<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Update Bansos BPNT dan PKH Tahap 2 pada Mei 2026, Cek Penerima dan Besarannya</title><description>Update bansos BPNT dan PKH tahap 2 pada Mei 2026, cek penerima dan besarannya. Pemerintah masih mencairkan bantuan sosial (bansos) di Mei 2026.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/05/13/622/3218133/update-bansos-bpnt-dan-pkh-tahap-2-pada-mei-2026-cek-penerima-dan-besarannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/05/13/622/3218133/update-bansos-bpnt-dan-pkh-tahap-2-pada-mei-2026-cek-penerima-dan-besarannya"/><item><title>Update Bansos BPNT dan PKH Tahap 2 pada Mei 2026, Cek Penerima dan Besarannya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/05/13/622/3218133/update-bansos-bpnt-dan-pkh-tahap-2-pada-mei-2026-cek-penerima-dan-besarannya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/05/13/622/3218133/update-bansos-bpnt-dan-pkh-tahap-2-pada-mei-2026-cek-penerima-dan-besarannya</guid><pubDate>Rabu 13 Mei 2026 20:01 WIB</pubDate><dc:creator>Dani Jumadil Akhir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/05/13/622/3218133/bansos_cair-ySgV_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Update Bansos BPNT dan PKH Tahap 2 pada Mei 2026, Cek Penerima dan Besarannya (Foto: Kemensos)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/05/13/622/3218133/bansos_cair-ySgV_large.jpg</image><title>Update Bansos BPNT dan PKH Tahap 2 pada Mei 2026, Cek Penerima dan Besarannya (Foto: Kemensos)</title></images><description>JAKARTA - Update bansos BPNT dan PKH tahap 2 pada Mei 2026, cek penerima dan besarannya. Pemerintah masih mencairkan bantuan sosial (bansos) di Mei 2026 seperti bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2.&#13;
&#13;
Bansos ini merupakan bansos reguler yang masuk ke dalam anggaran perlindungan sosial (perlinsos) 2026 mencapai Rp508,2 triliun.&#13;
&#13;
Kementerian Sosial (Kemensos) telah mencairkan bansos PKH dan BPNT tahap 1 sejak Februari 2026. Penerima bansos BPNT akan memperoleh Rp200.000 per bulan. Pencairan dilakukan tiga bulan sekaligus, sehingga masyarakat penerima manfaat mendapatkan Rp600.000.&#13;
&#13;
Sementara, pada penyaluran bansos tahap 2 terdapat lebih dari 470.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru yang mulai menerima bansos berdasarkan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk triwulan kedua ini ada lebih dari 470.000 KPM baru yang mendapatkan bantuan, di mana mereka belum mendapatkan bantuan pada triwulan pertama,&amp;quot; ujar Mensos Saifullah Yusuf di Jakarta.&#13;
&#13;
Sementara, berdasarkan data Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial melalui akun Instagram @pusdatinkesos, sebanyak 475.821 keluarga baru ditetapkan sebagai penerima bansos PKH dan Program Sembako triwulan II 2026. Jumlah tersebut menggantikan penerima sebelumnya yang telah naik kelas, meninggal dunia, maupun terdeteksi sebagai ASN, TNI, Polri, anggota legislatif, atau keluarganya.&#13;
&#13;
Bansos BPNT dan PKH Tahap 2 pada Mei 2026&#13;
&#13;
Pencairan bansos BPNT dan PKH Tahap 2 pada Mei 2026 tetap dilakukan sesuai jadwal. Menurut penjelasan Mensos, bansos PKH dan BPNT Tahap 2 (April-Juni) 2026 mulai disalurkan sejak April 2026, sehingga pencairan bansos di Mei 2026 masih terus dilakukan.&#13;
&#13;
Pemerintah telah menyiapkan dua skema penyaluran bansos tahap 2 yakni langsung ke rekening penerima melalui bank-bank milik negara atau Himbara. Dan, bagi masyarakat yang tidak memiliki akses perbankan, penyaluran akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.&#13;
&#13;
Mensos menjelaskan bahwa pengambilan melalui PT Pos sangat fleksibel. KPM bisa datang langsung ke kantor pos atau di titik-titik komunitas yang telah disepakati, seperti kantor kecamatan maupun kelurahan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Penerima dan Besaran Bansos PKH&#13;
&#13;
Anggaran bansos PKH 2026 ditetapkan sebesar Rp28,7 triliun untuk menyasar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bansos PKH di Mei 2026 masuk ke dalam pencairan tahap kedua mulai April, Mei dan Juni.&#13;
&#13;
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap&#13;
- Anak usia dini: Rp750.000&#13;
- Siswa SD: Rp225.000&#13;
- Siswa SMP: Rp375.000&#13;
- Siswa SMA: Rp500.000&#13;
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000&#13;
- Disabilitas berat: Rp600.000&#13;
&#13;
Penerima dan Besaran Bansos BPNT&#13;
&#13;
