<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kuota Magang Nasional 2026 Naik Jadi 150 Ribu, Dapat Gaji UMP</title><description>Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menambah kuota Program Magang Nasional 2026 menjadi 150.000 peserta.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/05/17/455/3218963/kuota-magang-nasional-2026-naik-jadi-150-ribu-dapat-gaji-ump</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/05/17/455/3218963/kuota-magang-nasional-2026-naik-jadi-150-ribu-dapat-gaji-ump"/><item><title>Kuota Magang Nasional 2026 Naik Jadi 150 Ribu, Dapat Gaji UMP</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/05/17/455/3218963/kuota-magang-nasional-2026-naik-jadi-150-ribu-dapat-gaji-ump</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/05/17/455/3218963/kuota-magang-nasional-2026-naik-jadi-150-ribu-dapat-gaji-ump</guid><pubDate>Minggu 17 Mei 2026 14:49 WIB</pubDate><dc:creator>Tangguh Yudha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/05/17/455/3218963/magang-bF5E_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kuota Magang Nasional 2026 Naik Jadi 150 Ribu, Dapat Gaji UMP (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/05/17/455/3218963/magang-bF5E_large.jpg</image><title>Kuota Magang Nasional 2026 Naik Jadi 150 Ribu, Dapat Gaji UMP (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menambah kuota Program Magang Nasional 2026 menjadi 150.000 peserta. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 100 ribu peserta.&#13;
&#13;
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan, peningkatan kuota Program Magang Nasional 2026 merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan keterampilan lulusan baru.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mereka kita beri pekerjaan atau magang di suatu instansi, baik swasta maupun pemerintah. Dan mereka selama 6 bulan dididik bersama mentor yang memang profesional di bidangnya,&amp;quot; kata Afriansyah di Jakarta, Minggu (17/5/2026).&#13;
&#13;
Menurutnya, para peserta magang tersebut menerima insentif dari pemerintah sebesar Upah Minimum Provinsi (UMP) sesuai wilayah penempatan. Sebagai contoh, peserta yang ditempatkan di Jakarta memperoleh insentif sekitar Rp5,72 juta per bulan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau dia dapatnya Jakarta, mereka mendapatkan per bulan itu Rp5,72 juta,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, Menaker Yassierli juga mengatakan bahwa para peserta program Magang Nasional 2026 akan menerima sertifikasi sebagai pengakuan formal atas keterampilan yang dimiliki, sekaligus untuk memperkuat posisi mereka di pasar kerja.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sertifikasi kompetensi ini kami berikan secara cuma-cuma sebagai bentuk apresiasi sekaligus modal bagi para peserta. Kami ingin lulusan magang tidak hanya membawa pengalaman praktis, tetapi juga memiliki bukti formal yang diakui secara luas oleh industri,&amp;quot; ucap Yassierli.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menambah kuota Program Magang Nasional 2026 menjadi 150.000 peserta. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 100 ribu peserta.&#13;
&#13;
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan, peningkatan kuota Program Magang Nasional 2026 merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan keterampilan lulusan baru.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mereka kita beri pekerjaan atau magang di suatu instansi, baik swasta maupun pemerintah. Dan mereka selama 6 bulan dididik bersama mentor yang memang profesional di bidangnya,&amp;quot; kata Afriansyah di Jakarta, Minggu (17/5/2026).&#13;
&#13;
Menurutnya, para peserta magang tersebut menerima insentif dari pemerintah sebesar Upah Minimum Provinsi (UMP) sesuai wilayah penempatan. Sebagai contoh, peserta yang ditempatkan di Jakarta memperoleh insentif sekitar Rp5,72 juta per bulan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau dia dapatnya Jakarta, mereka mendapatkan per bulan itu Rp5,72 juta,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, Menaker Yassierli juga mengatakan bahwa para peserta program Magang Nasional 2026 akan menerima sertifikasi sebagai pengakuan formal atas keterampilan yang dimiliki, sekaligus untuk memperkuat posisi mereka di pasar kerja.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sertifikasi kompetensi ini kami berikan secara cuma-cuma sebagai bentuk apresiasi sekaligus modal bagi para peserta. Kami ingin lulusan magang tidak hanya membawa pengalaman praktis, tetapi juga memiliki bukti formal yang diakui secara luas oleh industri,&amp;quot; ucap Yassierli.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
