<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Habis Kontrak di BUMN, Manajer Kopdes Merah Putih Berpeluang Jadi PKWT Kemenkop&amp;nbsp;</title><description>Kementerian Koperasi (Kemenkop) membuka peluang untuk manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi pegawai internal Kemenkop.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/05/08/622/3217148/habis-kontrak-di-bumn-manajer-kopdes-merah-putih-berpeluang-jadi-pkwt-kemenkop-nbsp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/05/08/622/3217148/habis-kontrak-di-bumn-manajer-kopdes-merah-putih-berpeluang-jadi-pkwt-kemenkop-nbsp"/><item><title>Habis Kontrak di BUMN, Manajer Kopdes Merah Putih Berpeluang Jadi PKWT Kemenkop&amp;nbsp;</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/05/08/622/3217148/habis-kontrak-di-bumn-manajer-kopdes-merah-putih-berpeluang-jadi-pkwt-kemenkop-nbsp</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/05/08/622/3217148/habis-kontrak-di-bumn-manajer-kopdes-merah-putih-berpeluang-jadi-pkwt-kemenkop-nbsp</guid><pubDate>Jum'at 08 Mei 2026 13:25 WIB</pubDate><dc:creator>Rohman Wibowo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/05/08/622/3217148/menkop-1Syn_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Habis Kontrak di BUMN, Manajer Kopdes Merah Putih Berpeluang Jadi PKWT Kemenkop&amp;nbsp;(Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/05/08/622/3217148/menkop-1Syn_large.jpg</image><title>Habis Kontrak di BUMN, Manajer Kopdes Merah Putih Berpeluang Jadi PKWT Kemenkop&amp;nbsp;(Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Koperasi (Kemenkop) membuka peluang untuk manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi pegawai internal Kemenkop. Bergabungnya para manajer koperasi ke Kementerian setelah yang bersangkutan habis kontrak dua tahun di bawah BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau statusnya (manajer koperasi merah putih) ini sekarang di BP BUMN, tetapi nanti setelah 2 tahun itu akan menjadi penempatan di koperasi. Kami berharap sih di Kementerian Koperasi, tapi masih akan kami bahas lagi,&amp;quot; kata Menkop Ferry Juliantono dalam jumpa pers di kantor Kemenkop, Jumat (8/5/2026).&#13;
&#13;
Adapun soal status pekerjaan, Kemenkop memastikan manajer Koperasi Merah Putih tidak diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah kontrak berakhir dengan Agrinas. Durasi bekerja diestimasikan sesuai dengan masa jabatan di koperasi terkait sehingga bersifat kontrak atau bukan pegawai tetap.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Bukan (ASN). Pegawai PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu),&amp;quot; kata Wakil Menkop Farida Farichah dalam momen bersamaan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menkop Ferry menaruh ekspektasi para manajer yang lolos seleksi rekrutmen bisa berkontribusi nyata bagi kemajuan perekonomian pedesaan melalui pemberdayaan koperasi merah putih. Seorang manajer dituntut untuk bisa memaksimalkan potensi dari setiap produk dan layanan koperasi mulai dari sembako, layanan kesehatan, layanan pergudangan, hingga jasa keuangan mikro.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi manajer ini diharapkan minimal mampu mengetahui karakteristik kegiatan usaha dan Manajer Koperasi Desa ini nanti akan bisa punya tanggung jawab untuk menjalankan bisnisnya, bahkan juga mengarahkan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih baik untuk kegiatan pengembangan usaha, baik untuk pencarian sumber-sumber pembiayaan, dan kemudian membangun hubungan dengan relasi usaha dan lain sebagainya,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Perlu diketahui, sebanyak 639.732 orang yang melamar hingga penutupan rekrutmen pada 25 April 2026 lalu. Sebanyak 483.648 orang dinyatakan lolos tahap awal. Saat ini proses seleksi telah memasuki tahap tes kompetensi yang berlangsung pada 3 hingga 12 Mei 2026.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ujian dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan metode yang digunakan sama dengan seleksi aparatur sipil negara (ASN) yang digelar di 72 titik lokasi di seluruh Indonesia.&#13;
&#13;
Mereka yang lolos menjadi manajer akan lebih dulu menjalani kontrak selama dua tahun di bawah supervisi BUMN Agrinas, dan mengikuti standar gaji maupun fasilitas sesuai pegawai perusahaan pelat merah. Hanya saja, sampai sekarang, belum ada kepastian soal berapa nominal gaji, seiring Kementerian Keuangan yang masih menggodok alokasi anggarannya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Koperasi (Kemenkop) membuka peluang untuk manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi pegawai internal Kemenkop. Bergabungnya para manajer koperasi ke Kementerian setelah yang bersangkutan habis kontrak dua tahun di bawah BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau statusnya (manajer koperasi merah putih) ini sekarang di BP BUMN, tetapi nanti setelah 2 tahun itu akan menjadi penempatan di koperasi. Kami berharap sih di Kementerian Koperasi, tapi masih akan kami bahas lagi,&amp;quot; kata Menkop Ferry Juliantono dalam jumpa pers di kantor Kemenkop, Jumat (8/5/2026).&#13;
&#13;
Adapun soal status pekerjaan, Kemenkop memastikan manajer Koperasi Merah Putih tidak diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah kontrak berakhir dengan Agrinas. Durasi bekerja diestimasikan sesuai dengan masa jabatan di koperasi terkait sehingga bersifat kontrak atau bukan pegawai tetap.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Bukan (ASN). Pegawai PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu),&amp;quot; kata Wakil Menkop Farida Farichah dalam momen bersamaan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menkop Ferry menaruh ekspektasi para manajer yang lolos seleksi rekrutmen bisa berkontribusi nyata bagi kemajuan perekonomian pedesaan melalui pemberdayaan koperasi merah putih. Seorang manajer dituntut untuk bisa memaksimalkan potensi dari setiap produk dan layanan koperasi mulai dari sembako, layanan kesehatan, layanan pergudangan, hingga jasa keuangan mikro.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi manajer ini diharapkan minimal mampu mengetahui karakteristik kegiatan usaha dan Manajer Koperasi Desa ini nanti akan bisa punya tanggung jawab untuk menjalankan bisnisnya, bahkan juga mengarahkan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih baik untuk kegiatan pengembangan usaha, baik untuk pencarian sumber-sumber pembiayaan, dan kemudian membangun hubungan dengan relasi usaha dan lain sebagainya,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Perlu diketahui, sebanyak 639.732 orang yang melamar hingga penutupan rekrutmen pada 25 April 2026 lalu. Sebanyak 483.648 orang dinyatakan lolos tahap awal. Saat ini proses seleksi telah memasuki tahap tes kompetensi yang berlangsung pada 3 hingga 12 Mei 2026.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ujian dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan metode yang digunakan sama dengan seleksi aparatur sipil negara (ASN) yang digelar di 72 titik lokasi di seluruh Indonesia.&#13;
&#13;
Mereka yang lolos menjadi manajer akan lebih dulu menjalani kontrak selama dua tahun di bawah supervisi BUMN Agrinas, dan mengikuti standar gaji maupun fasilitas sesuai pegawai perusahaan pelat merah. Hanya saja, sampai sekarang, belum ada kepastian soal berapa nominal gaji, seiring Kementerian Keuangan yang masih menggodok alokasi anggarannya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
