<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Purbaya Tunda Insentif Kendaraan Listrik</title><description>Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk menunda peluncuran paket insentif pajak kendaraan listrik (electric vehicle/EV) selama satu bulan ke depan. Langkah penundaan ini diambil lantaran formulasinya masih memerlukan penyelarasan teknis, terutama terkait detail perhitungan skema yang akan diterapkan pada komoditas otomotif ramah lingkungan tersebut.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/05/26/320/3220843/purbaya-tunda-insentif-kendaraan-listrik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/05/26/320/3220843/purbaya-tunda-insentif-kendaraan-listrik"/><item><title>Purbaya Tunda Insentif Kendaraan Listrik</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/05/26/320/3220843/purbaya-tunda-insentif-kendaraan-listrik</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/05/26/320/3220843/purbaya-tunda-insentif-kendaraan-listrik</guid><pubDate>Selasa 26 Mei 2026 15:13 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/05/26/320/3220843/menkeu_purbaya-eZgT_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menkeu Purbaya (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/05/26/320/3220843/menkeu_purbaya-eZgT_large.jpg</image><title>Menkeu Purbaya (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk menunda peluncuran paket insentif pajak kendaraan listrik (electric vehicle/EV) selama satu bulan ke depan. Langkah penundaan ini diambil lantaran formulasinya masih memerlukan penyelarasan teknis, terutama terkait detail perhitungan skema yang akan diterapkan pada komoditas otomotif ramah lingkungan tersebut.&#13;
&#13;
Menurut Purbaya, stimulus yang disiapkan pemerintah nantinya akan berbentuk fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk setiap transaksi pembelian unit mobil listrik baru.&#13;
&#13;
&amp;quot;Insentif EV (electric vehicle/kendaraan listrik) masih ditunda satu bulan lagi,&amp;quot; ungkap Purbaya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/5/2026).&#13;
&#13;
Purbaya menjelaskan bahwa rentang besaran insentif PPN DTP yang akan digelontorkan berkisar antara 40 persen hingga maksimal 100 persen.&#13;
&#13;
Kendati demikian, Purbaya menggarisbawahi bahwa fasilitas pemotongan pajak ini dirancang secara eksklusif untuk kendaraan listrik murni berbasis baterai, dan tidak menyasar segmen kendaraan semi-listrik (hybrid).&#13;
&#13;
Ketentuan operasional dan verifikasinya saat ini tengah dimatangkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).&#13;
&#13;
&amp;quot;PPN DTP itu ada yang 100 persen, ada yang 40 persen, nanti masih didiskusikan skemanya. Itu utamanya EV ya, bukan hybrid,&amp;quot; jelas Purbaya di kantornya beberapa waktu lalu.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Lebih lanjut, Purbaya memaparkan bahwa formula PPN DTP tersebut akan sangat bergantung pada jenis teknologi komponen yang diadopsi oleh masing-masing pabrikan otomotif.&#13;
&#13;
Pemerintah sengaja mendesain agar mobil listrik yang menggunakan baterai berbahan baku nikel mendapatkan porsi subsidi yang jauh lebih besar ketimbang varian non-nikel (seperti Lithium Iron Phosphate/LFP).&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang baterainya berdasarkan nikel sama yang non nikel beda skemanya nanti Menperin yang hitung. Kenapa yang nikel lebih besar subsidinya karena supaya nikel kita kepakai,&amp;quot; ungkap Purbaya.&#13;
&#13;
Langkah diskriminasi positif terhadap nikel ini sengaja diambil sebagai strategi pemerintah untuk menggeliatkan serta mengamankan rantai pasok hilirisasi mineral kritis di dalam negeri.&#13;
&#13;
