<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kemnaker Bakal Dampingi Disabilitas Masuk ke Pasar Kerja, Ini Strateginya</title><description>Kementerian Ketenagakerjaan siap mendampingi disabilitas untuk masuk ke pasar kerja. Hal ini merupakan bentuk pembangunan dunia kerja yang inklusif dan pemenuhan hak yang sama antar warga negara untuk bekerja.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/05/09/320/3217402/kemnaker-bakal-dampingi-disabilitas-masuk-ke-pasar-kerja-ini-strateginya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/05/09/320/3217402/kemnaker-bakal-dampingi-disabilitas-masuk-ke-pasar-kerja-ini-strateginya"/><item><title>Kemnaker Bakal Dampingi Disabilitas Masuk ke Pasar Kerja, Ini Strateginya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/05/09/320/3217402/kemnaker-bakal-dampingi-disabilitas-masuk-ke-pasar-kerja-ini-strateginya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/05/09/320/3217402/kemnaker-bakal-dampingi-disabilitas-masuk-ke-pasar-kerja-ini-strateginya</guid><pubDate>Sabtu 09 Mei 2026 16:26 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/05/09/320/3217402/kemnaker-UQ9v_large.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Kemnaker (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/05/09/320/3217402/kemnaker-UQ9v_large.jpeg</image><title>Kemnaker (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan siap mendampingi disabilitas untuk masuk ke pasar kerja. Hal ini merupakan bentuk pembangunan dunia kerja yang inklusif dan pemenuhan hak yang sama antar warga negara untuk bekerja.&#13;
&#13;
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi mengatakan pihaknya juga akan memberikan pendampingan kepada perusahaan untuk penyerapan tenaga kerja disabilitas. Pendampingan yang diberikan tidak hanya terbatas pada proses rekrutmen, tetapi juga mencakup penyesuaian lingkungan kerja (akomodasi yang layak) hingga penyediaan alat bantu kerja yang sesuai dengan kebutuhan ragam disabilitas.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami ingin memastikan perusahaan tidak berjalan sendirian. Kemnaker hadir untuk mendampingi, mulai dari pemetaan jabatan yang cocok hingga memastikan fasilitas pendukung tersedia, sehingga tenaga kerja penyandang disabilitas dapat bekerja secara produktif dan nyaman,&amp;quot; ujar Cris dalam keterangan resmi, Jumat (9/5/2025).&#13;
&#13;
Kemnaker memberikan apresiasi kepada empat entitas usaha, yakni PT Burger Buto, PT Gandum, Rumah Batik Kinarsih, dan Warung Bambu Barokah, yang dinilai telah menunjukkan komitmen nyata dalam membangun tempat kerja inklusif bagi penyandang disabilitas.&#13;
&#13;
Menurut Cris, praktik yang dilakukan perusahaan-perusahaan tersebut telah melampaui pemenuhan kewajiban kuota 1 persen sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.&#13;
&#13;
&amp;quot;Apa yang dilakukan perusahaan-perusahaan ini membuktikan bahwa inklusivitas bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud nyata keberpihakan terhadap kemanusiaan dan pengakuan atas potensi kerja penyandang disabilitas,&amp;quot; tegasnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kemnaker berharap praktik baik tersebut dapat menjadi inspirasi bagi pelaku usaha di berbagai daerah untuk membuka kesempatan kerja yang lebih setara dan inklusif.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami ingin semakin banyak perusahaan menyadari bahwa dunia kerja yang inklusif bukan hanya memungkinkan, tetapi juga mampu memperkuat produktivitas, solidaritas, dan nilai kemanusiaan di lingkungan kerja,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan siap mendampingi disabilitas untuk masuk ke pasar kerja. Hal ini merupakan bentuk pembangunan dunia kerja yang inklusif dan pemenuhan hak yang sama antar warga negara untuk bekerja.&#13;
&#13;
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi mengatakan pihaknya juga akan memberikan pendampingan kepada perusahaan untuk penyerapan tenaga kerja disabilitas. Pendampingan yang diberikan tidak hanya terbatas pada proses rekrutmen, tetapi juga mencakup penyesuaian lingkungan kerja (akomodasi yang layak) hingga penyediaan alat bantu kerja yang sesuai dengan kebutuhan ragam disabilitas.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami ingin memastikan perusahaan tidak berjalan sendirian. Kemnaker hadir untuk mendampingi, mulai dari pemetaan jabatan yang cocok hingga memastikan fasilitas pendukung tersedia, sehingga tenaga kerja penyandang disabilitas dapat bekerja secara produktif dan nyaman,&amp;quot; ujar Cris dalam keterangan resmi, Jumat (9/5/2025).&#13;
&#13;
Kemnaker memberikan apresiasi kepada empat entitas usaha, yakni PT Burger Buto, PT Gandum, Rumah Batik Kinarsih, dan Warung Bambu Barokah, yang dinilai telah menunjukkan komitmen nyata dalam membangun tempat kerja inklusif bagi penyandang disabilitas.&#13;
&#13;
Menurut Cris, praktik yang dilakukan perusahaan-perusahaan tersebut telah melampaui pemenuhan kewajiban kuota 1 persen sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.&#13;
&#13;
&amp;quot;Apa yang dilakukan perusahaan-perusahaan ini membuktikan bahwa inklusivitas bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud nyata keberpihakan terhadap kemanusiaan dan pengakuan atas potensi kerja penyandang disabilitas,&amp;quot; tegasnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kemnaker berharap praktik baik tersebut dapat menjadi inspirasi bagi pelaku usaha di berbagai daerah untuk membuka kesempatan kerja yang lebih setara dan inklusif.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami ingin semakin banyak perusahaan menyadari bahwa dunia kerja yang inklusif bukan hanya memungkinkan, tetapi juga mampu memperkuat produktivitas, solidaritas, dan nilai kemanusiaan di lingkungan kerja,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
