
