Sama seperti bansos PKH, bansos BPNT akan terus cair sesuai tahapannya. Penerima bansos BPNT akan memperoleh Rp200.000 per bulan. Pencairan dilakukan tiga bulan sekaligus, sehingga masyarakat akan mendapatkan Rp600.000.&#13;
&#13;
Bansos BPNT atau kartu sembako mendapatkan alokasi anggaran Rp43,8 triliun untuk 18,3 juta KPM. Dana tersebut masuk dalam bentuk saldo elektronik yang dapat dibelanjakan di e Warong atau agen bank mitra pemerintah untuk membeli kebutuhan pangan pokok.&#13;
&#13;
Jadwal Pencairan Bansos 2026&#13;
&#13;
Jika merujuk pencairan bansos tahun lalu, maka penyaluran bansos 2026 dilakukan secara empat tahap di antaranya:&#13;
&#13;
Bansos tahap 1 : Januari, Februari, Maret&#13;
Bansos tahap 2 : April, Mei, Juni&amp;nbsp;&#13;
Bansos tahap 3 : Juli, Agustus, September.&#13;
Bansos tahap 4 : Oktober, November, Desember&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Cara Cek Penerima Bansos &amp;nbsp;&#13;
&#13;
1. Cara Cek Penerima Bansos Pakai KTP Lewat Aplikasi&#13;
&#13;
Pengecekan status penerima bansos bisa dilakukan dengan mudah melalui ponsel. Masyarakat hanya perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan memanfaatkan Aplikasi Cek Bansos atau situs resmi milik Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:&#13;
&amp;nbsp;&#13;
1. Unduh &amp;quot;aplikasi Cek Bansos&amp;quot; melalui Play Store atau App Store.&#13;
2. Buka aplikasi, kemudian pilih menu &amp;ldquo;Cek Bansos&amp;rdquo; pada halaman utama.&#13;
3. Isi data wilayah domisili secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.&#13;
4. Masukkan nama lengkap sesuai yang tercantum di KTP.&#13;
5. Selesaikan verifikasi keamanan (captcha) atau soal matematika sederhana.&#13;
6. Tekan tombol &amp;ldquo;Cari Data&amp;rdquo; untuk menampilkan hasil pencarian.&#13;
7. Apabila nama Anda tercatat sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi jenis bantuan serta status pencairannya. Namun, jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi bertuliskan &amp;ldquo;Tidak Terdapat Peserta/PM&amp;rdquo;.&#13;
&#13;
2. Cara Cek Penerima Bansos Pakai KTP Lewat Situs Resmi&#13;
&#13;
Sementara itu, untuk melakukan pengecekan melalui situs resmi Kementerian Sosial, Anda bisa langsung mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id dan memasukkan data sesuai identitas di KTP. Berikut langkah-langkahnya:&#13;
&#13;
1. Buka situs resmi di https://cekbansos.kemensos.go.id&#13;
2. Isi data wilayah tempat tinggal termasuk Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan&#13;
3. Kemudian isi nama lengkap sesuai KTP.&#13;
3. Masukkan kode captcha yang muncul di layar, kemudian klik tombol &amp;ldquo;Cari Data&amp;rdquo;.&#13;
4. Setelah itu, sistem akan menampilkan hasil pencarian yang berisi informasi status kepesertaan bantuan sosial Anda.&#13;
&#13;
Pemerintah kini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama penyaluran bansos. Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengetahui posisi desil kesejahteraan hanya dengan NIK KTP, baik secara online maupun offline.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Update bansos BPNT dan PKH tahap 2 pada Mei 2026, cek penerima dan besarannya. Pemerintah masih mencairkan bantuan sosial (bansos) di Mei 2026 seperti bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2.&#13;
&#13;
Bansos ini merupakan bansos reguler yang masuk ke dalam anggaran perlindungan sosial (perlinsos) 2026 mencapai Rp508,2 triliun.&#13;
&#13;
Kementerian Sosial (Kemensos) telah mencairkan bansos PKH dan BPNT tahap 1 sejak Februari 2026. Penerima bansos BPNT akan memperoleh Rp200.000 per bulan. Pencairan dilakukan tiga bulan sekaligus, sehingga masyarakat penerima manfaat mendapatkan Rp600.000.&#13;
&#13;
Sementara, pada penyaluran bansos tahap 2 terdapat lebih dari 470.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru yang mulai menerima bansos berdasarkan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk triwulan kedua ini ada lebih dari 470.000 KPM baru yang mendapatkan bantuan, di mana mereka belum mendapatkan bantuan pada triwulan pertama,&amp;quot; ujar Mensos Saifullah Yusuf di Jakarta.&#13;
&#13;
Sementara, berdasarkan data Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial melalui akun Instagram @pusdatinkesos, sebanyak 475.821 keluarga baru ditetapkan sebagai penerima bansos PKH dan Program Sembako triwulan II 2026. Jumlah tersebut menggantikan penerima sebelumnya yang telah naik kelas, meninggal dunia, maupun terdeteksi sebagai ASN, TNI, Polri, anggota legislatif, atau keluarganya.&#13;
&#13;
Bansos BPNT dan PKH Tahap 2 pada Mei 2026&#13;
