<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengusaha Sawit Pilih Wait and See soal Ekspor Satu Pintu Lewat PT DSI</title><description>Pengusaha terus memantau perkembangan implementasi kebijakan ekspor melalui Danantara.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/05/28/320/3221237/pengusaha-sawit-pilih-wait-and-see-soal-ekspor-satu-pintu-lewat-pt-dsi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/05/28/320/3221237/pengusaha-sawit-pilih-wait-and-see-soal-ekspor-satu-pintu-lewat-pt-dsi"/><item><title>Pengusaha Sawit Pilih Wait and See soal Ekspor Satu Pintu Lewat PT DSI</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/05/28/320/3221237/pengusaha-sawit-pilih-wait-and-see-soal-ekspor-satu-pintu-lewat-pt-dsi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/05/28/320/3221237/pengusaha-sawit-pilih-wait-and-see-soal-ekspor-satu-pintu-lewat-pt-dsi</guid><pubDate>Kamis 28 Mei 2026 15:41 WIB</pubDate><dc:creator>Rohman Wibowo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/05/28/320/3221237/pt_dsi-V1W4_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Emiten produsen kelapa sawit merespons kebijakan ekspor sumber daya alam (SDA) yang bakal dilakukan satu pintu. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/05/28/320/3221237/pt_dsi-V1W4_large.jpg</image><title>Emiten produsen kelapa sawit merespons kebijakan ekspor sumber daya alam (SDA) yang bakal dilakukan satu pintu. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Emiten produsen kelapa sawit merespons kebijakan ekspor sumber daya alam (SDA) yang bakal dilakukan satu pintu melalui BUMN PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI). Perseroan hingga kini masih bersikap wait and see terkait finalisasi regulasi ekspor CPO.&#13;
&#13;
Dalam pengumuman di Bursa Efek Indonesia (BEI), emiten CPO seperti PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR), PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG), dan PT Mahkota Group Tbk (MGRO) menyatakan terus memantau perkembangan implementasi kebijakan ekspor melalui Danantara.&#13;
&#13;
Wakil Direktur Utama PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk, Ing. Gianto Widjaja, menekankan bahwa perseroan memahami pemerintah berencana menerbitkan regulasi untuk mengatur tata kelola ekspor terhadap komoditas sumber daya alam strategis, termasuk produk sawit.&#13;
&#13;
Hal itu dinilai sebagai langkah pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan dalam negeri, ketahanan ekonomi nasional, peningkatan nilai tambah, dan keberlanjutan pembangunan nasional.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Perseroan tetap berkomitmen untuk mematuhi seluruh peraturan pemerintah dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk kebijakan terkait tata kelola ekspor sumber daya alam yang akan diterbitkan,&amp;rdquo; tulis Widjaja, Kamis (28/5/2026).&#13;
&#13;
Karena itu, saat ini perseroan belum dapat menilai dan mengungkapkan dampak regulasi ekspor satu pintu tersebut terhadap kinerja dan operasional korporasi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Perseroan terus memantau perkembangan kebijakan tersebut. Setelah PP serta ketentuan dan/atau petunjuk pelaksanaannya diterbitkan, perseroan akan segera menyiapkan langkah-langkah penyesuaian yang diperlukan guna memastikan kepatuhan terhadap PP tersebut serta menjaga keberlangsungan usaha perseroan dalam jangka panjang,&amp;rdquo; urai Widjaja.&#13;
&#13;
Sementara itu, DSNG menilai kebijakan ekspor CPO terkini belum terlihat dampaknya, seiring perseroan yang masih berencana terus melakukan penjualan produk kelapa sawit ke pasar domestik.&#13;
&#13;
Di sisi lain, MGRO menegaskan kebijakan ini merupakan upaya strategis pemerintah dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta optimalisasi penerimaan negara dari sektor sumber daya alam, sehingga menciptakan tata kelola ekspor yang lebih tertib dan terintegrasi.&#13;
&#13;
