<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gaji ke-13 PNS Jadi Cair di Mei 2026 Ini? Ini Faktanya</title><description>Gaji ke-13 merupakan salah satu kebijakan fiskal yang dioptimalkan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi 2026.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/05/15/320/3218530/gaji-ke-13-pns-jadi-cair-di-mei-2026-ini-ini-faktanya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/05/15/320/3218530/gaji-ke-13-pns-jadi-cair-di-mei-2026-ini-ini-faktanya"/><item><title>Gaji ke-13 PNS Jadi Cair di Mei 2026 Ini? Ini Faktanya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/05/15/320/3218530/gaji-ke-13-pns-jadi-cair-di-mei-2026-ini-ini-faktanya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/05/15/320/3218530/gaji-ke-13-pns-jadi-cair-di-mei-2026-ini-ini-faktanya</guid><pubDate>Jum'at 15 Mei 2026 20:02 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/05/15/320/3218530/pns-MAY8_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gaji ke-13 PNS cair di Mei 2026 ini? Ini faktanya. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/05/15/320/3218530/pns-MAY8_large.jpg</image><title>Gaji ke-13 PNS cair di Mei 2026 ini? Ini faktanya. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Gaji ke-13 PNS cair di Mei 2026 ini? Ini faktanya.&#13;
&#13;
Gaji ke-13 dipastikan cair pada tahun ini. Pasalnya, gaji ke-13 merupakan salah satu kebijakan fiskal yang dioptimalkan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi 2026.&#13;
&#13;
Oleh karena itu, penyaluran gaji ke-13 ASN disiapkan sebesar Rp55 triliun.&#13;
&#13;
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, gaji ke-13 dijadwalkan cair pada Juni mendatang.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi saya garis bawahi, THR ini tidak sama dengan gaji ke-13. Gaji ke-13 biasanya diberikan pada bulan Juni,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Untuk itu, para PNS diharapkan memahami bahwa gaji ke-13 bukan cair pada Mei 2026, melainkan pada Juni 2026.&#13;
&#13;
Gaji ke-13 tahun ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan 2026. Beleid tersebut ditetapkan pada 3 Maret 2026 oleh Presiden Prabowo Subianto.&#13;
&#13;
Berdasarkan aturan tersebut, gaji ke-13 PNS dibayarkan paling cepat pada Juni 2026. Meski sudah ada jadwal pencairan, muncul kabar gaji ke-13 akan dipotong demi efisiensi APBN 2026. Namun, kabar tersebut hingga saat ini belum dipastikan.&#13;
&#13;
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pernah mengatakan bahwa keputusan apakah gaji ke-13 akan dikenakan efisiensi atau tidak masih dalam tahap pembahasan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Masih dipelajari (efisiensi gaji ke-13),&amp;rdquo; kata Purbaya di Kemenkeu, Selasa (7/4/2026).&#13;
&#13;
Purbaya menambahkan, pihaknya belum dapat memberikan keputusan final dan meminta untuk menunggu hasil kajian lebih lanjut. &amp;ldquo;Nanti ditunggu,&amp;rdquo; tambahnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Gaji ke-13 PNS cair di Mei 2026 ini? Ini faktanya.&#13;
&#13;
Gaji ke-13 dipastikan cair pada tahun ini. Pasalnya, gaji ke-13 merupakan salah satu kebijakan fiskal yang dioptimalkan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi 2026.&#13;
&#13;
Oleh karena itu, penyaluran gaji ke-13 ASN disiapkan sebesar Rp55 triliun.&#13;
&#13;
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, gaji ke-13 dijadwalkan cair pada Juni mendatang.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi saya garis bawahi, THR ini tidak sama dengan gaji ke-13. Gaji ke-13 biasanya diberikan pada bulan Juni,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Untuk itu, para PNS diharapkan memahami bahwa gaji ke-13 bukan cair pada Mei 2026, melainkan pada Juni 2026.&#13;
&#13;
Gaji ke-13 tahun ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan 2026. Beleid tersebut ditetapkan pada 3 Maret 2026 oleh Presiden Prabowo Subianto.&#13;
&#13;
Berdasarkan aturan tersebut, gaji ke-13 PNS dibayarkan paling cepat pada Juni 2026. Meski sudah ada jadwal pencairan, muncul kabar gaji ke-13 akan dipotong demi efisiensi APBN 2026. Namun, kabar tersebut hingga saat ini belum dipastikan.&#13;
&#13;
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pernah mengatakan bahwa keputusan apakah gaji ke-13 akan dikenakan efisiensi atau tidak masih dalam tahap pembahasan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Masih dipelajari (efisiensi gaji ke-13),&amp;rdquo; kata Purbaya di Kemenkeu, Selasa (7/4/2026).&#13;
&#13;
Purbaya menambahkan, pihaknya belum dapat memberikan keputusan final dan meminta untuk menunggu hasil kajian lebih lanjut. &amp;ldquo;Nanti ditunggu,&amp;rdquo; tambahnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