&#13;
Pencairan bansos BPNT dan PKH Tahap 2 pada Mei 2026 tetap dilakukan sesuai jadwal. Menurut penjelasan Mensos, bansos PKH dan BPNT Tahap 2 (April-Juni) 2026 mulai disalurkan sejak April 2026, sehingga pencairan bansos di Mei 2026 masih terus dilakukan.&#13;
&#13;
Pemerintah telah menyiapkan dua skema penyaluran bansos tahap 2 yakni langsung ke rekening penerima melalui bank-bank milik negara atau Himbara. Dan, bagi masyarakat yang tidak memiliki akses perbankan, penyaluran akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.&#13;
&#13;
Mensos menjelaskan bahwa pengambilan melalui PT Pos sangat fleksibel. KPM bisa datang langsung ke kantor pos atau di titik-titik komunitas yang telah disepakati, seperti kantor kecamatan maupun kelurahan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Penerima dan Besaran Bansos PKH&#13;
&#13;
Anggaran bansos PKH 2026 ditetapkan sebesar Rp28,7 triliun untuk menyasar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bansos PKH di Mei 2026 masuk ke dalam pencairan tahap kedua mulai April, Mei dan Juni.&#13;
&#13;
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap&#13;
- Anak usia dini: Rp750.000&#13;
- Siswa SD: Rp225.000&#13;
- Siswa SMP: Rp375.000&#13;
- Siswa SMA: Rp500.000&#13;
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000&#13;
- Disabilitas berat: Rp600.000&#13;
&#13;
Penerima dan Besaran Bansos BPNT&#13;
&#13;
Sama seperti bansos PKH, bansos BPNT akan terus cair sesuai tahapannya. Penerima bansos BPNT akan memperoleh Rp200.000 per bulan. Pencairan dilakukan tiga bulan sekaligus, sehingga masyarakat akan mendapatkan Rp600.000.&#13;
&#13;
Bansos BPNT atau kartu sembako mendapatkan alokasi anggaran Rp43,8 triliun untuk 18,3 juta KPM. Dana tersebut masuk dalam bentuk saldo elektronik yang dapat dibelanjakan di e Warong atau agen bank mitra pemerintah untuk membeli kebutuhan pangan pokok.&#13;
&#13;
Jadwal Pencairan Bansos 2026&#13;
&#13;
Jika merujuk pencairan bansos tahun lalu, maka penyaluran bansos 2026 dilakukan secara empat tahap di antaranya:&#13;
&#13;
Bansos tahap 1 : Januari, Februari, Maret&#13;
Bansos tahap 2 : April, Mei, Juni&amp;nbsp;&#13;
Bansos tahap 3 : Juli, Agustus, September.&#13;
Bansos tahap 4 : Oktober, November, Desember&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Cara Cek Penerima Bansos &amp;nbsp;&#13;
&#13;
1. Cara Cek Penerima Bansos Pakai KTP Lewat Aplikasi&#13;
&#13;
Pengecekan status penerima bansos bisa dilakukan dengan mudah melalui ponsel. Masyarakat hanya perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan memanfaatkan Aplikasi Cek Bansos atau situs resmi milik Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:&#13;
&amp;nbsp;&#13;
1. Unduh &amp;quot;aplikasi Cek Bansos&amp;quot; melalui Play Store atau App Store.&#13;
2. Buka aplikasi, kemudian pilih menu &amp;ldquo;Cek Bansos&amp;rdquo; pada halaman utama.&#13;
3. Isi data wilayah domisili secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.&#13;
4. Masukkan nama lengkap sesuai yang tercantum di KTP.&#13;
5. Selesaikan verifikasi keamanan (captcha) atau soal matematika sederhana.&#13;
6. Tekan tombol &amp;ldquo;Cari Data&amp;rdquo; untuk menampilkan hasil pencarian.&#13;
7. Apabila nama Anda tercatat sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi jenis bantuan serta status pencairannya. Namun, jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi bertuliskan &amp;ldquo;Tidak Terdapat Peserta/PM&amp;rdquo;.&#13;
&#13;
2. Cara Cek Penerima Bansos Pakai KTP Lewat Situs Resmi&#13;
&#13;
Sementara itu, untuk melakukan pengecekan melalui situs resmi Kementerian Sosial, Anda bisa langsung mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id dan memasukkan data sesuai identitas di KTP. Berikut langkah-langkahnya:&#13;
&#13;
1. Buka situs resmi di https://cekbansos.kemensos.go.id&#13;
2. Isi data wilayah tempat tinggal termasuk Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan&#13;
3. Kemudian isi nama lengkap sesuai KTP.&#13;
3. Masukkan kode captcha yang muncul di layar, kemudian klik tombol &amp;ldquo;Cari Data&amp;rdquo;.&#13;
4. Setelah itu, sistem akan menampilkan hasil pencarian yang berisi informasi status kepesertaan bantuan sosial Anda.&#13;
&#13;
Pemerintah kini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama penyaluran bansos. Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengetahui posisi desil kesejahteraan hanya dengan NIK KTP, baik secara online maupun offline.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