Pemerintah ingin membuktikan bahwa ekosistem nikel nasional tetap memiliki daya tawar yang tinggi di panggung teknologi global.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dulu saya baca di The Economist judulnya mimpi Indonesia menguasai dunia baterai hilang karena China bukan pakai nikel katanya, kita balik sekarang nikelnya kita pakai sehingga hilirisasi teknologi baterainya berjalan,&amp;quot; tegas Purbaya.&#13;
&#13;
Optimisme pemerintah terhadap masa depan industri ini juga diperkuat oleh kajian teknis dari otoritas pengelola investasi negara.&#13;
&#13;
Berdasarkan masukan dari Chief Technology Officer (CTO) Danantara, Sigit Puji Santosa, sel baterai berbasis nikel dinilai memiliki keunggulan kompetitif dari segi generasi teknologi jika dikomparasikan dengan LFP.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk menunda peluncuran paket insentif pajak kendaraan listrik (electric vehicle/EV) selama satu bulan ke depan. Langkah penundaan ini diambil lantaran formulasinya masih memerlukan penyelarasan teknis, terutama terkait detail perhitungan skema yang akan diterapkan pada komoditas otomotif ramah lingkungan tersebut.&#13;
&#13;
Menurut Purbaya, stimulus yang disiapkan pemerintah nantinya akan berbentuk fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk setiap transaksi pembelian unit mobil listrik baru.&#13;
&#13;
&amp;quot;Insentif EV (electric vehicle/kendaraan listrik) masih ditunda satu bulan lagi,&amp;quot; ungkap Purbaya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/5/2026).&#13;
&#13;
Purbaya menjelaskan bahwa rentang besaran insentif PPN DTP yang akan digelontorkan berkisar antara 40 persen hingga maksimal 100 persen.&#13;
&#13;
Kendati demikian, Purbaya menggarisbawahi bahwa fasilitas pemotongan pajak ini dirancang secara eksklusif untuk kendaraan listrik murni berbasis baterai, dan tidak menyasar segmen kendaraan semi-listrik (hybrid).&#13;
&#13;
Ketentuan operasional dan verifikasinya saat ini tengah dimatangkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).&#13;
&#13;
&amp;quot;PPN DTP itu ada yang 100 persen, ada yang 40 persen, nanti masih didiskusikan skemanya. Itu utamanya EV ya, bukan hybrid,&amp;quot; jelas Purbaya di kantornya beberapa waktu lalu.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Lebih lanjut, Purbaya memaparkan bahwa formula PPN DTP tersebut akan sangat bergantung pada jenis teknologi komponen yang diadopsi oleh masing-masing pabrikan otomotif.&#13;
&#13;
Pemerintah sengaja mendesain agar mobil listrik yang menggunakan baterai berbahan baku nikel mendapatkan porsi subsidi yang jauh lebih besar ketimbang varian non-nikel (seperti Lithium Iron Phosphate/LFP).&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang baterainya berdasarkan nikel sama yang non nikel beda skemanya nanti Menperin yang hitung. Kenapa yang nikel lebih besar subsidinya karena supaya nikel kita kepakai,&amp;quot; ungkap Purbaya.&#13;
&#13;
Langkah diskriminasi positif terhadap nikel ini sengaja diambil sebagai strategi pemerintah untuk menggeliatkan serta mengamankan rantai pasok hilirisasi mineral kritis di dalam negeri.&#13;
&#13;
Pemerintah ingin membuktikan bahwa ekosistem nikel nasional tetap memiliki daya tawar yang tinggi di panggung teknologi global.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dulu saya baca di The Economist judulnya mimpi Indonesia menguasai dunia baterai hilang karena China bukan pakai nikel katanya, kita balik sekarang nikelnya kita pakai sehingga hilirisasi teknologi baterainya berjalan,&amp;quot; tegas Purbaya.&#13;
&#13;
Optimisme pemerintah terhadap masa depan industri ini juga diperkuat oleh kajian teknis dari otoritas pengelola investasi negara.&#13;
&#13;
Berdasarkan masukan dari Chief Technology Officer (CTO) Danantara, Sigit Puji Santosa, sel baterai berbasis nikel dinilai memiliki keunggulan kompetitif dari segi generasi teknologi jika dikomparasikan dengan LFP.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