Atas dasar itu, korporasi menjamin penerapan regulasi ekspor terbaru tersebut tidak akan mengganggu keberlangsungan kerja sama dengan pelanggan eksisting maupun memengaruhi komitmen bisnis perseroan.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPR RI ke-19 terkait KEM dan PPKF RAPBN 2027, Rabu (20/5/2026), mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) baru. Kebijakan ini mencakup pembentukan BUMN khusus yang akan mengelola ekspor komoditas secara terpusat.&#13;
&#13;
Melalui payung hukum tersebut, seluruh penjualan hasil SDA, termasuk minyak kelapa sawit, batu bara, hingga paduan besi (ferroalloy), diwajibkan melalui BUMN yang ditunjuk di bawah supervisi Danantara.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Emiten produsen kelapa sawit merespons kebijakan ekspor sumber daya alam (SDA) yang bakal dilakukan satu pintu melalui BUMN PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI). Perseroan hingga kini masih bersikap wait and see terkait finalisasi regulasi ekspor CPO.&#13;
&#13;
Dalam pengumuman di Bursa Efek Indonesia (BEI), emiten CPO seperti PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR), PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG), dan PT Mahkota Group Tbk (MGRO) menyatakan terus memantau perkembangan implementasi kebijakan ekspor melalui Danantara.&#13;
&#13;
Wakil Direktur Utama PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk, Ing. Gianto Widjaja, menekankan bahwa perseroan memahami pemerintah berencana menerbitkan regulasi untuk mengatur tata kelola ekspor terhadap komoditas sumber daya alam strategis, termasuk produk sawit.&#13;
&#13;
Hal itu dinilai sebagai langkah pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan dalam negeri, ketahanan ekonomi nasional, peningkatan nilai tambah, dan keberlanjutan pembangunan nasional.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Perseroan tetap berkomitmen untuk mematuhi seluruh peraturan pemerintah dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk kebijakan terkait tata kelola ekspor sumber daya alam yang akan diterbitkan,&amp;rdquo; tulis Widjaja, Kamis (28/5/2026).&#13;
&#13;
Karena itu, saat ini perseroan belum dapat menilai dan mengungkapkan dampak regulasi ekspor satu pintu tersebut terhadap kinerja dan operasional korporasi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Perseroan terus memantau perkembangan kebijakan tersebut. Setelah PP serta ketentuan dan/atau petunjuk pelaksanaannya diterbitkan, perseroan akan segera menyiapkan langkah-langkah penyesuaian yang diperlukan guna memastikan kepatuhan terhadap PP tersebut serta menjaga keberlangsungan usaha perseroan dalam jangka panjang,&amp;rdquo; urai Widjaja.&#13;
&#13;
Sementara itu, DSNG menilai kebijakan ekspor CPO terkini belum terlihat dampaknya, seiring perseroan yang masih berencana terus melakukan penjualan produk kelapa sawit ke pasar domestik.&#13;
&#13;
Di sisi lain, MGRO menegaskan kebijakan ini merupakan upaya strategis pemerintah dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta optimalisasi penerimaan negara dari sektor sumber daya alam, sehingga menciptakan tata kelola ekspor yang lebih tertib dan terintegrasi.&#13;
&#13;
Atas dasar itu, korporasi menjamin penerapan regulasi ekspor terbaru tersebut tidak akan mengganggu keberlangsungan kerja sama dengan pelanggan eksisting maupun memengaruhi komitmen bisnis perseroan.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPR RI ke-19 terkait KEM dan PPKF RAPBN 2027, Rabu (20/5/2026), mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) baru. Kebijakan ini mencakup pembentukan BUMN khusus yang akan mengelola ekspor komoditas secara terpusat.&#13;
&#13;
Melalui payung hukum tersebut, seluruh penjualan hasil SDA, termasuk minyak kelapa sawit, batu bara, hingga paduan besi (ferroalloy), diwajibkan melalui BUMN yang ditunjuk di bawah supervisi Danantara.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
